Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggunakan drone untuk mengawasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing). Hasil patroli tadi ditemukan ada 30 lebih rakit PETI yang beroperasi di Sungai Kuantan.
"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penggunaan drone ini merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum," ujar Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat, dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Ricky mengatakan drone dapat memantau aktivitas PETI lebih efektif. Data dan dokumentasi visual yang diperoleh dari udara akan menjadi dasar dalam penindakan lanjutan terhadap para pelaku PETI.
Adapun, dalam pengawasan ini Polres Kuansing menurunkan drone jenis UAV V-Tol yang bisa mencapai jarak 50 kilometer per jam. Drone mulai diturunkan pada Senin (8/9) pagi tadi di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan. Hasil pengecekan yang dipimpin Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI.
"Hanya dijumpai bekas peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI," imbuhnya.
Personel juga melakukan penyisiran ke arah Sungai Ulo. Di sana, ditemukan 2 rakit PETI yang sudah tidak beroperasi karena terendam banjir.
"Rakit PETI tersebut kita musnahkan dengan cara dibakar," katanya.
(mei/dhn)