Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen penuh dalam upaya pemberantasan narkoba. Tak hanya menangkap bandar, namun Polda Riau juga memiskinkan pelaku dengan menyita aset-aset hasil penjualan narkoba senilai Rp 15,2 miliar.
Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo mengatakan penyitaan aset senilai total Rp 15.264.376.996 disita dari tindak pidana asal narkoba.
"Polda Riau menegaskan komitmen penuh dalam upaya pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun pencucian uang dari hasil narkoba," kata Brigjen Jossy dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (11/10/2025).
Ia menambahkan, prestasi ini menunjukkan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan masyarakat dari segala bentuk kejahatan narkoba.
Brigjen Jossy juga menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika yang bermain-main di wilayah Provinsi Riau, khususnya.
"Terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Riau, jangan pernah coba-coba. Kami akan tindak tegas dan tuntas," imbuhnya.
(mea/imk)