Pihak yang menang menunjukkan sikap yang rendah hati dan pihak-pihak yang kalah pun mau menerima kekalahannya secara legowo. Namun, di balik itu semua bukan berarti ada senyum atau tawa gembira.
Sinyalemen-sinyalemen yang di sana sini bergulir selalu mengindikasikan telah terjadi banyak kesalahan-kesalahan dalam penyelenggaraan yang dilakukan oleh KPU. Tapi, sudah lah. Yang pasti pilpres tidak mungkin diulang lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, Presiden bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan. Kedua, DPR bertugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan membuat UU. Ketiga, Mahkamah Agung bertugas mengimplementasikan UU ke dalam kehidupan sehari-hari. Jadi terbukti kan, presiden bukan segala-galanya. Salah satu pihak ngambek negara nggak jalan.
Bagi pihak yang kalah masih ada DPR untuk terus aktif memperjuangkan program-programnya. Nah, bagaimana dengan presiden terpilih. Apakah cukup tenang-tenang saja menghadapi suasana aman tapi di sana sini ada rasa kecewa. Yang kalau dibiarkan bisa tumbuh menjadi kebencian nasional.Β
Kebencian nasional sangat mungkin menimbulkan perpecahan bangsa. Bagaimana negara mau membangun kalau pemerintahan yang ada tidak efektip dan tidak didukung oleh rakyat. Inilah yang akan menjadi pekerjaan rumah presiden terpilih ke depan.
Pemerintahan yang efektif adalah pemerintahan yang amanah. Bisa terwujud berkat adanya kabinet dan menteri-menteri yang amanah juga. Dari mana datangnya menteri-menteri yang amanah. Yang pasti bukan hanya dari partai koalisi pendukung presiden terpilih.
Logikanya begini. Partai-partai hanya mencalonkan seorang warga negara Indonesia menjadi presiden. Yang menentukan layak atau tidaknya sang calon menjadi presiden ialah rakyat Indonesia secara keseluruhan. Lalu, apakah salah apabila dikatakan bahwa sang presiden bukan lagi bagian dari partai yang mencalonkannya atau partai-partai yang mendukungnya. Tapi, adalah milik rakyat yang tadi dikatakan secara keseluruhan.
Sebagai pemegang hak prerogatif presiden tidak wajib menunjuk menteri yang dinominasikan partainya. Atau partai pendukung sebagai balas budi. Tapi, presiden wajib menunjuk menteri-menteri yang berasal dari mana saja yang di samping punya track record yang teruji juga memiliki socialmindedness yang tinggi.Β
Paradigma seperti inilah yang bila diimplementasikan dalam kata dan perbuatan bisa menjadi obat manjur penyembuh rasa ketidakpuasan masyarakat. Ada pepatah yang mengatakan bahwa mencuri harta orang adalah perbuatan jahat. Tapi, mencuri hati orang adalah perbuatan mulia. Maknanya why not jadilah pencuri hati.
Yang sudah terjadi terjadilah. Namun, dari sini ke depan presiden terpilih harus bisa menunjukkan dirinya setiap kali tampil di depan publik menjadi figur yang 100% pro rakyat bukan lagi pro partai atau golongannya.
Realisasinya akan menjadi faktor yang amat penting dalam perjalanan sejarah demokrasi di negeri kita. Dengan membentuk kabinet yang punya kiblat kepada kepentingan bangsa dan negara. Tidak ada tempat di dalam kabinet bagi orang-orang yang cuma bisa ngecap.
Senang atau tidak senang posisikanlah orang-orang yang selama ini sudah terbukti satu kata dan perbuatan, cerdas, dan sangat peduli terhadap bangsanya. Dengan demikian tidak ada lagi anggota masyarakat yang merasa kecewa dan tidak puas karena hati mereka telah tercuri.
Nukman Siregar
Jl Kayumanis VIII No 17 Jakarta Timur
nukman_siregar@yahoo.com
0218580378
(msh/msh)










































