Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) pada 21 Agustus lalu di Ambon meluncurkan 16 Klinik Halal. Aksi ini tidak bisa dipandang sebagai memenuhi seremoni administratif. Soalnya, kehadiran fasilitas tersebut bagi pelaku usaha kecil di sektor kelautan dan perikanan adalah salah satu jawaban untuk membawa produk dari pesisir masuk pasar formal dengan standar yang semakin ketat.
Sebanyak 84 penyuluh perikanan dikukuhkan sebagai Pendamping Produk Halal dengan target awal mendampingi 300 UMKM di 16 kabupaten/kota pada tujuh provinsi di Maluku dan Papua. Momentum ini makin penting karena terjadi menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026.
Bagi pelaku usaha mikro, sertifikasi halal bukan semata persoalan administratif. Legalitas dan kepastian standar produk menjadi salah satu pintu masuk menuju pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern dan ekspor. Tanpa kemampuan memenuhi standar tersebut, pelaku usaha kecil akan terus berhadapan dengan pasar informal yang membuat posisi tawar mereka relatif lemah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan itu terlihat dari masih kuatnya ketergantungan sebagian nelayan terhadap tengkulak. Sejumlah data menunjukkan hubungan ekonomi yang timpang menjadi salah satu alasan nelayan tetap menjual hasil tangkapan melalui rantai pemasaran tersebut. Dalam situasi seperti ini, hilirisasi tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas pengolahan. Pelaku usaha di hulu juga harus memiliki kapasitas untuk memenuhi standar produk dan mengakses pasar formal.
Di sinilah Klinik Halal yang dibesut KKP menjadi menarik. Fasilitas tersebut dapat dilihat sebagai bagian dari hilirisasi berskala UMKM. Produk ikan yang sebelumnya berhenti sebagai komoditas segar atau olahan sederhana didorong memiliki legalitas dan standar yang memungkinkan nilai tambahnya meningkat. Artinya, sertifikasi halal bukan tujuan akhir, melainkan salah satu instrumen agar pelaku usaha kecil dapat bergerak dari pasar informal menuju rantai pasok yang lebih modern.
Pendekatan ini sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama penguatan ekonomi kerakyatan dan hilirisasi sumber daya domestik. Hilirisasi selama ini lebih sering dibicarakan dalam konteks pertambangan dan mineral. Padahal, sektor kelautan dan perikanan juga memiliki ruang hilirisasi yang sangat besar, terutama karena sebagian besar pelakunya berada pada skala usaha mikro dan kecil.
Tantangannya kemudian bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi, tetapi siapa yang menikmati nilai tambah dari produksi tersebut.
Sumber Daya Manusia
Persoalan yang sama terlihat dari sisi sumber daya manusia. Pada momentum yang sama di Ambon, BPPSDM KP meresmikan fasilitas Bridge and Engine Simulator di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon. Kehadiran fasilitas ini menjawab kebutuhan berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kapasitas masyarakat kelautan dan perikanan di wilayah timur.
Sektor perikanan tangkap masih menghadapi persoalan armada skala kecil dan keterbatasan pemantauan. Laporan Bank Dunia 'Laut untuk Kesejahteraan' mencatat sebagian besar dari lebih 600 ribu kapal perikanan skala kecil di Indonesia belum terdaftar dan belum sepenuhnya terpantau. Di sisi lain, tekanan terhadap sumber daya ikan juga masih menjadi persoalan serius.
Dalam kondisi tersebut, penguatan kompetensi awak kapal menjadi bagian penting dari pembenahan sektor perikanan. Simulator bukan sekadar fasilitas teknologi. Dengan modul navigasi, radar, olah gerak kapal hingga pengoperasian mesin, fasilitas tersebut dapat digunakan untuk memperkuat kompetensi awak kapal sekaligus mendukung sertifikasi Ahli Nautika Kapal Perikanan (ANKAPIN) dan Ahli Teknika Kapal Perikanan (ATKAPIN).
Langkah ini menjadi strategis karena lokasi kehadirannya di timur Indonesia. Selama ini fasilitas pelatihan dengan standar kepelautan cenderung lebih terkonsentrasi di wilayah yang menjadi pusat kegiatan ekonomi. Kehadiran simulator di Ambon berarti akses terhadap pelatihan dan sertifikasi dibawa lebih dekat kepada masyarakat pesisir di kawasan timur Indonesia.
Langkah tersebut juga menerjemahkan kewajiban Indonesia dalam International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel 1995 (STCW-F), yang telah diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2019, ke dalam kapasitas pelatihan yang lebih konkret di daerah.
Dua program di Ambon itu sebenarnya memperlihatkan satu pola yang lebih besar. Klinik Halal memperkuat kemampuan pelaku usaha mengakses pasar. Simulator memperkuat kemampuan sumber daya manusia mengoperasikan kegiatan perikanan secara lebih aman dan profesional. Keduanya berada pada sisi yang berbeda, tetapi bertemu pada satu kata kunci yakni kapasitas.
Pola serupa dapat dilihat dalam sejumlah program KKP lainnya di Indonesia Timur. Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), misalnya, tidak hanya diarahkan untuk menyediakan infrastruktur bagi nelayan, tetapi membangun ekosistem ekonomi melalui cold storage, SPBU nelayan, koperasi dan konektivitas rantai pasok. Tahap awal program juga telah menjangkau sejumlah wilayah di Papua.
Di sektor budi daya, pemerintah membangun Kawasan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, seluas sekitar 2.150 hektare. Kawasan tersebut diproyeksikan menghasilkan 52.800 ton udang per tahun dan menyerap sekitar 7.000 tenaga kerja ketika beroperasi penuh. Pemilihan Sumba Timur sebagai lokasi modeling menunjukkan upaya agar pengembangan budi daya modern tidak terus terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Hal serupa terlihat dalam pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao. Pengembangan kawasan ini diarahkan untuk memperkuat produksi garam nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor. Indonesia memiliki garis pantai dan potensi produksi garam yang besar, tetapi selama ini belum sepenuhnya mampu mengonversi keunggulan geografis tersebut menjadi kekuatan industri.
Jika ditarik garis lurus, program-program tersebut sebenarnya memiliki benang merah yang sama. Pemerintah tidak hanya membawa investasi atau infrastruktur ke Indonesia Timur, tetapi berupaya membangun ekosistem agar sumber daya lokal dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar. Inilah yang semestinya menjadi ukuran penting dari pendekatan Indonesia-sentris.
Indonesia Timur jangan hanya diposisikan sebagai wilayah yang kaya sumber daya, tetapi masyarakatnya tetap berada di ujung rantai nilai. Jangan sampai ikan ditangkap di Maluku dan Papua, tetapi nilai tambah terbesar justru tercipta di luar wilayah tersebut. Jangan sampai sumber daya manusia pesisir menjadi tenaga kerja, tetapi akses terhadap kompetensi, sertifikasi dan peluang usaha justru terkonsentrasi di wilayah lain.
Pada akhirnya, perhatian kepada Indonesia Timur tidak boleh berhenti pada memindahkan proyek dari barat ke timur. Yang jauh lebih penting adalah memindahkan kesempatan untuk menciptakan nilai tambah.
Klinik Halal dan Bridge and Engine Simulator di Ambon menunjukkan dua sisi dari upaya tersebut yakni membuka akses pasar sekaligus membangun kapasitas manusia. Jika konsisten diperkuat melalui KNMP, pengembangan budi daya dan industri garam, pendekatan ini dapat menjadi fondasi agar Indonesia Timur tidak lagi sekadar menjadi pemasok bahan mentah. Di situlah semangat Asta Cita coba diwujudkan melalui strategi ekonomi biru.
Doni Ismanto Darwin, Stafsus Menteri Kelautan & Perikanan Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar-Lembaga
(prf/ega)









































