Di tengah riuhnya kehidupan yang kita jalani, bulan Ramadan menghadirkan ruang jeda bagi manusia. Kesibukan dunia acapkali membawa kita terhanyut dalam hiruk pikuk tanpa henti. Ramadan seperti mengajak kita berhenti sejenak untuk berkontemplasi, serta menata ulang hubungan dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dan terutama dengan alam tempat kita hidup.
Ramadan menjadi ruang pembelajaran untuk melatih kesabaran, pengendalian diri, dan menjadi ruang muhasabah (introspeksi dan evaluasi) yang lebih mendalam tentang bagaimana manusia menggunakan kekuasaan yang dimilikinya, dan tentang bagaimana kita memperlakukan alam sebagai amanah yang harus kita jaga bersama. Al-Qur'an telah memberikan rambu dan peringatan yang sangat terang dalam Surah Ar-Rum ayat 41:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar."
Pesan penting ayat ini sejatinya merupakan kritik Tuhan kepada kita semua, dan selayaknya menjadi otokritik yang harus direnungkan bersama. 'Tangan' dalam ayat tersebut memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar fisik manusia. Tangan adalah simbol dari kuasa, keputusan, dan otoritas. Setiap keputusan yang lahir dari tangan yang salah akan berdampak nyata terhadap lingkungan yang dilahirkan akibat abuse of power.
Forest Governance
Berbagai bencana yang terjadi di Indonesia menjadi alarm keras akan hal tersebut. Peristiwa bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat misalnya, menjadi refleksi tentang bagaimana ruang hidup manusia harus dikelola. Apa yang telah terjadi menjadi catatan kita bersama untuk menahan diri, segera memperbaiki, dan berkomitmen dalam menciptakan tata kelola kebijakan yang lebih adil terhadap ruang ekologi kita. Karena itu, bulan Ramadan ini sebagai momentum emas untuk memperkuat kesadaran ekologis kita.
Bagi saya pribadi, peristiwa tersebut menjadi lecutan moral untuk bekerja lebih keras membenahi apa yang kita sebut sebagai forest governance. Maka, di sini pentingnya memperkuat tata kelola hutan kita. Tata kelola hutan tidak semata-mata berkaitan dengan apa keputusan yang diambil, tetapi lebih dalam dari itu, bagaimana keputusan tersebut dibuat dan dapat berdampak bagi perbaikan kondisi hutan kita.
Sebagai langkah taktis dalam merespons berbagai persoalan tersebut, pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan tegas. Salah satunya adalah pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan berkontribusi terhadap kerusakan hutan yang berdampak pada bencana banjir dan longsor. Selain itu, pemerintah juga melakukan beberapa langkah kebijakan lain, antara lain melakukan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu pada wilayah tertentu yang rawan kerusakan, penguatan proses penyidikan terhadap korporasi dan pemegang hak atas tanah yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan kehutanan dan lingkungan, serta kebijakan strategis lainnya dalam rangka mitigasi terjadinya bencana di masa mendatang.
Kebijakan ini akan terus disempurnakan untuk satu tujuan utama yaitu menjaga keberlanjutan dan masa depan hutan kita. Kendati demikian, ikhtiar ini tidak dapat berjalan tanpa dukungan dari pihak lain. World Resources Institute melalui pendekatan Governance of Forests Initiative (GFI) menegaskan bahwa tata kelola hutan berkaitan dengan proses pengambilan keputusan yang melibatkan lintas sektor dan aktor. Keputusan tentang hutan dibentuk oleh interaksi multi pihak yakni pemerintah, swasta, akademisi, media hingga masyarakat lokal. Dibutuhkan sinergi oleh seluruh pihak untuk bersama-sama, berkolaborasi dan berkomitmen menciptakan tata kelola hutan yang baik.
Tata kelola hutan yang baik menuntut adanya transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan, koordinasi antar lembaga, serta pengembangan kapasitas kelembagaan. Prinsip-prinsip ini menjadi pondasi sekaligus roh dalam menggerakkan kebijakan kehutanan berkelanjutan yang sedang kita tempuh.
Menjaga 'Tangan'
Karena itu, muhasabah Ramadan penting bagi individu dan juga bagi institusi untuk merefleksikan diri. Saya menghimbau kepada diri saya sendiri, juga kepada seluruh otoritas khususnya di bawah Kementerian Kehutanan untuk menjaga 'tangan' kita masing-masing. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang kita tanda tangani harus melewati satu pertanyaan moral dan etika dasar, apakah keputusan ini membuat hutan kita menjadi lebih baik, atau justru dapat merusaknya?
Menjaga tangan berarti menjaga setiap keputusan yang kita buat. Dari tangan-tangan itulah lahir berbagai aturan yang menentukan arah pengelolaan sumber daya alam di negeri ini. Jika tangan itu tidak berhati-hati, maka kebijakan yang lahir bisa menjadi penyebab kerusakan baru dan mencederai bumi Ibu Pertiwi. Namun sebaliknya, bila tangan itu berpihak kepada alam, maka kebijakan yang lahir dapat menjadi instrumen bagi perlindungan hutan dan ruang ekologis bagi masa depan bersama.
Namun tanggung jawab menjaga alam tidak semata berada di tangan pemerintah. Ada banyak tangan lain yang bersentuhan langsung dengan alam. Tangan para pelaku usaha, tangan masyarakat, hingga tangan kita semua sebagai warga negara. Setiap tangan memikul tanggung jawab yang sama untuk memastikan bahwa alam tidak menjadi korban.
Ramadan semestinya menjadi titik balik dan semangat baru untuk menjalankan kekuasaan sebagai amanah. Amanah untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang kita ambil tidak memperburuk keadaan bumi yang kita wariskan kepada generasi mendatang.
Dalam sanubari kita harus selalu terpatri satu pesan, "janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya (QS. 7:56)". Bumi telah diciptakan dalam keadaan baik, seimbang, dan tertata. Karena itu manusia tidak boleh merusaknya melalui berbagai tindakan yang mengabaikan keseimbangan alam. Karena itu, masa depan lingkungan kita sangat ditentukan oleh integritas tangan manusia yang memegang kekuasaan.
Sebagaimana falsafah Minangkabau mengingatkan kita, "Alam takambang jadi guru" Alam yang terbentang luas sesungguhnya sebagai guru yang selalu memberi pelajaran kepada manusia, tentang keseimbangan, tentang batas, dan tentang kebijaksanaan dalam menjaga kehidupan alam. Dan di tangan-tangan kita, masa depan hutan ditentukan.
Raja Juli Antoni
Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Simak juga Video 'Ramadan dan Green Tech: Etika Lingkungan di Era AI':
(knv/knv)