"Kami tetap memproses tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kaur Binops Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Santoso kepada wartawan yang menemuinya di Mapolres Tuban, Senin (12/1/2009).
Menurut Budi Santoso, penahanan dilakukan agar tersangka yang juga karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kharisma Sejahtera Jatirogo tidak kabur, sekaligus untuk mempercepat proses penyidikan yang dilakukan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi menggelapkan dana milik nasabah ini terbongkar ketika ada nasabah tetap ditagih oleh BPR, padahal sudah membayar cicilan melalui Heri Susanto.
Mengetahui stafnya nakal, pihak BPR telah memberi toleransi agar uang yang dimakannya segera dibayarkan. Akan tetapi nampaknya respons kekeluargaan itu tidak disambut baik oleh Heri Susanto. Akibatnya ia dilaporkan ke polisi,Β dan hingga kini menjalani proses hukum di Mapolres Tuban.
Sementara itu, sejumlah warga Jatirogo yang ditemui menyatakan, sebenarnya Heri Susanto termasuk tokoh muda berpotensi di wilayah setempat. Sebagai politisi dari Partai Demokrat, ia sudah dikenal luas di wilayah Kecamatan Jatirogo dan sekitarnya.
"Kalau tidak kena masalah hingga ditahan polisi, mungkin dia bisa jadi anggota DPRD dalam Pemilu nanti. Heri dikenal luas oleh masyarakat di Jatirogo," kata Imam Jazuli (37), warga Jatirogo yang ditemui di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo.
Apalagi, ungkap dia, Heri Susanto menempati daerah pemilihan Jatirogo dan dia termasuk aktif di partai. Selama ini, sebagai caleg nomor urut 1, ia aktif terjun ke lapangan melakukan sosialisasi terhadap pencalegannya. (gik/asy)











































