Saya pernah membaca sebuah tulisan di surat kabar dengan judul Guru Besar yang Tidak Besar. Tulisan itu menggugah, menyentil, sekaligus menyisakan kegelisahan. Guru besar-jabatan akademik tertinggi-yang secara struktural diakui, tetapi secara fungsional tidak diberi ruang untuk benar-benar "besar".
Dari sanalah saya terdorong untuk melanjutkan refleksi tersebut, namun dengan judul yang lebih lugas dan lebih personal: Guru Besar yang Dikerdilkan. Sebab apa yang saya alami bukan sekadar ketidaksengajaan sistem, melainkan proses sistematis yang perlahan mengecilkan peran, martabat, dan kontribusi seorang guru besar.
Guru besar bukan sekadar gelar administratif. Ia adalah puncak dari perjalanan akademik panjang: pendidikan bertahun-tahun, riset berkelanjutan, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta dedikasi pada pengembangan keilmuan dan institusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam idealisme dunia akademik, guru besar adalah penjaga marwah ilmu, pengarah kebijakan akademik, pembina dosen muda, dan motor penggerak inovasi keilmuan. Namun dalam praktiknya, idealisme itu sering kali berhadapan dengan realitas pahit.
Pengkerdilan guru besar tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasar atau terang-terangan. Ia justru sering tampil halus, administratif, dan seolah-olah "sesuai prosedur".
Guru besar tidak diberi mata kuliah sesuai bidang keilmuannya, dipinggirkan dari proses pembimbingan dan pengujian mahasiswa, atau bahkan "kehilangan" mahasiswa bimbingan tanpa pernah diajak bicara. Hak akademik tidak dicabut secara resmi, tetapi dikosongkan maknanya. Secara formal masih guru besar, tetapi secara substantif perannya direduksi.
Pengalaman ini menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk apa institusi bersusah payah mendorong dosennya mencapai jabatan guru besar, jika setelah itu justru tidak diberdayakan? Ketika keahlian tidak dimanfaatkan, ketika pengalaman diabaikan, dan ketika kewenangan akademik dikebiri, maka yang dirugikan bukan hanya individu guru besar tersebut, melainkan juga mahasiswa, program studi, dan institusi secara keseluruhan.
Lebih menyedihkan lagi, pengkerdilan ini sering dibungkus dalam narasi regenerasi, pemerataan, atau Kebijakan Attached. Kebijakan Attached merujuk pada praktik penugasan dan pengelolaan peran dosen yang melekat pada individu, kelompok, atau struktur tertentu, bukan pada bidang keilmuan, jabatan akademik, dan kompetensi substantif.
Dosen mendapat atau kehilangan peran akademik bukan karena keahliannya, tetapi karena ia attached pada pimpinan tertentu, berada dalam lingkaran struktural tertentu, atau "dititipkan" dalam skema kebijakan internal yang tidak transparan.
Ciri kebijakan attached, pertama, pembagian mata kuliah yang tidak berbasis keilmuan (mata kuliah "menempel" pada dosen tertentu, meskipun tidak sesuai dengan kompetensinya, sementara guru besar justru disisihkan). Kedua, mahasiswa bimbingan dan pengujian yang bersifat eksklusif (mahasiswa attached pada dosen atau kelompok tertentu, bahkan dapat "dipindahkan" tanpa komunikasi akademik yang etis).
Ketiga, regenerasi semu (regenerasi digunakan sebagai narasi, tetapi praktiknya adalah pengalihan kewenangan secara sepihak, bukan transfer keilmuan). Keempat, kebijakan administratif yang kehilangan roh akademik (secara prosedural sah, tetapi secara etis dan akademik problematik).
Regenerasi tentu penting, tetapi regenerasi yang sehat adalah proses transfer pengetahuan, nilai, dan pengalaman-bukan penghapusan peran. Pemerataan beban tugas adalah prinsip keadilan, bukan alasan untuk menyingkirkan mereka yang telah mencapai puncak akademik. Ketika kebijakan digunakan sebagai tameng untuk kepentingan non-akademik, di situlah etika akademik mulai terkikis.
Dampak pengkerdilan guru besar bersifat sistemik. Mahasiswa kehilangan kesempatan belajar dari keilmuan yang matang dan teruji. Dosen muda kehilangan figur teladan dan mentor. Budaya akademik berubah dari budaya keilmuan menjadi budaya kekuasaan. Yang dihargai bukan lagi kompetensi dan integritas, melainkan kedekatan, posisi struktural, atau kepentingan sesaat. Universitas yang seharusnya menjadi ruang kebebasan akademik justru menjelma menjadi arena politik kecil yang melelahkan.
Tulisan ini bukan keluhan personal semata, melainkan refleksi kritis atas tata kelola akademik. Mengkritik pengkerdilan guru besar bukan berarti menolak perubahan atau pembaruan. Justru sebaliknya, ini adalah upaya menjaga agar perubahan tetap berakar pada nilai-nilai akademik: keadilan, transparansi, dan penghargaan terhadap keilmuan.
Guru besar yang diberdayakan dengan baik akan memperkuat institusi, bukan menghambatnya. Sudah saatnya perguruan tinggi melakukan introspeksi. Jabatan guru besar harus dimaknai sebagai amanah akademik, bukan ancaman struktural. Perbedaan pandangan tidak boleh berujung pada marginalisasi. Etika akademik harus berdiri di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Tanpa itu, universitas akan kehilangan rohnya sebagai pusat ilmu pengetahuan.
Guru besar yang dikerdilkan adalah ironi dalam dunia pendidikan tinggi. Ia menjadi simbol kegagalan institusi dalam menghargai keunggulan intelektual. Namun refleksi ini juga mengandung harapan: bahwa dengan keberanian bersuara, dengan kejujuran mengungkap pengalaman, dan dengan komitmen pada nilai akademik, ruang-ruang yang menyempit itu masih bisa dibuka kembali.
Sebab pada akhirnya, membesarkan guru besar berarti membesarkan ilmu, mahasiswa, dan masa depan perguruan tinggi itu sendiri. Mari kita jaga prinsip universitas yang sudah dicanangkan: Values for Value, Full Commitment, No Conspiracy.
Prof Dr Dita Amanah MBA. Guru Besar Manajemen Jasa Pariwisata, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
(rdp/rdp)










































