Simak! 16 Titik Kantong Parkir Pacu Jalur di Teluk Kuantan Kuansing

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 20:40 WIB
Festival Pacu Jalur (dok. Foto: Kemenparekraf)
Kuantan Singingi -

Polda Riau menyiapkan sejumlah kantong parkir untuk kelancaran Festival Pacu Jalur di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing). Ada belasan kantong parkir yang disebar di wilayah Kecamatan Teluk Kuantan, Kuansing.

Berdasarkan data dari Polda Riau, total ada 16 titik kantong parkir yang diperuntukkan bagi motor, mobil, dan bus. Berikut lokasi tersebut:

  1. Stadion Sport Center Kuantang Singingi (untuk mobil dan bus)
  2. Samsat Teluk Kuantan, Jalan Proklamasi (untuk mobil)
  3. Rumah Dinas Polri Jalan Proklamasi (untuk mobil)
  4. Lapangan Pelangi Waterpark, Jalan Proklamasi (mobil)
  5. Pasar Modern (mobil dan bus)
  6. Lapangan Depan Ponpes KH Ahmad Dahlan, Jalan Belibis (mobil dan bus)
  7. Terminal Eks Pasar Lumpur, Jalan Imam Munandar (motor)
  8. Eks Pasar Lumpur Jalan Imam Munandar (mobil dan bus)
  9. Pasar Rakyat (motor)
  10. Jalur Dua Jalan Diponegoro (mobil)
  11. Halaman Baznas, Jalan Jenderal Sudirman (motor)
  12. Halaman Poskeswan, Jalan Jenderal Sudirman (motor)
  13. Lapangan Asiong, Jalan Jenderal Sudirman (motor, mobil, dan bus)
  14. SMAN Pintar (motor dan mobil)
  15. Jalur Dua Karak (mobil dan bus)
  16. Jalan Diponegoro


Rekayasa Lalin di Kuansing


Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan rekayasa lalin menuju ke Kabupaten Kuantang Singingi (Kuansing). Rekayasa lalin dilaksanakan demi kelancaran Festival Pacu Jalur di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing).

Dikutip dari Instagram Ditlantas Polda Riau, rekayasa lalu lintas diberlakukan sejak 18-25 Agustus 2025. Rekayasa lalu lintas dilakukan di beberapa titik, mulai dari Pekanbaru, Kuansing, Indragiri Hulu (Inhu), Siak, hingga Bengkalis.

"Rekayasa lalu lintas dan pembatasan jam operasional truk dilaksanakan dalam rangka event Pacu Jalur 2025 di Kuansing," tulis Ditlantas Polda Riau, dikutip detikcom, Selasa (19/8/2025).

Selain rekayasa lalu lintas, Ditlantas Polda Riau dan polres jajaran juga melaksanakan pembatasan jam operasional kendaraan bertonase berat, seperti angkutan batu bara, CPO, kayu, sawit dan karnel sawit, serta bahan galian C.

"Kendaraan bertonase berat, terhitung tanggal 18-25 Agustus 2025 hanya bisa melintas pada pukul 23.59 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," tulis Ditlantas Polda Riau.

Pengalihan arus di Indragiri Hulu (Inhu):

1. Kendaraan yang datang dari arah Sumatera Barat menuju Rengat dialihkan ke Jalan Merbau-Simpang Traffic Light Rumah Dinas Bupati Kuansing-lurus menuju Desa Sentajo-Simpang PTPT-Jalan Kunasing-Inhu
2. Kendaraan dari arah Inhu menuju Sumatera Barat dialihkan ke Simpang PTPT-Desa Sentajo-Simpang TL Rumdin Kuansing-lurus ke Jalan Merbau-Jalan Lintas Kuansing-Sumbar

Pengalihan arus di Rengat:

1. Kendaraan dari arah Rengat, Inhu yang akan ke Kota Pekanbaru dapat melintasi Jalan Simpang PTPT Desa Sentajo-TL RUmdin Bupati Kuansing-belok kanan ke Jalan Teluk Kuantan Kota Pekanbaru
2. Sebaliknya, kendaraan dari arah Pekanbaru menuju Rengat di TL Rumdin Bupati belok kiri ke Jalan Abdur Rauf-Simpang PTPT Desa Sentajo

Pengalihan arus di Kota Pekanbaru:

1. Jalan Lintas Pekanbaru-Kuantan Singingi-Simpang TL Rumdin Bupati Kuansing-belok kanan ke Jalan Merbau Kota Kari-Jalan Lintas Teluk Kuantan Sumatera Barat.
2. Sebaliknya, dari Sumatera Barat ke Pekanbaru, kendaraan dialihkan ke Jalan Merbau Kota Kari-Tugu Carano-Jalan Lintas Teluk Kuantan Pekanbaru.

Melihat Lebih Dekat Festival Pacu Jalur 2025!:




(mei/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork