"Penunjukan langsung silakan saja, asal sesuai dengan aturan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2009).
Bibit menuturkan, bila kerja KPU tidak beres, maka KPK akan menindaklanjutinya. "Kalau tidak sesuai tunggu dulu. Ketemu di KPK dulu," kata Bibit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nik/iy)











































