Watak progresif dan revolusioner yang dimiliki kaum muda membuat dirinya dapat melakukan terobosan dan lompatan besar dalam berbagai aktivitasnya.
Maka kaum muda menjadi simbol perubahan. Semangat untuk melakukan perubahan merupakan watak hakiki sosok kaum muda muda. Kaum muda yang tidak memiliki semangat perubahan akan tergilas oleh arus perubahan itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil Survey Ituβ¦
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil risetnya bahwa publik kecewa terhadap kiprah politisi muda. Banyaknya politisi muda di panggung politik Indonesia rupanya belum memuaskan masyarakat.
Dari survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), hanya 24,8 persen saja publik yang percaya dengan politisi muda. Artinya, diluar dari jumlah itu publik menganggap politisi muda masih sangat buruk kiprahnya.
Angka 24,8 persen diperoleh setelah tim survei mengajukan pertanyaan mengenai kualitas pemimpin politik yang dimotori oleh pemimpin muda. Pemimpin muda ini meliputi tokoh dari partai politik atau organisasi massa yang bercita-cita politik, pejabat publik yang dipilih melalui Pilkada, Pemilu, dan anggota DPR.
Untuk kategori usia, LSI menggolongkan politisi muda berusia di bawah 50 tahunan yang berkiprah dalam politik. Angka tersebut, terbilang kecil karena berada di bawah 50 persen dibandingkan dengan sisanya yang meragukan dan menilai buruk kiprah politisi muda (detik.com, 30/10/2011).
Apa Sebabnya?
Menurut hasil survey LSI tersebut, merosotnya kepercayaan publik terhadap politisi muda disebabkan 4 alasan. Pertama, karena pemberitaan korupsi yang menghiasi media massa saat ini didominasi para politisi muda. Dari riset media yang dilakukan LSI, ada 'top five' politisi muda yang tersandung kasus korupsi, empat diantaranya adalah politisi Partai Demokrat (PD); Nazaruddin (33), Angelina Sondakh (34), Anas Urbaningrum (42), Andi Malarangeng (48), dan Muhaimin Iskandar (45) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kelima tokoh ini dari sisi pemberitaan media massa terbukti merusak citra politisi muda di mata public.
Kedua, politisi muda yang menempati pos menteri malah dililit masalah hukum dan dianggap tidak memiliki prestasi selama bekerja. LSI mencatat kurang dari 40 persen publik puas terhadap beberapa menteri dari politisi muda yang saat ini berada di kabinet Indonesia Bersatu;
- Zulkifli Hasan (49) yang merupakan kader PAN dan duduk di Kementerian Kehutanan;
- Andi Malarangeng yang ada di Kemenpora;
- Muhaimin Iskandar di Kemenakertrans;
- Helmy Faizal yang duduk sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.
Padahal, diharapkan menteri muda dapat memberikan inovasi dan terobosan-terobosan dalam kabinet, tapi ternyata sama dengan menteri yg tua.
Ketiga adalah ketiadaan pemimpin muda dari 9 partai politik yang lolos dalam electoral treshold tahun 2009. Dari 9 itu, hanya dua parpol saja yang dipimpin oleh kaum muda, PD oleh Anas Urbaningrum dan PKB oleh Muhaimin Iskandar.
Sementara ketua umum 7 parpol lainnya berusia di atas 50 tahun. Tidak ada yang istimewa pemimpin muda yang memimpin parpol. Lebih jauh lagi, mereka sedang diproses KPK dalam isu korupsi. Ini menjadi semacam dilema.
Keempat, romantisme sejarah dimana perubahan zaman dibawa oleh segelintir pemuda tahun 1908, 1928, 1966, dan 1998, yang berhasil dalam setiap gerakannya.
Namun kali ini publik kadung kecewa karena kasus korupsi yg melilit para politisi muda. Politisi muda di memori publik lekat dengan romantisme politik. Publik kecewa politisi muda yang berada di puncak jabatan publik justru dililit kasus korupsi.
Lalu, bagaimana dengan politisi senior, apakah lebih baik dari politisi muda?
Hanya 15.4 persen saja publik yang menganggap politisi muda lebih baik dari seniornya. 23.8 persen publik menganggap politisi senior lebih baik dari yang muda. Dan 37.6 persen menganggap politisi muda sama saja. Bahkan publik menganggap politisi muda mereproduksi keburukan seniornya (detik.com. Minggu, 30/10/2011).
Yang Muda Yang Korupsi
Situasi zaman kaum muda saat menegakkan kemerdekaan bangsa berbeda dengan sikap dan gaya kaum muda sekarang ini. Saat ini kaum muda lebih leluasa dan lebih berkesempatan melakukan mobilitas sosial.
Sebagai akibat dari pembangunan ekonomi kaum muda dengan waktu relatif singkat dapat menapaki karirnya dengan sukses dengan pendapatan yang tinggi. Selanjutnya sebagai dampak dari perubahan politik belakangan ini terdapat kaum muda yang menjadi pejabat publik, pimpinan pertai, dan pimpinan berbagai organisasi.
Dengan menjadi pejabat publik dan menduduki jabatan puncak partai diharapkan kaum muda dapat memberikan konstrubusi gagasan dalam melawan kemapanan sehingga pada gilirannya dapat menggulirkan perubahan.
Terutama lagi dengan menyaksikan banyaknya fungsionaris partai diisi kaum muda ditambah lagi semakin membesarnya politisi muda menjadi anggota dewan perwakilan rakyat (daerah dan kota) membersitkan harapan akan membawa perubahan besar dalam lanskap politik masa depan.
Adanya harapan mendorong perubahan dalam lanskap politik di masa mendatang bukannya tanpa alasan karena sebagai kaum muda dengan memanggul idealisme, semangat revolusioner, enerjik, dan anti kemapanan sebagaimana yang diperlihatkan peran kaum muda saat menggasi kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan, akan menjulangkan aspirasi rakyat dan melayarkan bangsa ini menuju bangsa yang sejahtera semakin mendekat.
Ternyata apa yang dibayangkan publik bahwa kaum muda akan segera menggesa perubahan ketika mereka menduduki jabatan strategis di pemerintahan, menjadi pimpinan partai politik, dan menjadi politisi muda di lembaga legislatif sampai sekarang ini belum menunjukkan tanda-tanda ke arah itu.
Alih-alih memberi obor perubahan, kaum muda yang berada dalam kekuasaan cenderung mendekap kekuasaan dan menjadikan kekuasaan sebagai ekstensi libido pemenuhan ambisi pribadinya.
Lebih jauh lagi, dengan merengkuh kekuasaan kaum muda dengan gampangnya mencampakkan idealisme, sikap progresif dan watak perubahannnya. Ketika menjadi pejabat publik, pimpinan partai, dan polisi di legislatif kaum muda lebih banyak melakukan tindakan kolutif bahkan melakukan praktik korupsi secara massif.
Menurut Budi Agustono, Staf Pengajar Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya USU (Waspada, 24/10/2011), mereka korupsi tidak saja disebabkan karena mengembalikan biaya politik yang mengantarkan mereka menjadi pejabat publik, pimpinan partai, dan politisi yang bersemayam di kantor DPR(D), tetapi juga menjadi anjungan tabungan mandiri untuk afiliasi partai dan organisasinya.
Jika mereka pejabat publik atau berkedudukan di lembaga legislatif mereka harus menyetor sebagian penghasilannya untuk kesejahteraan partai.
Mereka menghidupi partai dan lembaganya. Makin besar setoran dana yang dikucurkan makin besar wibawanya di hadapan fungsionaris partai karena dengan itu mereka telah memberi sumbangan yang tak terhingga bagi survivalitas partai dan lembaga.
Selain itu sebagai bagian dari elite mereka juga harus menegakkan gaya hidup berlebih, extravagance, yang menyerupai gaya hidup feodal yang memamerkan kekayaan. Menghidupi gaya hidup pamer kekayaan memerlukan biaya besar.
Sebagai orang muda mereka menunjukkan kalau mereka telah sukses dan berhasil menaiki anak tangga menjadi elite. Ini semua memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Untuk menutup gaya hidup feodal ini ditambah lagi harus membiayai partai dan lembaganya yang memerlukan biaya yang tidak sedikit ini tidak lain cara yang paling mudah adalah melakukan korupsi. Maka dari itu tidak mengherankan jika belakangan ini kaum muda yang saat ini menggenggam kekuasaan banyak terlibat praktik korupsi.
Korupsi di republik ini telah mendatangkan petaka sosial yang menyebabkan bangsa ini menjadi miskin dan hanya menciptakan kemakmuran bagi sedikit orang.
Mereka yang menikmati kemakmuran bukan lantaran kerja keras untuk melipatgandakan pendapatannya, tetapi mereka dapat seperti itu lantaran mencuri dana-dana siluman yang sejatinya untuk kesejahteraan rakyat.
Ironinya di tengah merajalelanya korupsi di negeri yang tertatih-tatih dalam mengonsolidasi diri sebagai negara demokratis, kaum muda yang mempunyai idealisme dan spirit perubahan terjerembab dan beramai-ramai pula melakukan korupsi.
Jika menyaksikan arus penyebaran korupsi di kalangan kamu muda, tidak relevan lagi dalam sirkulasi kepemimpinan bangsa mengatakan yang di depan adalah kaum muda.
*Penulis adalah delegasi khusus Pemuda Aceh & panelist speaker dalam "1st Conference on Cultural Cooperation among the Muslim Youth", Turki, Agustus 2005
Ahmad Arif
Jl. Tuan Dipakeh II, No. 1 Jaya Baru, Banda Aceh
banta_lw2@yahoo.com
081360295521
(wwn/wwn)











































