Tidak tanggung-tanggung. Lebih dari 10 jiwa sudah direngutnya. Berbagai sikap masyarakat cenderung menyesali sekaligus mengutuk akan tindakan tersebut. Apalagi pihak keluarga korban. Akan mudah disimpulkan bahwa pelaku akan menghadapi tuntutan hukuman mati. Hal ini dikarenakan perilaku tersebut dikatagorikan sebuah tindakan yang mengerikan bin sadis.
Di satu sisi ada pihak lain yang gencar-gencarnya berusaha untuk menghilangkan
hukuman mati dengan alasan tidak manusiawi, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, melanggar HAM, kasihan, dan sebagainya. Namun, kalau kita secara sadar dan berfikir jernih kita bisa menimbang atau menilai sebenarnya siapakah yang yang tidak lebih manusiawi?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukuman mati bukan sebuah tindakan balasa dendam karena hukuman itu dilakukan oleh sebuah aturan dan proses yang jelas dan dilakukan oleh sebuah institusi yang sah, yaitu Negara. Andaikan korban adalah orang yang sangat kita cintai tentu yang akan dirasakan oleh kita adalah sebuah perasaan yang menyakitkan. Sangat menyakitkan.
Didin Mahrudin
DD1 No 32 Gugus Candralok
Perumahan Telaga Kahuripan Parung Bogor
didin.mahrudin@gmail.com
081381756379
(msh/msh)











































