Seperti yang terjadi pada petani bawang merah di Brebes kelembagaan agribisnis yang ada justru bersifat eksploitatif dan melemahkan petani pada posisinya. Petani kecil dan buruh tani menjadi pihak yang termarjinalkan dan menjadi objek penderita atas keputusan yang dibuat oleh struktur di atasnya.
Harga sewa lahan, besaran bagi hasil, harga faktor produksi, harga produk, ketersediaan modal, dan lain sebagainya adalah komponen yang berada di luar kendali petani secara umum. Akibatnya marjin ekonomi dari agribisnis bawang merah yang diterima petani menjadi sangat kecil atau bahkan negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi di atas sangat bertolak belakang dengan fakta bahwa petani bawang merah di Brebes adalah profil petani yang memiliki etos kerja yang sangat tinggi. Mereka menggarap lahan mereka sebanyak empat musim tanam. Tiga musim tanam bawang merah dan semusim padi. Budi daya bawang merah adalah salah satu budi daya tanaman yang kebutuhan faktor produksi tenaga kerjanya sangat besar.
Hal itu membuat karakter petani bawang merah Brebes sebagai pekerja keras. Namun, pada akhirnya semangat dan karakter tersebut belum bisa menjawab tuntutan hasil yang diharapkan berupa kesejahteraan dan kemandirian.
Pemberdayaan adalah salah satu langkah yang diharapkan mampu memberi dukungan kepada petani untuk mandiri. Kemandirian dalam sebuah komunitas petani yang saling mendukung dan menguatkan dalam upaya memperoleh kesejahteraannya.
Kemandirian yang berarti berubahnya posisi komunitas petani dari sebagai objek dalam sistem agribisnis bawang merah menjadi subjek. Sehingga, pada akhirnya akan terbentuk kesatuan sistem agribisnis yang mandiri di level komunitas petani.
Membangun kemandirian pertanian, dari sebuah sudut pandang, berarti membangun kelengkapan dan kemandirian sistem agribisnis. Yaitu cara lain untuk melihat pertanian sebagai suatu sistem bisnis yang terdiri dari beberapa subsistem yang terkait satu sama lain.
Dalam agribisnis dikenal konsep agribisnis sebagai suatu sistem dan agribisnis sabagai suatu usaha (perusahaan). Sudah selayaknya pengembangan agribisnis saat ini mengacu pada basis pemberdayaan. Sehingga, petani yang selama ini tidak mampu mengakses sumber daya dapat terberdayakan.
Mampukah kita mewujudkan agribisnis yang memihak petani kecil. Mestinya mampu. Asal ada kemauan dari semua pihak. Bukan hanya petani.
Amir Muttaqin
Jl Bangbarung Raya 88 AA-AB Bogor
program@pertaniansehat.or.id
02518380785
Penulis adalah Pegiat Pemberdayaan di Lembaga Pertanian Sehat Dompet Dhuafa.
(msh/msh)











































