Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) melaksanakan patroli secara intensif siang dan malam hari di berbagai titik rawan. Patroli digelar untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menyampaikan tujuan utama dari kegiatan patroli RAGA adalah untuk menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan anarkisme, mencegah keterlibatan masyarakat-khususnya kalangan remaja-dalam aktivitas kelompok atau geng yang meresahkan, serta meningkatkan kesadaran hukum dan sosial di masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Rokan Hulu dalam menegakkan ketertiban serta mencegah potensi gangguan keamanan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar AKBP Emil Eka Putra, Kamis (9/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil mengatakan kegiatan patroli juga digelar sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Di sisi lain, patroli juga dilaksanakan untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan membangun kedekatan dengan warga," ujarnya.
![]() |
Patroli pertama dilaksanakan pada Rabu (8/10) sekira pukul 16.00 WIB, kemudian dilanjut pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Patroli dipimpin Kasat Samapta Polres Rohul, Ipda Yusika Chandra selaku Katim Regu I, dengan melibatkan personel gabungan dari beberapa satuan fungsi di Polres Rokan Hulu, yakni Satuan Samapta, Satuan Reskrim, dan Satuan Narkoba.
Adapun personel yang tergabung dalam Regu I Team RAGA antara lain Bripka Afandi Lubis, Brigpol Makmur, dan Bripda David Michael Siringoringo dari Satuan Samapta; Briptu Aditya Azhari, Bripda Teguh Prayoga, serta Bripda Robinson Aritonang dari Sat Reskrim, dan Brigpol Tigor Lumban Gaol dari Sat Narkoba. Kegiatan patroli ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Rokan Hulu Nomor Sprin/1030/IX/2025 tanggal 01 Oktober 2025 tentang pembentukan Team RAGA.
Hasil dari pelaksanaan patroli siang dan malam menunjukkan dampak yang positif di lapangan. Polres Rohul menyebut kegiatan patroli ini berhasil menurunkan kasus kejahatan seperti premanisme, kekerasan, anarkisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan aksi balap liar. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, baik pada jam rawan siang maupun malam, memberikan rasa aman dan nyaman, serta mendapat respons positif dan apresiasi dari warga.
(mea/mea)