Polemik Pemilihan Pimpinan KPK

Polemik Pemilihan Pimpinan KPK

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2011 09:51 WIB
Polemik Pemilihan Pimpinan KPK
Jakarta - KPK sedang menjadi lembaga penegak hukum yang seksi untuk diberitakan dan menjadi perhatian publik. Sorotan publik banyak terkait dengan nyanyian Nazaruddin yang mengungkap bahwa beberapa petinggi KPK pernah bertemu dengan anggota DPR dan pengusaha.

Tentu hal ini jamak dan harusnya diharamkan karena akan membuka conflict of interest dan deal-deal tertentu. KPK adalah satu-satunya lembaga yang masih mendapat kepercayaan lebih tinggi dari masyarakat dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.

KPK harus berdiri independen dalam menangani setiap kasus walau kenyataan untuk kasus-kasus yang melibatkan lingkar kekuasaan terlihat letoy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan muncul polemik baru terkait pemilihan pimpinan KPK. Pansel yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah hanya mengajukan 8 calon pimpinan (capim) KPK, sedangkan anggota DPR khususnya komisi III menginginkan 10 capim KPK.

Polemik ini muncul lantaran satu tempat pimpinan KPK sudah diisi Busyro Moqoddas yang baru terpilih satu tahun lalu. Pansel berpegangan pada amar keputusan mahkamah konstitusi yang menyatakan masa jabatan Busyro Muqoddas 4 tahun, sedangkan anggota DPR berpegangan pada UU pemilihan pimpinan KPK harus 10 orang yang diajukan untuk dipilih 5 orang.

Perbedaan pendapat ini seharusnya bisa dihindari jika sejak awal pansel dan anggota DPR menyatukan visi terkait capim KPK untuk periode 2011-2014. Dengan pansel berjalan sendiri sejak awal dalam proses seleksi capim KPK yang akan diajukan ke DPR. DPR pun diam saja di awal seperti membiarkanperbedaan pendapat ini.

Baru sekarang DPR berkoar-koar soal jumlah capim yang harus dikirim ke DPR itu 10 orang. Disini terlihat watak DPR yang arogan dan sengaja membuat polemik, entah untuk tujuan melakukan bargaining politic atau menggertak para capim.

Mengingat tindakan KPK yang sering menciduk angggota DPR yang korup, disinyalir DPR sedang mencari jalan tengah agar pimpinan KPK terpilih tidak garang, atau mungkin bisa diatur-atur. Apalagi kelak jika yang dipilih DPR punya cacat dalam rekam jejaknya maka akan mudah disandera oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan KPK.

Itikad baik harus dijungjung tinggi oleh pansel dan DPR dalam memilih pimpinan KPK. Bagaimanapun KPK adalah ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini. Jika tujuannya untuk memperlemah KPK maka malapetaka-lah yang akan terjadi dimana negeri ini akan terus dikuasai mafia penghisap uang negara.

Realitas kehidupan rakyat yang sulit mendapat penghidupan layak dan Indonesia terus dibebani hutang luar negeri yang semakin besar maka sudah sepatutnya ada kesadaran dari para pengambil kebijakan untuk memperbaiki keadaan negeri ini.

Pemilihan pimpinan KPK periode 2011-2014 memang tak semudah yang dibayangkan masyarakat yang awam dengan intrik-intrik politik elite negeri ini. Sejak awal DPR tidak setuju dengan pengurutan(rangking) capim KPK dimana urutan 1-4 memiliki rekam jejak yang paling baik, sedangkan 5-8 tentu rekam jejaknya dibawah urutan 1-4.

Dengan adanya pe-rangking-an ini DPR merasa diatur-atur oleh pansel. Dua polemik ini yaitu, pe-rangking-an dan jumlah 8 orang capim yang dikirim ke DPR semakin menyadarkan masyarakat bahwa DPR merupakan lembaga politik yang syarat kepentingan.

Mungkin masyarakat akan apresiasi jika kepentingan yang diperjuangkan prorakyat.Faktanya, kepentingan yang diperjuang lebih banyak untuk mengamankan kepentingan anggota DPR sendiri.

Seperti kacang lupa kulitnya, dipilih oleh rakyat tapi mbohh membela rakyat yang sudah menghantarkan mereka duduk di kursi empuk senayan. Dengan suguhan adu argumen yang saling bersilat lidah malah akan semakin membuat rakyat apatis terhadap DPR.

Mungkin sudah puluhan kali anggota DPR menyatakanmendukung KPK dan ingin KPK diperkuat. Memang statement saja tidak cukup, semua statement itu memerlukansumbangsih nyata DPR dalam mendukung KPK bukan terus-terusan menyudutkan KPK.

Celakanya, masalah hukum di negeri ini selalu digerocoki oleh politik maka hukum tajam ke bawah-melempem ke atas. Ditambah lagi, politik yang dimainkan elite negeri adalah politik dagang sapi dan saling sandera maka semakin kacau-balaulah penegakan hukum.

DPR boleh saja berhitung soal capim mana yang tidak akan membahayakan hobi para anggota dewan dalam mengkorup anggaran negara.

Akan tetapi, DPR harus membuka hati nurani soal berapa banyak rakyat yang sedang mengalami ketakutan dalam menghitung beban biaya hidup yang semakin mencekik leher, tingginya biaya pendidikan, dan mahalnya biaya kesehatan yang semua itu diakibatkan oleh bocornya anggaran untuk rakyat.

Pemilihan pimpinan KPK periode 2011-2014 bisa menjadi pintu gerbang DPR untuk membersihkan diri bahwa DPR bisa bersikap independen dan berpikir untuk kepentingan bangsa. Jika DPR memilih pimpinan KPK yang rekam jejaknya bersih tentu pimpinan yang dipilih akan sulit disandera. Ujung-ujungnya pada keberaniannya dalam memberantas korupsi yang tanpa pandang bulu.

Sekarang sudah saatnya DPR dan pansel mengakhiri polemik untuk kepentingan bangsa. Lupakanlah niat untuk melindungi diri, kolega, korps atau apapun namanya dari jerat hukum yang diakibatkan perilaku korup. Karena negara ini akan berdiri sampai hari kiamat nanti, bukan sampai akhir jabatan anggota DPR.


Fahmi Wahyu Bahtiar
Perumahan Puri Delta Kencana blok N No. 3 Bogor
f.w.ayyu@gmail.com
082110517046

(wwn/wwn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads