Korupsi sejak lama menjadi masalah yang sulit diatasi karena sudah sangat menggurita di seluruh sendi kehidupan bangsa. Khususnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Presiden-presiden sebelum SBY juga sudah mengetahui permasalahan-permasalahan ini sehingga kita dapat menelusuri bahwa institusi sejenis dengan KPK telah ada sebelumnya. Pada masa orde lama untuk mengatasi persoalan korupsi dibentuklah PARAN (Panitia Retooling Aparatur Negara) yang diakhiri dengan deadlock.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di masa orde baru dibentuklah tim pemberantasan korupsi (TPK) yang berusaha membersihkan lembaga-lembaga Negara dari korupsi. Komite ini kemudian menjalani jalan buntu sehingga diganti dengan operasi tertib (OPSTIB). Namun, semakin menguatnya posisi koruptor bersama kekuasaan mengakibatkan OPSTIB pun menghilang.
Pada era reformasi melalui UU No 28 Tahun 1999 yang dikeluarkan oleh BJ Habibie maka dibentuklah KPKPN dan KPPN untuk menyelidiki kekayaan yang dimiliki oleh pejabat. Di era Gusdur dibentuklah TGPTPK melalui peraturan pemerintah No 19 Tahun 2000. Namun, melalui judicial review Mahkamah Agung TGPTPK akhirnya dibubarkan.
Β
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan pada masa Megawati untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap praktek KKN yang meluas. Namun, KPK ternyata juga mengalami nasib yang tak jauh berbeda dengan pendahulunya karena kekurangpedulian pemerintah terhadap penanganan kasus korupsi.
Seiring perubahan tampuk kepemimpinan berubah pula nasib KPK. SBY merupakan seorang presiden yang berusaha memperbaiki kualitas penanganan korupsi di Indonesia menjadi lebih bertaring dan bergigi dalam menghadapi koruptor. Hal ini sejalan dengan janji SBY sebelum menjabat sebagai presiden dan sesudah terpilih menjadi presiden bahwa ia akan menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
SBY memulainya dengan memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada KPK supaya memiliki keleluasaan dalam memeriksa lembaga-lembaga Negara, oknum pejabat, maupun mantan pejabat yang disinyalir melakukan korupsi hingga pengusaha yang dinilai merugikan kepentingan negara dan rakyat. Terakhir kita dikejutkan dengan pengusutan kasus BLBI yang melibatkan beberapa oknum pejabat negara.
Ini semakin menunjukkan kapasitas SBY sebagai pemimpin yang memiliki konsistensi terhadap komitmen. SBY telah menciptakan pemerintahan yang terbuka dan transparan dan terbebas dari praktek KKN.
Sebagai seorang pemimpin SBY menyadari bahwa dirinya merupakan pemgemban amanah rakyat yang harus senantiasa mengusung nilai-nilai kebenaran dan dia berusaha menanamkan itu kepada seluruh aparat di bawahnya bahwa sebagai pejabat yang digaji dari pajak rakyat maka sudah semestinya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Kejaksaan sebagai lembaga angker yang dahulu seringkali menjadi tempat kandasnya kasus-kasus korupsi kelas kakap kini juga diperiksa oleh KPK dan kedapatan oknum-oknumnya yang mengkhianati rakyat. Menghadapi itu semua presiden SBY tak melindungi. Namun, justru memberi dukungan seluas-luasnya terhadap usaha penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan adanya dukungan SBY terhadap usaha-usaha tersebut SBY telah memberikan sebuah kesadaran baru kepada rakyat bahwa korupsi adalah hal yang tidak baik. Pemerintah tidak akan membiarkan hal-hal yang merugikan kepentingan negara dan rakyat tersebut terus berlangsung. Tindakan ini sekaligus memberikan efek kejeraan pada pejabat publik lainnya untuk tidak meneruskan langkah yang salah itu.
Keberanian SBY ini membahagiakan saya sebagai rakyat bahwa pemimpin yang terpilih secara demokratis oleh mayoritas rakyat ini memang benar-benar membuktikan komitmennya. KPK sebagai lembaga kini mendapatkan angin segar yang jauh lebih baik untuk menjalankan pekerjaannya. Ke depan semoga menjadi lebih berani lagi.
Hal ini tentunya tak bisa dilepaskan dari sokongan SBY, sang presiden pertama yang dipilih langsung secara demokratis oleh rakyat untuk melakukan penegakan hukum dan memberantas korupsi serta menyelesaikan kasus-ksusnya yang belum selesai.
Isthie
Jl Pemuda No 13 Rawamangun Jakarta Timur
estee_gate@yahoo.com
02170729450 (msh/msh)











































