Kapolda Riau dan Danrem Wira Bima Pimpin Rakor Bahas Tesso Nilo

Kapolda Riau dan Danrem Wira Bima Pimpin Rakor Bahas Tesso Nilo

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 29 Des 2025 15:04 WIB
Kapolda Riau dan Danrem Wira Bima Pimpin Rakor Bahas Tesso Nilo
Foto: Kapolda Riau dan Danrem Wira Bima Pimpin Rakor Bahas Tesso Nilo (dok. Polda Riau)
Pelalawan -

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto memimpin rapat koordinasi (rakor), membahas permasalahan terkait Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Dalam rapat tersebut, Irjen Herry Heryawan menekankan beberapa hal, salah satunya mengenai relokasi masyarakat dari kawasan Tesso Nilo.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau menekankan bahwa penanganan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan masalah sosial dan keadilan yang kompleks. Kapolda mengakui secara historis masyarakat telah lama menempati kawasan primer maupun sekunder TNTN.

"Kita lihat bahwa kawasan itu sudah terbangun puluhan tahun, ini juga bukan hanya bicara masalah hukum, tetapi sosial dan keadilan yang kompleks. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil harus mengedepankan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan," ujar Irjen Herry di Pelalawan, Senin (29/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam upaya penyelesaian masalah di Tesso Nilo ini. Ia juga berpesan agar Polri dan TNI meningkatkan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Tesso Nilo dan Pemda, terutama Pemkab Pelalawan serta instansi terkait lainnya secara terpadu dan berkelanjutan.

Menghadapi tahun 2026, jenderal bintang dua yang disapa Herimen ini menginstruksikan jajarannya untuk menyusun time line yang komprehensif. Rencana ini akan dibahas secara detail dalam rapat kerja pertama di awal tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah di rapat pertama 2026, kita akan buat peta panjang time line yang rinci. Mulai dari jadwal kegiatan, anggaran, pelibatan personel, hingga capaian yang terukur. Kita harus bekerja dengan indikator yang jelas," jelasnya.

Irjen Herimen menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan konservasi tersebut. Salah satu poin krusial yang diangkat adalah wacana relokasi yang tidak bersifat memaksa.

"Negara hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penyedia solusi. Misalnya melalui skema relokasi sukarela secara manusiawi yang diiringi dengan program pemberdayaan ekonomi alternatif agar taraf hidup masyarakat tetap terjaga," tambahnya.

Beliau juga menyoroti pentingnya memberikan rasa aman kepada warga agar tidak merasa diintimidasi, sehingga tercipta penyelesaian yang berkeadilan.

Terkait tuntutan masyarakat adat, Kapolda meminta adanya koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup, ATR/BPN, dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Tujuannya adalah untuk memvalidasi dan menetapkan tempat atau hak ulayat bagi masyarakat sesuai regulasi.

"Lakukan pendekatan dialog intensif dengan tokoh adat dan pemuda. Kita harus duduk bersama pemerintah pusat untuk melihat bagaimana penetapan hak ulayat ini bisa dilakukan secara tepat," tegasnya.

Di akhir arahannya, Kapolda mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Polri, TNI (Kodim, Koramil, hingga Babinsa), Balai TNTN, hingga Pemda, untuk berada dalam satu frekuensi yang sama.

"Menjaga kelestarian hutan adalah amanah bagi generasi masa depan, sementara menjaga harkat dan martabat masyarakat adalah kewajiban moral kita semua. Mari kita jadikan persoalan TNTN ini sebagai tanggung jawab bersama," pungkasnya.

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads