"Waktu lebaran saja banyak politisi bagi-bagi sembako, tapi kok nggak diapa-apain? Itu cuma asal nuduh saja," kata Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Rully Chairul Azwar saat dihubungi detikcom, Kamis (8/1/2009).
Agung membagi-bagikan sembako di salah satu masjid di Jakarta Timur pada 4 Januari 2009 kemarin. Anggota Bawaslu Wahidah Suaib menyatakan, bila benar membagi-bagikan sembako di masjid, Agung telah melakukan 2 pelanggaran. Pertama, yakni menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye. Kedua, membagikan sembako bisa termasuk pidana pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini Bawaslu berada di area abu-abu. Karena tidak jelas itulah lalu seolah-olah kalau ada politisi yang bagi-bagi sembako atau barang apapun dikatakan sebagai kampanye terselubung," imbuhnya.
Rully mengatakan, bagi-bagi sembako itu sah-sah saja asalkan tidak menjanjikan sesuatu apapun dari partai. "Kalau kita niat bantu warga miskin yang susah makan terus kita kasih sembako, apa salah?" tukas Rully dengan suara agak keras.
Rully pun meminta Bawaslu untuk mengklarifikasi dulu kepada Golkar sebelum melakukan tudingan tersebut. (gus/iy)











































