Segala cara telah dilaksanakan. Segala daya-upaya sudah diperbuat, dan semua jalan telah dilalui. Namun, krisis bangsa masih saja setia hinggap di dada republik tercinta ini.
Paragraf di atas bukan bermaksud menimbulkan pesimisme, melainkan ingin menunjukkan bahwa persoalan-persoalan yang terjadi di negeri ini sudah begitu akut! Jika tidak segera dicarikan rumusan dan jalan penyelesaiannya secara konkret, maka negara-bangsa Indonesia akan cepat menuju pada istilah failure state atau negara gagal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tragedi penyerangan oleh kelompok tertentu terhadap kelompok Ahmadiyah yang menewaskan 3 orang dan kerusuhan atas nama agama di Temanggung beberapa waktu lalu.
Kedua, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disiksa, diperkosa, dibunuh bahkan dipancung oleh pemerintah negera setempat. Sebagian dari mereka bahkan tanpa ada pembelaan sedikit pun dari pemerintah kita.
Ketiga, menggilanya tindak pidana korupsi yang makin sulit dikendalikan. Bahkan, sebagian besar kasus yang mengindikasikan keterlibatan pejabat-pejabat tertentu sulit dibuktikan dan di-meja hijaukan.
Misalnya saja belum adanya titik terang atas kasus Century Gate yang melibatkan banyak pihak (stake holder) termasuk juga indikasi terkaitnya orang nomor satu di negeri ini. Kemudian, adanya makelar kasus (Markus) di Departemen Pajak dan Kepolisian yang telah menyeret Gayus Tambunan yang justeru menumbalkan peniup sangkala-nya, Susno Duadji.
Alih-alih menguak kebusukkan dan bobroknya instansi kepolisian Republik Indonesia, malah "terpenjara" kepentingan instansinya sendiri.
Keempat, tercerabutnya kebudayaan asli Indonesia dari dunia pendidikan kita. Pendidikan di Indonesia hari ini hanya dimaknai sebatas kompetensi dan kompetisi sempit. Hal ini secara sadar sesungguhnya akibat liberalisasi dunia pendidikan.
Berbondong-bondong lembaga sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia mengejar gelar atau label sekolah atau perguruan tinggi berstandar internasional. Kenyataannya, melupakan sama sekali makna pendidikan sesungguhnya yang dicita-citakan oleh Raden Mas Suwardi Suryaningrat (Ki Hadjar Dewantara) dan para founding father lainnya.
Lantas, dimanakah makna kemerdekaan sejati bangsa ini? Padahal, setiap tanggal 17 Agustus kita memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia secara nasional. Setiap tahunnya pula kita mengritik buruknya negara melayani kesejahteraan dan pendidikan bagi anak-anak.
Banyak anak negeri yang terlantar dan tak jelas nasibnya akan seperti apa? Masa depan bagi mereka adalah gambaran hari ini. Mereka tidak mempunyai masa depan yang cemerlang. Tak satupun yang perduli akan nasib mereka! Di sisi lain, segelintir orang (elit) hidup berkecukupan bahkan bermewah-mewahan.
Hal ini merupakan kenyataan paradoks dari sebuah negeri yang berkelimpahan sumber daya alam (SDA) dan sudah "merdeka" selama 66 tahun. Padahal, negara berkewajiban menanggung mereka seperti yang telah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 34: "fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara."
Namun, hingga kini nasib mereka belum juga terangkat! Bahkan jumlah mereka semakin banyak dan nasib mereka semakin terpuruk saja. Realisasi 20% dari APBN untuk pendidikan tak kunjung tiba dan semakin jauh dari angan-angan. Padahal, jelas Undang-undang hasil amandemen mengamanatkan itu.
Kalau negara tidak melaksanakannya, berarti negara telah melanggar UUD dan merupakan tindakan pengkhianatan terhadap konstitusi. Oleh karenanya negara wajib menjamin dan menyelenggarakan pendidikan yang layak dan gratis bagi anak-anak terlantar dan tidak mampu.
Memang, negara telah berusaha melaksanakan program-program yang menjamin terlaksananya pendidikan murah atau gratis, agar anak-anak baik yang mampu maupun yang tidak mampu bisa bersekolah minimal sampai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tetapi, seberapa besar tingkat partisipasi masyarakat atas program sekolah gratis itu? Sejauh manakah tingkat efektifitas dan keberhasilan program pemerintah itu dalam mengangkat nasib anak-anak Indonesia ke gerbang pintu kemerdekaan?
Masih banyak sederet persoalan kebangsaan kita yang memerlukan penanganan serius oleh seluruh komponen bangsa utamanya pemerintah untuk segera keluar dari belitan masalah. Namun, apa hendak dikata, nasi sudah menjadi bubur.
Kita hanya diwarisi pemimpin negara bangsa bekas jajahan yang pendendam dan mengidap sindrom mediokrasi (suka pada keremeh-temehan dan kedangkalan berpikir). Dus, problem bangsa bekas kolonial adalah mengidap dua penyakit akut sekaligus!
Pertama, para pemimpin negara mengidap mitos state dengan empat ciri utama yaitu; pertama, tradisi skriptualisme, yaitu hidup yang lebih mengedapankan catatan atau laporan anak buah (yang bermental asal bapak senang/ABS/yes man!) ketimbang akal sehat.
Meletakkan intelektual pada skrip yang tak valid, lebih percaya teks ketimbang konteks, lebih mempercayai antek daripada intelek. Dus, hidup dalam fase skripturalisme pada akhirnya menyerahkan akal pada laporan, menitipkan dan mempercayakan masa depan pada masa lalu.
Kedua, tradisi eskatologis, artinya, ketika negara mendapat bahaya dan bencana, para aparatus negara hanya dapat menjelaskan bahwa itu semua berasal dari Tuhan.
Lewat nyanyian, doa dan fatwa, para ulama dan artis diajak ikut mengkampanyekan "Tuhan mulai bosan" bersahabat dengan kita, tanpa pernah ditemukan siapa penanggung jawab yang harus mengatasi bahaya dan bencana tersebut.
Ketiga, Sikap melankolis, artinya, aparatus negara lebih suka kampanye dan bicara tan pa banyak bekerja. Seakan-akan dengan mengiklankan diri di media, seluruh persoalan negara sudah teratasi.
Keempat, sikap romantis, artinya, jika ada tuntutan untuk segera menyelesaikan problem-problem negara, para aparatus negara meminta waktu yang panjang dan tak berkesudahan sambil melempar tanggung jawab dan mengatakan bahwa "kesalahan itu" bukan hanya darinya melainkan juga merupakan warisan rezim masa lalu. Timbul lah adagium lempar batu sembunyi tangan.
Kelima, materialism state, dimana para pemimpin negara lebih suka bermewah-mewahan dan bergelimang harta (materi), namun, di saat yang sama rakyat hidup serba kekurangan dan sangat menderita lahir-batin.
Karakter dasar dari negara material adalah "meminta rakyat banyak berkorban" yang diimbangi dengan gaya hidup "high class" para aparatus negara. Kenaikan gaji legislatif dan eksekutif yang sangat mencolok disertai "banyaknya orang mati antri dapat BLT" adalah buktinya.
Pada fase negara material ini yang dikembangkan baru gagasan individualisme, unitarian, simbolik dan profanitas. Yang sakral, kerumunan dan abstrak memang telah berkurang dan diganti dengan hal-hal baru yang lebih efisien-subtansial.
Problemnya, fase negara material ini tidak dibarengi dengan pembangunan karakter dan etos kerja. Padahal pembangunan karakter [character building] adalah prasyarat bagi pembangunan negara secara menyeluruh (nation-state building).
Itu artinya, tanpa karakter yang kuat niscaya etos kerja dan martabat negara tidak akan "hadir" di keseharian kita. Ketika etos kerja melemah maka sinetron kita hanya diisi dengan cerita-cerita tentang cinta, perselingkuhan bahkan setan. Sinetron hanya diisi dengan episode “lawakan” serta ucapan Tuhan yang diulang-ulang, ritual ibadah yang berlebihan.
Ketika kerja tidak dibudayakan maka korupsi menjadi jawaban. Pada gilirannya negara hanya akan menjadi apa yang dikatan Karl Heinrich Marx [1818-1883] dalam artikelnya yan g berjudul "On the State Question" kerumunan ular buas yang memangsa pawangnya sendiri.
Berangkat dari permasalaha di atas, maka sudah saatnyalah pemerintah mengubah paradigma berpikir mitos state dan materialism state menjadi negara yang meriter.
Yakni, paradigma permerintah atau pejabat negara yang selalu menghargai dan mengedepankan sebuah proses, dengan melayani rakyat dengan sepenuh hati dan dedikasi tinggi hanya demi sepenuhnya kemakmuran rakyat.
Momentum bulan Agustus sekaligus Ramadhan ini yang merupakan bulan penuh perjuangan, ketulusan, kesucian, keikhlasan, kemenangan dan kemerdekaan, mestinya dapat dijadikan semangat dan titik pijak renungan bagi kita semua, khususnya pemerintah untuk bersungguh-sungguh melaksanakan kewajibannya melayani rakyat dan anak-anak Indonesia.
Karena anak adalah investasi masa depan bangsa. Ditangan merekalah kita menaruh harapan bangsa, dan di pundak merekalah pula bangsa Indonesia bergantung dan berjaya.
Negara sejatinya harus menjadi apa yang dikatakan oleh Hatta sebagai "panitia kesejahteraan rakyat,” yang mampu mengelola sederet permasalahan bangsa dengan bijak dan bertanggung jawab.
Ketimpangan sosial dan penderitaan anak-anak Indonesia tidak semestinya terjadi, jika pemerintah memahami fungsi dan tugasnya dengan baik dan bijak. Jangan sampai anak-anak kita paria di negeri yang merdeka.
Hidup miskin dan sengsara di negeri yang kaya SDA. Pada HUT RI ke 66 kali ini, semoga kemerdekaan sejati bisa diraih dan diwujudkan, serta sang dwi warna dapat berkibar dengan gagah dan berani!
*Penulis adalah Intelektual Muda NU
Abdul Ghopur
Jl. Kramat Raya, DKI Jakarta
ghopur_fksp@yahoo.com
081314214341
(wwn/wwn)











































