Koalisi Perlindungan Hewan hingga Dog Meat Free Indonesia (DMFI) memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Penghargaan diberikan atas langkah tegasnya dalam menindak perdagangan daging anjing di Kota Pekanbaru.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh advokat Adrian Hana Esa, mewakili Dog Lover Indonesia, Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia, serta komunitas pencinta hewan dari berbagai daerah, di Mapolda Riau, Kamis (11/9/2025). Adrian menyebut, langkah tegas Polda Riau ini patut menjadi role model penegakan hukum kepolisian di seluruh Indonesia.
"Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Bapak Kapolda. Ini bentuk penegakan hukum yang harus jadi teladan, khususnya terkait isu penganiayaan dan perdagangan hewan kesayangan. Harapan kami, kasus ini juga dapat mengedukasi masyarakat bahwa konsumsi daging anjing maupun kucing dilarang karena ilegal dan berbahaya bagi kesehatan," ujar Adrian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Yamin dari komunitas Dog Lovers Pekanbaru mengatakan, pihaknya sejak lama berjuang untuk menghentikan praktik perdagangan daging anjing. Selain berpotensi adanya penyiksaan terhadap hewan, praktik ini juga berpotensi menularkan penyakit berbahaya, termasuk rabies.
"Selama ini penegakan hukumnya agak kurang terlihat. Namun dengan kepemimpinan Bapak Kapolda yang peduli pada kesejahteraan hewan sekaligus kesehatan masyarakat, langkah ini jadi bukti nyata. Kami berharap penindakan seperti ini bisa konsisten dilakukan agar perdagangan daging anjing benar-benar dihentikan," kata Yamin.
Yamin menambahkan, upaya penyelamatan anjing ini bukan semata karena rasa sayang terhadap hewan, melainkan juga demi keselamatan lingkungan dan manusia.
"Jadi apa yang kita lingkungan adalah menyelamatkan lingkungan, menyelamatkan manusia dari gangguan penyakit yang menular," kata dia.
Sementara itu, Irjen Herry Heryawan menyampaikan pertemuan tersebut menjadi ruang dialog positif untuk mendengarkan aspirasi dari para pecinta hewan ini.
"Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting untuk mendengarkan aspirasi, membahas upaya perlindungan hewan, serta mendorong kesadaran masyarakat agar lebih peduli pada kesejahteraan satwa," kata Irjen Herry Heryawan.
Lulusan Akpol 96 ini menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen mendukung langkah edukatif, prevent dan kolaboratif bersama berbagai pihak dalam menjaga keseimbangan ekologi dan martabat kemanusiaan.
"Karena cara kita memperlakukan hewan, sesungguhnya mencerminkan peradaban dan nilai kemanusiaan kita," kata dia.
Ia menambahkan, setidaknya ada empat tujuan utama dari penindakan tersebut, yakni menyelamatkan hewan, mencegah penganiayaan, mengantisipasi penyebaran rabies, serta menciptakan harmoni antara manusia, hewan, dan lingkungan.
(mei/dhn)