Satgas Operasi Bersih Kuantan 2025 melakukan penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Terbaru, Polres Kuansing mengamankan tiga orang penambang ilegal,
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menyampaikan ketiganya diamankan dalam operasi yang digelar di Lingkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, pada Minggu (3/8). Ketiganya adalah Y(60), warga Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik; RA(49), warga Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar; dan MK(50), warga Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah.
"Ketiganya ditangkap saat sedang melakukan aktivitas tambang menggunakan peralatan tradisional tanpa memiliki izin usaha pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)," ujar AKBP Ricky, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lokasi penambangan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mesin diesel, dua unit selang, satu unit nozzle besar, satu unit dulang, tiga buah karpet, dan satu unit asbuk berbahan besi. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
![]() |
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Shilton menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka sedang berjalan. Tim penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan akan melakukan penyitaan resmi terhadap seluruh barang bukti.
"Kami masih akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemodal hingga penadah hasil tambang," kata Shilton.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Kuantan Singingi dalam upaya penertiban ini. Brigjen Jossy menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir praktik pertambangan ilegal dalam bentuk apa pun.
"Aktivitas tambang tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan ekonomi daerah," tegas Brigjen Jossy.
Brigjen Jossy menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan, dan seluruh jajaran diminta tidak ragu-ragu dalam menindak pelaku tambang ilegal. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memberantas tambang ilegal dari hulu hingga ke hilir.
Simak juga Video: Tambang Emas Ilegal di Bandung Diungkap, 7 Orang Ditangkap