Hukum dirancang dan dibuat untuk melindungi manusia. Terutama mengatur hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainya di masyarakat. Hal ini sangat penting karena manusia memiliki hak dan kewajiban. Ketika hak dan kewajiban manusia tersebut tanpa batasan maka akan timbul chaos atau kekacauan.
Maka, fungsi hukum akan masuk untuk meredam, mencegah, atau menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul dari pelanggaran hak dan kewajiban. Berbicara tentang hukum ada kalanya melihat antara sesuatu yang ideal dan nyata. Khususnya di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idealnya hukum diberlakukan pada semua. Akan tetapi di mata para penegak hukum hal ini sangat relatif. Artinya bergantung pada situasi, kondisi, dan berbagai macam faktor. Hal ini kemudian membentuk suatu kejahatan teselubung dalam penegakan hukum yang disebut mafia peradilan.
Mafia Peradilan
Penyakit utama bagi penegakan hukum adalah mafia peradilan. Penegak hukum yang telah berkolusi dan menjalankan aktivitas yang ilegal dengan tujuan tertentu inilah yang disebut sebagai mafia. Antara polisi, jaksa, dan hakim biasanya akan berkolaborasi untuk tujuan tertentu.
Pangkal ujungnya adalah yang disebut dengan uang. Suatu kasus akan selesai ketika ada uang yang menjadi tebusan. Bahkan, proses peradilan akan terjadi tawar-menawar laksana berdagang di pasar. Tinggal sebut harga maka rekayasa peradilan akan diupayakan.
Akar mafia peradilan sebenarnya bukanlah pada motif ekonomi. Tetapi, pada ranah degradasi moral dan etika. Sebagai bahan pertimbangan gaji para penegak hukum bila dibandingkan dengan golongan masyarakat yang lainya sebenarnya cukup relatif besar.
Artinya, bila dikonversikan pada pemenuhan standar hidup minimum jauh lebih dari cukup. Rasa syukur dan prihatin terhadap kondisi bangsa inilah yang kurang melekat pada hati mereka.
Berbagai kasus baik yang terjadi pada level nasional atau lokal sering kali tidak jelas akhirnya. Tidak hanya kasus yang menyangkut perkara korupsi tetapi juga kasus pidana. Tentunya hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat. What was wrong in the law enforcement.
Kasus Kriminalisasi KPK dan Culminating Point
Ketidakberesan penegakan sebenarnya sudah berlangsung lama dan di setiap tempat. Hanya saja ada momentum yang membuka ini kepada publik. Yakni ketika terjadi kasus kriminalisasi KPK.
Sangat jelas sekali dalam suatu rekaman yang berhasil disadap ternyata para petinggi penegak hukum mampu berkolaborasi secara cerdas dan cantik untuk membuat rekayasa kasus. Hal ini, ternyata didukung oleh suatu kekuasaan dan wewenang untuk mengeksekusi atas nama dan demi hukum.
Bila kita melihat secara lebih cermat dan mendalam sebenarnya kasus semacam ini sudah banyak terjadi. Hanya saja kebetulan yang diserang adalah orang atau institusi yang banyak mendapat simpati publik. Sehingga, sorotan media massa dan masyarakat terhadap kasus ini begitu besar.
Sejatinya ada banyak ribuan bahkan tak terhitung jumlahnya kasus seperti kriminalisasi KPK yang tidak terpantau oleh publik. Para mafia hukum dengan leluasa memainkan usahanya untuk menjatuhkan orang yang tidak bersalah.
Masyarakat dan Kepasrahan
Kondisi masyarakat apabila dimintai pendapat tentang penegakan hukum di Indonesia maka mereka akan selalu bilang pasrah. Mereka melihat bahwasanya para penegak hukum dengan seenaknya mempermainkan aturan hukum yang berlaku. Sebagai salah satu contoh adalah kasus kriminalisasi KPK yang berakhir pada perdamaian di luar jalur hukum. Masyarakat yang awam hukum melihatnya ada sesuatu yang tidak jelas dan timpang.
Sebenarnya kepasrahan masyarakat ini akan menjadi energi yang begitu kuat untuk mencapai suatu perubahan. Sehingga, pertarungan ini akan menghadapkan masryarakat versus penegak hukum. Entah siap yang akan unggul.
Tetapi, yang perlu diingat adalah bahwasanya masyarakat sebagai pihak yang terdholimi akan menjadi pusaran yang kuat. Di mana kita bisa melihat dari berbagai kasus perubahan yang bermula dari memuncaknya kepasrahan rakyat seperti di Filipina dengan people power dan Iran dengan Revolusi Islamnya.
Meskipun keduanya memiliki permasalahan yang berbeda tetapi pangkalnya adalah sebuah kepasrahan masyarakat dalam menyikapi ketidakadilan. Barang siapa mengabaikan kebenaran maka suatu saat akan tergilas di dalamnya.
Ahmad Hudaifah
Mahasiswa Master of Economics
International Islamic University Malaysia
(msh/msh)











































