Landasan hukum yang mengikat terkait pengendalian senjata nuklir strategis antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia, Perjanjian New START (Strategic Arms Reduction Treaty), secara efektif telah mati suri. Meski masa berlakunya resmi berakhir pada 5 Februari 2026, kematian fungsionalnya telah terjadi lebih awal akibat penangguhan partisipasi Rusia pada Februari 2023 dan keruntuhan seluruh mekanisme verifikasi (Kremlin, 2023).
Perjanjian New START resmi tidak berlaku sejak 5 Februari 2026, menutup era pembatasan kepemilikan senjata nuklir yang telah berjalan selama 15 tahun terakhir.
Berakhirnya rezim pembatasan senjata nuklir ini bukan sekadar kemunduran proses diplomatik bilateral, namun jelas merupakan ancaman nyata bagi terwujudnya perdamaian dan stabilitas internasional, yang membuka pintu bagi perlombaan senjata baru, ketidakstabilan strategis global dan meningkatnya risiko terjadinya konflik nuklir baik disengaja maupun akibat kesalahpahaman serta kegagalan dialog intens diantara pengambil keputusan di Washington dan Moskow.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres memperingatkan, berakhirnya perjanjian nuklir terakhir antara Amerika Serikat dan Rusia akan membawa dunia ke periode berbahaya (Lainufar, 2026).
Erosi Pilar Stabilitas Strategis. Kesepakatan perjanjian New START berfungsi sebagai pilar stabilitas strategis dengan dua cara utama, yaitu: membatasi jumlah senjata dan memberikan transparansi. Perjanjian ini telah menetapkan batas minimal untuk penempatan 700 peluncur strategis, 1.550 hulu ledak, dan 800 peluncur, dan hulu ledak nuklir yang tidak ditempatkan bagi kedua pihak (U.S. Department of State, 2020).
Kesepakatan perjanjian ini sebelumnya telah menjamin transparansi melalui pertukaran data yang komprehensif dan 18 inspeksi on-site per tahun, hingga memungkinkan kedua negara adi daya saling memverifikasi kepatuhan dan mengurangi ketakutan akan persiapan serangan penggunaan senjata nuklir mendadak.
Namun, dengan berakhirnya perjanjian, kedua pilar ini runtuh. Dunia internasional sejatinya akan kembali kepada periode di mana dua negara pemilik 90% persenjataan nuklir global bebas untuk memperluas cakupan arsenal yang dimiliki tanpa batasan eksternal.
Susbtansinya, yang lebih berbahaya adalah hilangnya jendela transparansi dan interaksi dialog konstruktif antar kepala negara. Tanpa inspeksi dan pertukaran data wajib, AS dan Rusia akan semakin bergantung pada asumsi dan penilaian data informasi intelijen, yang seringkali bias dan cenderung rawan kesalahan. Situasi ini pada akhirnya akan menciptakan ketidakpastian strategis yang tidak stabil (unstable strategic uncertainty) (Arbatova, 2023).
Ketidakmampuan ini diperlukan untuk saling memverifikasi aktivitas negara lawan hingga nantinya dapat memicu kecurigaan berlebihan dan penilaian keliru, sehingga meningkatkan risiko terjadinya eskalasi konflik terbuka.
Memicu Perlombaan Senjata dan Modernisasi Persenjataan Militer
Berakhirnya New START memberikan lampu hijau bagi perlombaan senjata nuklir baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Kedua negara telah lama memiliki program modernisasi besar-besaran yang berjalan: Rusia dengan rudal hipersonik Avangard dan Poseidon, serta AS dengan program modernisasi triad nuklir senilai triliunan dolar (Kristensen & Korda, 2023). Selama ini, New START mampu berfungsi sebagai rem yang membatasi cakupan skala dan ruang lingkup modernisasi tersebut.
Tanpa saling mengawasi satu sama lain, kompetisi dapat menjadi tidak terkendali hingga mengancam stabilitas keamanan dunia. Masing-masing pihak akan merasa terus didorong untuk mengimbangi setiap perkembangan kekuatan militer yang dipersepsikan dari negara lawan. Misalnya, jika Rusia menambah jumlah rudal bergerak Yars atau AS meningkatkan jumlah kapal selam kelas Columbia, akan direspons dengan langkah serupa atau mengembangkan sistem baru untuk menetralisir keunggulan negara lainnya.
Dinamika aksi-reaksi ini adalah inti dari perlombaan senjata, yang menguras sumber daya keuangan global, memperdalam permusuhan, dan tidak meningkatkan stabilitas keamanan bagi negara manapun.
Dalam lingkungan tanpa perjanjian yang saling mengikat terkait pengendalian kepemilikan senjata nuklir, maka program senjata baru yang destabilisasi seperti rudal nuklir jarak dekat atau sistem berbasis luar angkasa menjadi lebih mungkin dikembangkan dan dikerahkan sewaktu-waktu.
Meningkatnya Risiko Konflik dan Krisis Tidak Terkelola Baik. Ancaman paling langsung yang dapat terjadi dari berakhirnya New START adalah peningkatan risiko penggunaan senjata nuklir, baik secara disengaja maupun tidak disengaja. Mekanisme yang diatur dalam perjanjian, seperti Komisi Konsultatif Bilateral (Bilateral Consultative Commission), menyediakan saluran komunikasi darurat untuk terus mengklarifikasi ambiguitas dan mencegah eskalasi selama krisis.
Saluran tersebut kini telah mati. Dalam situasi krisis di masa depan, misalnya konflik langsung NATO dengan Rusia di wilayah Eropa Timur atau krisis keamanan regional di Taiwan, berakibat ketiadaan saluran komunikasi yang terpercaya dan kejelasan aturan main dapat berakibat fatal.
Sebuah insiden militer kecil, kesalahan radar, atau peluncuran rudal uji coba yang salah ditafsirkan dapat dengan cepat meningkat karena tidak adanya kemampuan untuk segera mengklarifikasi niat dan tindakan yang telah diambil. Krisis instabilitas internasional menjadi tinggi dan masing-masing pihak memiliki insentif untuk mampu melakukan serangan pertama karena kekhawatiran persenjataan arsenal yang dimiliki akan dengan mudah dilumpuhkan pihak lawan (Lodgaard, 2023).
Pada akhirnya, lingkungan internasional selalu dipenuhi ketakutan dan ketidakpastian yang secara dramatis akibat kegagalan menurunkan ambang batas penggunaan senjata nuklir.
Dampak terhadap Tata Kelola Non-Proliferasi Global. Keruntuhan New START juga memberikan pukulan telak terhadap rezim Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Negara-negara pemilik senjata nuklir, menurut Pasal VI NPT, berkewajiban untuk melakukan perundingan dengan niat baik menuju pelucutan senjata nuklir. Kegagalan AS dan Rusia untuk mempertahankan perjanjian pembatasan senjata direfleksikan oleh sejumlah negara sebagai pengingkaran terhadap pemenuhan kewajiban mewujudkan perdamaian dan stabilitas keamanan internasional.
Negara-negara non-nuklir selanjutnya akan semakin sinis dan semakin kehilangan kepercayaan terhadap komitmen negara-negara pemilik nuklir. Hal ini dapat pada akhirnya akan merusak konsensus global yang mendukung non-proliferasi nuklir (NPT), mendorong beberapa negara untuk mempertimbangkan pilihan keamanan alternatif, termasuk kemungkinan dalam pengembangan kemampuan nuklir yang dimiliki tanpa memerlukan pengawasan internasional.
Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) adalah perjanjian internasional tahun 1968 yang berlaku 1970, bertujuan mencegah penyebaran senjata nuklir, mempromosikan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai, dan mendorong perlucutan senjata. NPT berlandaskan tiga pilar: non-proliferasi, perlucutan senjata, dan hak penggunaan teknologi nuklir secara damai. Kelumpuhan pengendalian senjata diantara negara adidaya secara langsung telah melemahkan upaya global untuk mencegah penyebaran senjata nuklir.
Menuju Zona Bahaya Tanpa Kesepakatan Perjanjian Nuklir. Berakhirnya Perjanjian New START menandai dimulainya babak baru yang kian berbahaya dalam interaksi diplomasi nuklir AS-Rusia dan dalam keamanan internasional.
Dunia lebih lanjut bergerak menuju zona tanpa perjanjian kesepakatan mewujudkan perdamaian, yang mana tidak akan pernah ada batasan yang saling mengikat dan dapat diverifikasi terhadap dua negara pemilik arsenal nuklir terbesar. Hal ini bukan hanya upaya mengembalikan momentum sejarah negara super power ke masa Perang Dingin.
Bagi komunitas internasional, ini merupakan sebuah kemunduran menuju periode ketidakpastian geopolitik yang bahkan lebih tidak stabil, akibat ketiadaan saling percaya, kurangnya saluran komunikasi dan tingginya tingkat permusuhan.
Dampak yang ditimbulkan telah melampaui hubungan bilateral, dan ini merupakan ancaman multilateral terhadap upaya pencapaian perdamaian global. Tanpa kerangka kerja jelas yang mampu menahan persaingan strategis, risiko perlombaan senjata, eskalasi krisis, dan proliferasi kepemilikan nuklir meningkat akan secara signifikan.
Upaya diplomatik yang dilakukan untuk terus membangun kembali dialog dan menemukan titik temu bahkan kesepakatan interim sederhana harus menjadi prioritas tertinggi komunitas internasional. Jika tidak, perdamaian yang telah ditopang oleh arsitektur pengendalian senjata selama beberapa dekade usai Perang Dingin akan semakin rapuh, dan dunia akan menjadi tempat yang jauh lebih berbahaya bagi semua umat manusia.
Hendra Manurung. Dosen Prodi Magister Diplomasi Pertahanan, Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan RI (UNHAN RI).
Lihat juga Video 'Trump: Iran Bodoh Jika Tak Bikin Kesepakatan soal Nuklir dengan AS':
(rdp/imk)









































