Operasi PETI di 4 Desa di Inhu, 10 Rakit Langsung Dimusnahkan!

Operasi PETI di 4 Desa di Inhu, 10 Rakit Langsung Dimusnahkan!

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 19:06 WIB
Polres Inhu memusnahkan 7 rakit PETI di 4 desa, Jumat (22/8/2025).
Polres Inhu memusnahkan 10 rakit PETI di 4 desa. (Foto: dok. Polda Riau)
Jakarta -

Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di 4 desa. Dari penertiban tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepuluh rakit alat PETI yang langsung dimusnahkan.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar mengatakan penertiban ini menindaklanjuti arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas kejahatan yang merusak ekosistem.

"Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai," ujar AKBP Fahrian, Jumat (23/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Inhu memusnahkan 7 rakit PETI di 4 desa, Jumat (22/8/2025).Polres Inhu memusnahkan 7 rakit PETI di 4 desa, Jumat (22/8/2025). Foto: dok. Polda Riau

ADVERTISEMENT

Penertiban yang dilakukan oleh jajaran Polres Inhu menyasar empat desa, yaitu Desa Selunak, Kecamatan Batang dan Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap, Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu; dan Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak. Tim gabungan berhasil mengamankan delapan rakit alat PETI yang langsung dimusnahkan di lokasi.

Operasi pertama di Desa Selunak, ti, dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol, menemukan 3 rakit PETI yang ditinggalkan para pelaku. Rakit-rakit PETI tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

Selanjutnya, di Desa Pasir Batu, tim menemukan 2 rakit yang juga ditinggal oleh para pelaku. Polisi langsung memusnahkan rakit tersebut dengan cara dibakar.

Polres Inhu memusnahkan 7 rakit PETI di 4 desa, Jumat (22/8/2025).Rakit-rakit PETI tersebut langsung dimusnahkan di lokasi. (Foto: dok. Polda Riau)

Sementara itu, 2 rakit peti di Desa Pasir Plampian juga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Para pelaku sudah melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.

Penertiban ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya PETI, seperti pencemaran air sungai oleh merkuri, kerusakan lahan, dan potensi konflik sosial. Kapolres berharap, dengan operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dapat meningkat, sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak alam.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan penertiban PETI di sepanjang Sungai Kuantan dan Indragiri akan terus dilanjutkan, tidak hanya selama Pacu Jalur saja.

"Banyak masyarakat yang sampaikan bahwa (penertiban PETI) untuk Pacu Jalur aja kelihatannya setelah itu selesai, saya bilang nggak," kata Irjen Herry Heryawan kepada wartawan di Tepian Narosa, Kuansing, Rabu (20/8).

Polres Inhu memusnahkan 7 rakit PETI di 4 desa, Jumat (22/8/2025).Polres Inhu memusnahkan 7 rakit PETI di 4 desa, Jumat (22/8/2025). Foto: dok. Polda Riau

Herry Heryawan memastikan operasi PETI akan terus berlanjut. Bahkan, pihaknya telah melakukan penyegelan di lokasi-lokasi PETI sebagai bentuk peringatan agar area tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

Penataan WPR

Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan pihaknya menyiapkan solusi bagi warga yang menggantungkan hidupnya dari penambangan emas di Sungai Kuantan, Kuansing. Pemprov Riau akan melakukan penataan wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar penambangan rakyat terkelola dengan baik dan Sungai Kuansing pun tidak tercemar.

"Jadi kami bukan hanya sekadar menertibkan penambangan liar, tetapi kami ingin menata. Menatanya bagaimana, tentu kami menyiapkan WPR nanti kita sudah tentukan wilayah penambangan rakyat," katanya.

Ia mengatakan pihaknya tidak melarang apabila masyarakat ingin melakukan penambangan. Akan tetapi, dengan adanya pengaturan tersebut, ia berkeyakinan penambangan emas di sepanjang Sungai Kuantan akan lebih tertata.

Halaman 3 dari 2
(mei/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads