Seorang pria bernama Zoel OP Sunggu (26) tertangkap tangan usai membakar lahan di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Lahan seluas setengah hektare hangus terbakar akibat ulah Zoel.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan penangkapan berawal saat Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Sinaboi melakukan patroli karhutla, tepatnya di Jalan Poros Sinaboi RT 009 RW 002, Kepulauan Sinaboi, pada Selasa (29/7) sore.
"Anggota saat itu sedang patroli karhutla dan melihat kepulan asap dari kebun milik tersangka," kata Isa, Rabu (30/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seketika itu, anggota patroli bertemu dengan Zoel yang sedang menyiram air ke lahannya yang terbakar. Polisi kemudian mengamankan Zoel dan menginterogasinya di tempat.
"Yang bersangkutan mengaku telah membakar lahan tersebut untuk kemudian menanami lahan tersebut dengan cabai," katanya.
Zoel mengaku bahwa lahan itu adalah milik mertuanya. Dia mengaku panik setelah lahan yang terbakar semakin meluas hingga akhirnya tertangkap polisi.
Selanjutnya, Zoel diamankan polisi ke Polsek Sinaboi untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam penangkapan ini polisi mengamankan korek gas dan sisa batang kayu yang terbakar.
Lebih lanjut, AKBP Isa mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
"Kami juga memasang plang di lokasi bekas kebakaran tersebut sebagai peringatan supaya lahan tersebut tidak digunakan kembali untuk berkebun hingga batas waktu tertentu," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Polda Sumsel Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Sengaja Bakar Hutan':
(mei/dhn)