Polda Riau Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 32 Rakit Dimusnahkan

Polda Riau Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 32 Rakit Dimusnahkan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 22 Jul 2025 20:06 WIB
Polda Riau melalui Polres Kuansing menertibkan penambangan emas tanpa izin di bekas kebun sawit di Desa Koto Tuo, Selasa (22/7/2025).
Polda Riau melalui Polres Kuansing menertibkan penambangan emas tanpa izin di bekas kebun sawit di Desa Koto Tuo. (Foto: dok. Polres Kuansing)
Kuantan Singingi -

Polda Riau melalui polres jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak para pelaku perusakan lingkungan. Setelah menangkap puluhan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Riau melalui Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kini membongkar penambangan emas tanpa izin (PETI) di areal bekas perkebunan sawit.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan penambangan emas ilegal tersebut awalnya dilaporkan oleh masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi, yakni di bekas areal perkebunan sawit di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantang Tengah yang dipimpin Kapolsek Kompol Subagja, pada Selasa (22/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan di lapangan dan benar ditemukan aktivitas PETI di lokasi tersebut," kata AKBP Raden, Selasa (22/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Riau melalui Polres Kuansing menertibkan penambangan emas tanpa izin di bekas kebun sawit di Desa Koto Tuo, Selasa (22/7/2025).Polda Riau melalui Polres Kuansing menertibkan penambangan emas tanpa izin di bekas kebun sawit di Desa Koto Tuo, Selasa (22/7/2025)./Foto: dok. Polres Kuansing

Raden mengatakan sesampainya anggota di lokasi, para pelaku melarikan diri ke areal perkebunan sawit. Sementara di lokasi ditemukan 32 rakit PETI dan 15 buah kam terpal biru.

"Terhadap 32 rakit atau mesin dompeng kami lakukan pemusnahan di tempat dengan cara dibakar, mengingat kesulitan kondisi daerah untuk mengamankan barang bukti," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Raden menyampaikan pihaknya saat ini masih menyelidiki siapa pemilik tambang emas ilegal tersebut.

"Untuk pemiliknya belum ditemukan dan tidak diketahui, karena anggota kita mendatangi lokasi para pelaku melarikan diri," lanjutnya.




(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads