Polda Riau mengungkap tersangka R, pengoplos beras di Kota Pekanbaru, menjual beras reject ke sejumlah ritel. Modusnya dengan menggunakan karung beras SPHP Bulog dan juga kemasan beras premium.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan kasus ini diungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, pada Kamis (26/7) lalu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit Indagsi dengan melakukan pengecekan toko di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Toko ini dimiliki oleh tersangka RG yang juga sekaligus sebagai pihak distributor atau supplier yang menyediakan beras oplosan," kata Kombes Ade Kuncoro di Polda Riau, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat pengecekan di TKP tersebut, polisi menemukan 79 karung beras kemasan 5 kilogram dengan merek SPHP Bulog. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah karung beras SPHP dalam keadaan kosong.
"Setelah diinterogasi, tersangka mengoplos beras dari Pelalawan dengan kualitas rendah dicampur beras kualitas reject, lalu dimsukan dalam kemasan karung SPHP," katanya.
Beras oplosan yang sudah dikemas dalam karung beras SPHP Bulog ini kemudian ditimbang dan dijahit. Selanjutnya, tersangka R menjual beras tersebut ke toko-toko yang ada di Pekanbaru hingga ke ritel.
"Dijual di tokonya, termasuk dititipkan di toko-toko ritel, seolah-olah beras ini beras SPHP Bulog," imbuhnya.
Selanjutnya, pada Sabtu (28/7), polisi melakukan pengecekan ke 6 toko beras yang dititipi beras oplosan tersebut.
"Di situ ternyata tersangka menitipkan beras selain beras SPHP. Waktu itu ada lima merek yang dititipkan di toko itu yaitu Anak Dara (tulisan merah), Anak Dara (tulisan biru) Family, Kruiak Kusuik, Beras Kolong," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kemasan-kemasan karung tersebut, tersangka menyebutkan bahwa beras tersebut berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Ternyata faktanya tidak. Beras itu semuanya dari pihak lain," katanya.
Tersangka menjual beras oplosan tersebut Rp 16.000/kilogram, hampir mendekati harga beras premium.
"Beras premium HET-nya, pemerintah menetapkan di angka Rp 16.400, sementara dia menjual dengan harga Rp 16.000," katanya.
Dari kelima toko tersebut, polisi melakukan penyisiran, ternyata tersangka memalsukan lebih dari 5 merek.
"Ternyata ada 12 merek yang dimiliki oleh tersangka, selain beras SPHP Bulog. Total yang kita sita ada 9,75 ton," imbuhnya.
Selain menyita beras oplosan, polisi juga menyita beberapa karung kosong. Tersangka sendiri memiliki karung dengan berbagai ukuran dengan berbagai merek.
Simak juga Video 'Mentan Sebut 16 Perusahaan Sudah Diperiksa Terkait Beras Oplosan':
(mei/dhn)