FTA ASEAN-China (Free Trade Agreement) merupakan kesepakatan yang diratifikasi oleh Negara-negara ASEAN dengan Negara China terkait dengan perdagangan bebas. FTA ini merupakan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan di antara Negara-negara pesertanya. FTA ASEAN-China 2010 mengatur 2.500 pos tarif produk yang akan diberlakukan pasar bebas.
FTA dibentuk dengan tujuan untuk mengurangi dan menghilangkan hambatan (barrier) dalam perdagangan internasional. Selain itu FTA juga bertujuan untuk memberikan kepastian ekonomi yang lebih besar, transparansi, dan mengurangi biaya yang terkait dengan perdagangan international. Juga untuk meningkatkan investasi di antara Negara negara peserta FTA.
Berlakunya kesepakatan perdagangan bebas ini juga akan berimplikasi pada penetrasi pasar dan kompetisi di antara Negara-negara peserta FTA. Aliran barang dan jasa (goods and services) dari luar negeri ke dalam Indonesia tidak dapat dihindarkan lagi.
Produk-produk dari luar negeri dapat masuk dengan mudah ke Indonesia karena tidak adanya hambatan bea masuk. Produk-produk luar negeri dapat dengan mudah didapat di Indonesia dan bersaing langsung dengan produk sejenis di indoensia.
Di antara Negara-negara peserta FTA ASEAN-China maka China merupakan negara yang menjadi momok dalam FTA. Betapa tidak. Produk-produk China terkenal dengan harga yang sangat murah sekali. Tenaga kerja yang sangat murah di China mampu menekan harga pokok produksi barang-barang China.
Hampir semua barang made in China terkenal dengan harga yang sangat murah. Sebagai contoh, harga jeruk China di pasar-pasar tradisional bisa didapat dengan hraga Rp 6,000 per kg. Sedangkan jeruk lokal harganya bisa mencapai Rp 12,000 per kg. Tentu ini adalah contoh kecil saja bahwa satu penetrasi produk dari negara China bisa mengakibatkan persaingan yang sangat kompetitif. Belum ditambah dengan penetrasi dari produk Negara peserta FTA yang lain.
Bisa dibayangkan implikasi FTA ini akan dapat mematikan produsen-produsen yang tidak kompetitif. Untuk mengukur kesiapan negara dalam menghadapi FTA maka diperlukan sebuah tool analysis.
Departemen perdagangan dan perindustrian menggunakan analisis RCA (Revealed Comparative Advantage) untuk mengukur tingkat kemampuan suatu produk dalam menghadapi perdagangan bebas. RCA merupakan ukuran peranan suatu komoditas tertentu dalam total perdagangan internasional sebuah Negara.
Semakin besar nilai RCA suatu produk maka semakin kompetitif produk tersebut untuk menghadapi FTA. Secara makro persoalan mengenai biaya, tenaga kerja, suku bunga, juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kesiapan Negara Indonesia untuk menghadapi FTA.
Pemerintah tentu tidak bisa diam begitu saja dalam menghadapi FTA ASEAN - China 2010. Pemerintah melalui otoritas yang berwenang harus mampu membuat analisis yang tepat atas kesiapan Indonesia menghadapi FTA. Analisis ini diperlukan agar jangan sampai FTA malah membunuh para produsen lokal.
Jika dipandang perlu pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk melindungi dan memproteksi agar produk-produk Indonesia agar tidak kalah bersaing dengan produk Negara peserta FTA yang lain. Tanpa adanya perlindungan dari pemerintah maka akan sangat mungkin produsen-produsen di Indonesia, terutama sektor UKM (usaha kecil dan menengah) banyak yang gulung tikar.
Produsen-produsen dari luar negeri dengan tingkat efektivitas produksi yang sangat tinggi menjadi lawan tanding yang menakutkan bagi para pengusaha lokal. Langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah mengajukan modifikasi atau perubahan besaran tarif bea masuk. Jika dipandang perlu dapat mengajukan suspensi atau penundaan pemberlakuan FTA untuk sektor-sektor yang memang belum siap.
Mekanisme modifikasi dan penundaan ini juga telah diatur di dalam isi perjanjian FTA yang memungkinkan anggota FTA untuk mengajukan modifikasi dan suspensi (penundaan) pemberlakuan tarif. Pemerintah harus berani untuk mengajukan modifikasi dan atau penundaan karena memaksakan pemberlakuan FTA untuk produk-produk yang belum siap sama saja dengan membunuh para pengusaha lokal.
Perbaikan infrastruktur industri juga harus menjadi perhatian penting pemerintah. Infrastruktur industri dan integrasi ekonomi nasional akan meningkatkan efektivitas produksi dan mampu menekan biaya produksi.
Penyediaan sarana transportasi laut dan pelabuhan yang memadai adalah salah satu contoh perbaikan infrastruktur. Insentif fiskal dari pemerintah juga bisa menjadi langkah penting yang harus dilakukan. Insentif berupa penurunan tarif pajak pertambahan nilai atau pun pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah sangat diharapkan dari para pelaku dunia usaha untuk menghadapi FTA. Insentif fiskal tentu hal yang sangat dinantikan bagi para dunia usaha untuk direalisasikan.
Kesiapan Indonesia menghadapi FTA diharapkan membawa keberhasilan bagi Indonesia. Keberhasilan tersebut ditandai dengan kegiatan ekspor Indonesia yang semakin aktif dan meningkat volumenya. Bukan malah sebaliknya. Nilai impor Indonesia yang semakin besar. Harapannya dengan FTA ini akan semakin meningkatkan cadangan devisa nasional melalui neraca perdagangan yang surplus.
Rizal Fatkhur Rohman
Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
Saat ini bekerja di Departemen Keuangan
(msh/msh)











































