Seorang wanita di Kota Dumai, Riau, bernama Munasiah (56), tewas setelah digetok pakai ulekan hingga urat nadinya dipotong. Pelaku, Wahyu Ade Saputra (27) membunuh pemilik warung itu gara-gara kesal ditagih utang.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025. Jasad korban ditemukan oleh anak korban, Sri Hartati.
Wahyu Ade Saputra langsung ditangkap usai melakukan pembunuhan tersebut. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dumai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus berlanjut dan kini telah memasuki babak baru. Tersangka Wahyu telah diserahkan ke kejaksaan dan siap disidangkan.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata mengatakan tersangka Wahyu diserahkan ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
"Untuk pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dilakukan pada Senin (19/5) pukul 15.00 WIB oleh Unit Polsek Bukit Kapur ke Kejari Dumai," kata Hardi dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
Selain tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti dalam kasus tersebut, antara lain: sebilah pisau, sebilah cutter, batu ulekan, sehelai kain panjang dengan bercak darah, ponsel, sampo sisa, kotak kayu, headset, dan uang tunai Rp 360 ribu.
Motif Pembunuhan
Pembunuhan tersebut terjadi di warung milik korban, di Jalan Agenda, Kecamatan Bukit Nenas, Kota Dumai, pada Selasa, 18 Februari 2025. Saat itu pelaku datang untuk berbelanja.
"Saat pelaku berbelanja, korban ini bertanya 'Gimana itu utang mamak? Sudah lama ini, jangan tahunya ngambil saja kau'. Kalimat inilah yang membuat pelaku sakit hati, ada dendam lama juga," kata Hardi, dilansir detikSumut, Rabu (19/2).
Kesal ditagih utang terus-terusan, korban kemudian dijerat lehernya. Setelah itu, tersangka memukul korban dengan ulekan hingga memotong urat nadi korban sampai tewas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Dumai AKP Kristofel, mengatakan korban sudah beberapa kali menagih utang kepada korban.
"Korban sering menanyakan utang orang tua pelaku saat berbelanja. Bahkan ada beberapa kali ditanyakan, termasuk waktu belanja siang kemarin," ujar Kristofel.
Menurut pengakuan tersangka, ibunya berutang di warung korban sebanyak Rp 270 ribu dan belum dibayar selama berbulan-bulan.
"Utang sudah berbulan-bulan, ada Rp 270 ribu utangnya," kata Kasat Reskrim.
Puncaknya, pada Selasa (18/2), pelaku yang datang berbelanja di warung kembali ditagih utang. Hal itu membuat pelaku kesal hingga naik pitam dan tega menghabisi nyawa korban.
Lihat juga Video: Anggota Ormas PP Bunuh Polisi di Jambi gegara Masalah Utang