5 Preman Duduki Lahan di Pekanbaru Riau Jadi Tersangka!

5 Preman Duduki Lahan di Pekanbaru Riau Jadi Tersangka!

Mei Amelia Rachmat - detikNews
Rabu, 04 Jun 2025 10:21 WIB
Preman Ditetapkan Tersangka Karena Duduki Lahan Warga Pekanbaru
Foto: Preman Ditetapkan Tersangka Karena Duduki Lahan Warga Pekanbaru (Dok istimewa)
Jakarta -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan lima orang preman sebagai tersangka. Mereka diduga menduduki lahan milik warga.

Lima orang preman itu adalah M Yusup S (39), ⁠Sugianto (44), Dahlan Mandopa (34), Gaudensius Parera Oki (33), dan ⁠Edi Saputra (41). Kasus ini diselidiki polisi berawal dari adanya laporan warga bernama Ade Heryanto mengenai adanya keributan yang terjadi di Jalan. Rambah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai,

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni sebilah karambit berwarna coklat dan sebilah parang. Alat itu diduga digunakan dalam aksi intimidasi di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan motif mereka menduduki lahan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Mereka menduduki lahan yang bukan milik mereka.

"Bahwa motif dari aksi tersebut adalah untuk menempatkan orang-orang tertentu di atas lahan dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi," kata Bery kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

ADVERTISEMENT

Adapun para tersangka kini dijerat dengan Pasal 335 dan/atau 167 KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Darurat No. 18 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Sebelumnya, 9 orang preman diamankan oleh Tim Raga setelah dilaporkan menimbulkan keributan di Jalan Rambah Sari, pada Senin (2/6) kemarin. Usut punya usut, keributan itu terjadi karena adanya sengketa lahan.

"Warga awalnya melaporkan tentang adanya keributan antara pihak yang memiliki lahan di RT 03 RW 20 Kelurahan Sri Meranti yang merasa memiliki Lahan kaplingan dengan dasar Surat SKGR dengan pihak Saudari N yang telah mengklaim tentang tanah tersebut," jelas Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan dalam keterangannya, Selasa (3/6).

Polresta Pekanbaru merespons cepat laporan tersebut dengan mengerahkan 100 personel Tim Raga. Dalam operasi tersebut sebanyak 9 orang diamankan dari lokasi.

Lihat juga Video: Sederet Ulah Anggota Ormas, Bunuh Polisi hingga Duduki Lahan

(zap/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads