Gerakan semangat kepedulian terhadap lingkungan semakin mengakar di Kota Dumai, Provinsi Riau. Sejumlah gereja ikut menanam pohon untuk mendukung program Green Policing Polda Riau.
Pada Minggu (10/8/2025) pagi, ada enam gereja di Kota Dumai yang ikut berperan aktif dalam mendukung Green Policing. Polres Dumai bersama jajaran Polsek turun langsung menanam pohon sebagai bagian dari program Green Policing.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menjelaskan alasan pemilihan gereja sebagai lokasi penanaman pohon yang diharapkan dapat menularkan nilai-nilai kebaikan kepada jemaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memilih tempat ibadah karena selain menjadi pusat kegiatan rohani, lokasi ini juga menjadi titik pertemuan banyak orang. Harapannya, pesan kepedulian lingkungan bisa lebih luas tersebar," ujar Angga, Senin (11/8/2025).
Kegiatan penanaman pohon dilakukan serentak di enam gereja berbeda. Di Gereja HKI Resort Leppin, Polsek Dumai Kota menanam pohon mahoni. Sementara di Kecamatan Bukit Kapur, Polsek menanam lima pohon jeruk di Gereja Mahanaim. Menurut Kapolres, pemilihan pohon produktif seperti jeruk bertujuan memberikan manfaat ganda, di mana buahnya dapat dinikmati oleh jemaat dan warga sekitar.
![]() |
Polsek Dumai Selatan menanam pohon matoa di Gereja GPDI Efrata, sebagai upaya memperkenalkan keragaman hayati di Dumai. "Kami ingin mengenalkan pohon-pohon yang mungkin jarang ada di wilayah ini, tapi punya manfaat ekologis dan ekonomi," kata Kapolres.
Polsek Sungai Sembilan, Medang Kampai, dan Sat Binmas Polres Dumai juga berpartisipasi dengan menanam pohon mangga, serta pohon jeruk manis di Gereja Mawar Sharon. Kegiatan ini turut disertai sosialisasi konsep Green Policing, yang menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah bentuk bela negara.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pengurus gereja dan jemaat. Kapolres Dumai merasa senang karena semua pihak, termasuk warga sekitar, menunjukkan antusiasme yang tinggi. Ia menekankan bahwa kegiatan ini memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat lintas agama, membuktikan bahwa kepolisian hadir tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk kemaslahatan masyarakat.
AKBP Angga menegaskan bahwa Green Policing tidak berhenti pada penanaman pohon. Polres Dumai berencana melanjutkan program ini dengan kegiatan seperti pembersihan lingkungan, edukasi daur ulang, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merusak alam. Ia berharap, inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat.
"Kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama," pungkasnya.
(mei/dhn)