Transaksi Narkoba di Kebun Sawit, Bandar Sabu di Siak Ditangkap

Transaksi Narkoba di Kebun Sawit, Bandar Sabu di Siak Ditangkap

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 30 Jun 2025 20:45 WIB
Bandar narkoba di perkebunan sawit di Kabupaten Siak, Riau ditangkap polisi pada Kamis (26/6/2025).
Bandar narkoba di perkebunan sawit di Kabupaten Siak, Riau ditangkap polisi pada Kamis (26/6/2025)./Foto: dok. Polres Siak
Siak -

Satresnarkoba Polres Siak menangkap bandar narkoba berinisial EL (39). Pelaku yang diduga bandar narkoba itu kerap transaksi sabu di perkebunan sawit.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di perkebunan sawit yang sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi.

"Setelah memperoleh informasi yang valid, pada pukul 13.30 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di areal perkebunan sawit. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku dalam sebuah dompet cokelat," ujar AKP Tony, dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan, EL mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapat dari seseorang berinisial NN, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku diketahui berperan sebagai bandar yang aktif melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Siak. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pelaku dapat dibongkar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Tersangka EL ditangkap di Jalan Lintas Teluk Merbau Km 6 RT 003 RW 002 Dusun Bencah Terentang, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, pada Kamis (26/6).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3paket narkotika jenis sabu 7,52 gram, 1 buah plastik klip bening, 1 unit handphone merek Oppo, 2 lembar uang pecahan Rp 100.000, 1 (satu) buah dompet warna cokelat, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM-2704-XX.

(mei/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads