Polisi Sidak Pasar di Kota Dumai Pastikan Tak Ada Beras Oplosan

Polisi Sidak Pasar di Kota Dumai Pastikan Tak Ada Beras Oplosan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 29 Jul 2025 18:19 WIB
Polres Dumai dan polsek jajaran mengecek beras di sejumlah toko dan grosir untuk memastikan tak ada praktik oplosan, Minggu (27/7/2025).
Foto: Polres Dumai dan polsek jajaran mengecek beras di sejumlah toko dan grosir untuk memastikan tak ada praktik oplosan. (dok. Polres Dumai)
Dumai -

Polres Dumai dan polsek jajaran melakukan monitoring pasar dan sejumlah toko grosir untuk mengantisipasi beras oplosan di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan di lapangan.

"Kami mengecek tidak hanya harganya, tapi juga kejelasan asal beras, label kemasan, dan izin edar dari produsen," ujar Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, Selasa (29/7/2025).

Polres Dumai sendiri melakukan pengecekan ke sejumlah minimarket yang ada untuk memastikan stok dan label kemasan beras sudah sesuai standar. Pengecekan juga dilaksanakan oleh Polsek Dumai Barat dengan memeriksa sejumlah distributor beras yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Polsek Medang Kampai ikut ambil bagian dengan memantau beberapa toko grosir beras di Kelurahan Pelintung. Di sana, ditemukan beberapa merek yang terindikasi beras oplosan dan sedang didalami oleh pihak polsek.

"Kami telah mengidentifikasi beberapa merek yang terdaftar dalam pemberitaan media terkait indikasi beras oplosan, dan akan kami dalami lebih lanjut kebenarannya," katanya.

ADVERTISEMENT

Pengawasan juga dilakukan oleh Polsek Sungai Sembilan di grosir di Kelurahan Lubuk Gaung. Polisi memastikan tidak ada beras oplosan di sana.

Kapolres mewanti-wanti kepada distributor maupun agen beras agar tidak melakukan kecurangan atau tindakan yang merugikan konsumen. Di sisi lain ia juga mengatakan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan distribusi pangan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik curang yang merugikan masyarakat, apalagi dalam komoditas kebutuhan pokok seperti beras," tegasnya.

Polres Dumai dan polsek jajaran mengecek beras di sejumlah toko dan grosir untuk memastikan tak ada praktik oplosan, Minggu (27/7/2025).Polres Dumai dan polsek jajaran mengecek beras di sejumlah toko dan grosir untuk memastikan tak ada praktik oplosan, Minggu (27/7/2025). Foto: dok. Polres Dumai.

"Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, akan kami proses sesuai ketentuan pidana yang berlaku," sambungnya.

Lebih lanjut, AKBP Angga juga menyampaikan bahwa pengawasan ini sekaligus untuk mencegah gangguan distribusi dan fluktuasi harga akibat beras rendah kualitas. Ia juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat bersinergi dalam menjaga stabilitas pangan.

"Beras adalah kebutuhan dasar. Maka ketersediaannya harus aman, dan kualitasnya harus bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

"Ini bukan tugas kepolisian saja, tapi tugas kita bersama. Semua pihak harus saling mengawasi demi kepentingan masyarakat luas," ia memungkaskan.


Pengoplos Ditindak


Sebelumnya, Polda Riau membongkar praktik pengoplosan 9 ton beras yang ada di Kota Pekanbaru. Seorang distributor inisial R (39) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kejahatan yang merugikan konsumen.

"Tentu saja arahan Bapak Kapolri ini adalah bagaimana kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah tengah masyarakat lewat upaya-upaya yang nantinya situasi kamtibmas tercapai dengan baik," kata Irjen Herry Heryawan di lokasi, Sabtu (26/7).

Menurut Kapolda, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

"Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai 'serakahnomics'," tegas Kapolda.

Simak juga Video: Mentan Sebut 16 Perusahaan Sudah Diperiksa Terkait Beras Oplosan

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads