Ini penting mengingat selama ini pemerintah menghimbau rakyat untuk bangkit. Ini juga aneh karena menurut hemat penulis sudah hampir enam tahun ini rakyat telah bangkit dengan menerima amandemen UUD 1945 untuk memilih wakil rakyat secara langsung.
Bahkan, ditambah oleh sesuatu yang luar biasa di mana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden juga dilakukan secara langsung. Sesuatu impian yang luar biasa selama 30 tahun lalu sudah terwujud bahkan sudah terlaksana dengan baik di 2004-2009 kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilu telah selesai dengan aman dan damai. Jadi, apa lagi yang diperlukan oleh pemerintah untuk bangkit. Apa mungkin masih perlu lagi rekonsiliasi? Menurut hemat penulis dengan dukungan rakyat yang luar biasa besarnya rekonsiliasi bukanlah alasan yang tepat untuk menjadi pemerintah seolah-olah belum bisa berkonsentrasi untuk bangkit. Kapan lagi?
Kriteria bangkit di sini adalah pemahaman pencapain target yang jelas dan terukur baik jangka pendek, menengah, dan panjang. Baik atau buruk bukan hanya melalui indikator versi pemerintah yang menilai. Namun, lebih bagaimana rakyat yang merasakannya.
Dengan demikian peran-peran dari LSM atau lembaga independen juga sangat diperlukan di sini sebagai alat untuk cek and balances terhadap kebijakan pemerintah ke rakyat. Hanya tetap dalam kerangka etika yang ilmiah dan terukur tapi independen.
Untuk rakyat pengusaha mungkin biarkanlah mereka dewasa. Jangan pula pemerintah ikut terlalu dalam sehingga menimbulkan High Cost Economic yang mengakibatkan pengusaha kita menjadi manja dan jago kandang yang tidak mampu bersaing. Baik di tingkat regional apalagi internasional.
Untuk rakyat kecil dan menengah. Ini yang memerlukan perhatian yang luar biasa dari pemerintah karena di samping jumlahnya besar juga bisa berbahaya jika tidak ditangani menyangkut hal-hal yang bersifat krusial. Kehidupan yang layak menyangkut kebutuhan pokok yang wajar, pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan yang sudah pasti dan ditunggu adalah kesempatan kerja.
Harapan kita pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah dapat dinikmati secara merata dan adil. Sehingga, kesenjangan antara kaya dan miskin dapat diperpendek dan ini tentu ke depan merupakan pasar potensial yang kelak akan mandiri dan bersaing dengan sempurna.
Dengan demikian mungkin pemerintah perlu secara mikro menghitung ratio-ratio yang menggambarkan keadilan dan kesejahteraan (misalnya ratio pemenuhan kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, listrik, komunikasi, dan sebagainya).
Penulis tidak percaya ketika ada pengamat yang mengatakan Indonesia butuh 20-30 tahun lagi untuk eksis. Ini adalah paranoid pesismistis yang berlebihan. Tapi, mungkin jika 5-10 tahun lagi nah ini penulis sangat hakkul yakin.
Edwin Mirfazli
PhD in Accounting
2nd year University of The West of Scotland (UWS) in Paisley Scotalnd UK.
Staf pengajar Akuntansi FE Universitas Lampung Indonesia.
(msh/msh)











































