Beberapa penelitian melaporkan adanya kaitan positif antara tingkat konsumsi ikan dengan umur harapan hidup (UHH) dan pendapatan perkapita. Semakin tinggi konsumsi protein hewani penduduk semakin tinggi umur harapan hidup dan pendapatan domestik bruto (PDB) suatu negara.
Misalnya, umur harapan hidup penduduk Negara-negara maju seperti AS, Prancis, Jepang, Kanada dan Inggris yang masyarakatnya memiliki tingkat konsumsi protein hewani tinggi memiliki UHH yaitu 75-85 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kita tidak perlu membandingkan Indonesia dengan Jepang yang rata-rata konsumsi ikannya sampai 150 kg per kapita per tahun, dengan Malaysia, Thailand dan Philipina saja kita kalah yaitu masyarakat mereka memiliki rata-rata konsumsi ikan masing-masing 55, 35 dan 40 kg perkapita/tahun.
Sementara tingkat konsumsi ikan rata-rata (kg/kapita/tahun) di Singapura mencapai 70 kg, Hongkong (80), Taiwan (65), Korea Selatan (85). Indonesia yang tiga per empat wilayahnya berupa laut (5,8 juta km) dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki potensi lestari ikan laut seluruhnya 6,4 juta ton/tahun, tingkat konsumsi ikan laut masyarakatnya saat ini ternyata masih cukup rendah.
Menurut data Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), negeri yang memiliki potensi sumber daya bahari 7% dari total potensi lestari ikan laut dunia, pada 2010 tingkat konsumsi ikan nasional sebanyak 30,47 kilogram per kapita per tahun. Jumlah ini lebih rendah dari pola pangan harapan seharusnya sebe sar 31,4 kg per kapita.
Standard yang ditentukan oleh FAO (Food and Agriculture Organization of the United Nations, Badan PBB yang menangani masalah pertanian dan pangan) adalah 31 kg per kapita. Rendahnya tingkat konsumsi ikan di Indonesia sedikit banyak menjadi salah satu faktor penyumbang masih suburnya kemiskinan di masyarakat yang tinggal di daerah pesisir dan nelayan.
Memang aneh, tapi itulah kenyataannya. Setidaknya data tersebut membuktikan bahwa selama ini konsumsi ikan belum menjadi gaya hidup keluarga di tanah air.
Indonesia dengan garis pantai panjang menghampar 95.181 Km dan panas matahari melimpah ruah, ternyata setiap tahun negeri maritim seperti Indonesia ini masih harus mengimpor garam dari negeri tetangga, India dan Australia.
Tidak hanya garam, wilayah laut Indonesia yang lebih besar dari negara Peru, ternyata memberikan hasil yang lebih rendah dari produksi ikan negara di selatan Amerika itu. Negeri tirai bambu Tiongkok masih tercatat sebagai penghasil ikan paling banyak di dunia, disusul oleh Peru, USA, dan kemudian Indonesia (FAO, Marine and inland capture fisheries: top ten producer countries in 2006).
Lebih Ironis lagi, ternyata statuta negeri maritime dan bahari terbesar dunia yang pada laporan tahunan FAO bertajuk "The State of World Fisheries And Aquaculture 2008", bahwa pasokan makanan hasil laut di dunia, yang dijual dengan harga relatif tinggi di Negara negara maju, justru dihasilkan oleh 86 persen nelayan dan petani ikan yang hidup di negara China, India, Vie tnam, Filipina, dan termasuk Indonesia.
Pada kenyataan baru-baru ini mengimpor ikan dari China, Vietnam dan Thailand bahkan dari Pakistan. Tanpa mengindahkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2010, mengenai aturan dan pembatasan ikan-ikan yang bisa diimpor dan yang tak boleh diimpor, akibat produksi nasional tidak mampu mencukupi kebutuhan bahan baku industri pengalengan, sekitar 66 persen dari ikan impor ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia berasal dari China, dan sisanya dari India, Vietnam, dan Thailand.
Tidak tanggung-tanggung nilai komoditas ikan yang berasal dari Cina bernilai hingga empat kali lebih murah dari ikan yang ditangkap nelayan lokal. Oleh karenanya berita mengenai Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan baru-baru ini yang melepaskan ribuan ton ikan impor dari 190 kontainer ikan impor ilegal yang ditahan KKP mendapat tangapan kontra dari berbagai pihak dan dianggap sebagai inkonsistensi pemerintah terhadap aturan yang ada.
Untuk melindungi keterpurukan nelayan lokal, yang tidak hanya ketinggalan teknologi juga cuaca ekstrim yg selalu menghantuinya, pemerintah harus tanggap mengenai hal ini karena kegiatan tersebut tentunya akan memukul kehidupan petani ikan dan nelayan lokal.
Nelayan dengan peralatan sederhana tidak bisa menjamah daerah yang ikannya banyak di sisi luar pulau-pulau Indonesia. Justru kapal asing berbendera Indonesia dengan peralatan yang canggih terus mencuri kekayaan ikan kita.
Dan sepertinya sulit mengharapkan Indonesia menjadi produsen ikan terbesar pada 2015 jika Negara masih bergantung pada impor ikan untuk bahan baku industry pengolahan ikan. Sebagai catatan bahwa, Impor ikan beku dan segar tahun 2007-2009 meningkat hampir dua kali lipat.
Tahun 2009, impor ikan beku dan segar 85.566 ton, tahun 2008 sebesar 83.558 ton, dan 2007 hanya 42.891 ton. Fakta ini menyiratkan pesan bahwa sudah waktunya nelayan Indonesia dilengkapi dengan kapal-kapal yang lebih layak, setidaknya setaraf dengan ratusan kapal yang tertangkap oleh kapal patroli laut Departemen Kelautan dan Perikanan yang ternyata dimiliki oleh pelaku illegal fishing dari dari negara seperti Vietnam, Tiongkok, Malaysia, Thailand, dan Filipina sehingga mampu memberikan keuntungan secara signifikan kepada nelayan yang saat ini masih jauh tertinggal.
Selain dari itu pemerintah segera memperluas akses pasar domestik dan internasional, membangkitkan program pembudidayaan ikan, membatasi impor jenis tertentu seperti ikan salmon.
Hal lain yang menyedihkan lagi bagi dunia perikanan nasional seperti dilaporkan baru-baru ini oleh Southeast Asian Food and Agriculture Science and Technology (SEAFAST) bahwa Negara-negara Eropa melalui penjaminan kualitas perdagangan makanan di Eropa, sebuah komisi khusus yang bernama "MonoiQA" sangat ketat dalam menerima impor ikan dan berbagai produk perikanan dari Indonesia.
Masyarakat Eropa menolak memakan ikan hasil tangkapan nelayan Indonesia karena ternyata daging ikan Indonesia tercemar logam berat, rawan residu obat, mikroorganisme patogen, dan biokontaminan, dan dinilai membahayakan kesehatan konsumen.
Penulis adalah Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan-Unhas
Andi Iqba Burhanuddin
Jl. Sunu FX-5, Kompl Unhas Baraya Makassar
iqbalburhanuddin@yahoo.com
0811441491
(wwn/wwn)











































