×
Ad

Kolom

Konflik PBNU: Ujian 'Maturity' dalam Transformasi Digital

Hari Usmayadi - detikNews
Senin, 01 Des 2025 11:08 WIB
Foto: Dok Ist
Jakarta -

Konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sampai dengan saat ini belum mereda. Bermula dari Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada tanggal 20 November 2025, yang meminta KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam tempo tiga hari. Jika tidak, Rapat Harian Syuriyah PBNU tersebut memutuskan memberhentikan Gus Yahya sebagai Ketua Umum.

Ada dua alasan yang menjadi dasar Keputusan Syuriyah PBNU. Pertama, pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) yang digagas Gus Yahya dengan menghadirkan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional telah melenceng dari manhaj Ahlussunah wal Jamaah. Di tengah berlangsungnya genosida Israel atas Palestina, hal tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama.

Alasan kedua, Syuriyah memandang ada persoalan dalam tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara' dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polemik Keabsahan Surat

Di tengah perdebatan terkait substansi putusan Syuriyah PBNU, tiba-tiba publik dikejutkan dengan berita soal keabsahan Surat Edaran Syuriyah PBNU dari sisi produksi. Surat Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditantangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU KH. Ahmad Tajul Mafakhir dibantah keabsahannya oleh Gus Yahya melalui Surat Nomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 perihal Penjelasan tentang Keabsahan Surat.

Dalam surat 4786, Gus Yahya menyatakan bahwa Surat Edaran Nomor 4785 yang tersebar melalui berbagai media sosial secara teknis masih cacat, karena masih berupa draft dan belum distempel secara resmi dengan Peruri Tera. Dari sini, perdebatan semakin melebar setelah Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Nur Hidayat menyampaikan adanya indikasi sabotase dan pembajakan sistem Digdaya Persuratan PBNU yang berlangsung sejak 21 Oktober 2025.

Saat menggelar jump pers, Kamis (25/11), Nur Hidayat menjelaskan kronologi sabotase terhadap akun Digdaya yang dipegangnya. Padahal, sejak awal implementasi Digdaya Persuratan pada 1 Agustus 2024, ia diamanahi sebagai pemegang akun Sekretariat Jenderal PBNU dengan wewenang membubuhkan stempel digital Peruri Tera. Tapi, saat polemik keabsahan status Gus Yahya sebagai Ketua Umum mencuat, akun tersebut dinonaktifkan secara sepihak oleh Tim Project Management Office (PMO) Digital PBNU.

Digdaya merupakan akronim dari Digitalisasi Data dan Layanan, sebuah platform yang dikembangkan secara resmi oleh PBNU sejak dua tahun lalu. Keberadaan platform ini dipayungi dengan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 19 Tahun 2025 tentang Transformasi Digital. Sementara itu, Digdaya Persuratan sebagai platform layanan persuratan di lingkungan NU diatur dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi.

Digital Maturity

Sejenak merunut memori ke belakang, sekitar tahun 2020-an, di akhir masa khidmat duet KH Miftachul Akhyar dan KH Said Aqil Siradj, saya bersama beberapa rekan pernah membahas agenda transformasi digital. Ini adalah agenda besar Nahdlatul Ulama untuk menjadi organisasi modern melalui salah satu aspek perbaikan proses bisnis dalam hal persuratan. Munculnya ide itu dipicu adanya permasalahan validitas dokumen surat PBNU yang berkembang di dalam negeri maupun luar negeri. Banyak dokumen surat yang tidak valid dengan beragam motivasi.

Transformasi digital khusus dalam persuratan setidaknya akan memberi banyak benefit bagi organisasi modern. Kecepatan dalam penyelesaian surat, penghematan kertas dan bahan baku lainnya, akuntabilitas pengiriman surat, kemudahan penelusuran progres persuratan, hingga pengarsipan surat akan lebih rapi dan lebih mudah dicari serta tidak mudah hilang ataupun bocor ke pihak yang tidak berkompeten. Semua itu dapat dilakukan secara mobile tanpa harus datang ke kantor untuk menandatangani surat basah, sehingga berperan dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas proses, yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan keumatan yang jauh lebih cepat dan lebih baik.

Namun, mengingat kembali kondisi waktu itu, transformasi digital memerlukan beberapa aspek utama agar dapat diimplementasikan dengan sukses. Aspek utamanya adalah leadership commitment, di mana seluruh pimpinan memiliki komitmen yang sejalan dalam mendukung implementasi. Tidak kalah penting, adanya Standard Operation Procedure (SOP), tersedianya roadmap dan arsitektur sistem, penguatan sumber daya manusia dalam budaya kerja digital, dan juga keamanan digital beserta risikonya. Dalam pelaksanaannya, diperlukan time plan yang menjadi skenario dalam proses pematangan "maturity" implementasi transformasi digital tersebut.

SOP dalam persuratan digital setidaknya meliputi tata cara dalam pemberian hak akses, role otorisasi, dan proses persetujuan surat, serta proses audit dan pengawasan. Setidaknya, dalam tata cara pemberian, perubahan, dan pencabutan hak akses, otorisasi pimpinan dapat diatur sesuai dengan struktur organisasi serta kewenangan dan tanggung jawabnya.

Dengan demikian, sistem tidak akan disalahgunakan dalam konflik internal. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses approval juga tetap terjaga, serta komitmen transformasi digital dapat berjalan secara netral dan profesional.

Lebih detail, setidaknya SOP persuratan digital harus mengatur terkait dengan akses login pimpinan, hak approval dan tanda tangan elektronik beserta stempel surat yang resmi, disposisi elektronik, perubahan role atau otorisasi pimpinan, serta audit log (catatan) dan pengawasan. Dengan demikian, terdapat prinsip dasar bahwa hak akses pimpinan diatur berdasarkan hierarki jabatan dan kewenangan dalam Surat Keputusan atau Anggaran Dasar NU. Perlu juga dibentuk komite yang menggawangi implementasi persuratan digital yang lebih kredibel, setidaknya dalam hal pencabutan, pengubahan, dan role otorisasi menjadi tertib dan terdokumentasi dengan baik. Lebih dari itu, sistem beserta komite pelaksananya juga harus bersifat netral dan independen dari konflik internal.

Merunut insiden persuratan dalam konteks konflik PBNU saat ini, setidaknya terjadi beberapa kejadian dan kondisi berikut:

a. Terdapat Pencabutan Akun Rais Aam Secara Sepihak
Dalam penjelasan Sabotase Platform Digdaya disebutkan, akun Rais Aam telah dihapus dari pemegang otoritas stempel Peruri Tera. Pada bagian ini, sebetulnya Rais Aam sudah "dipecat" terlebih dahulu dalam proses persuratan dalam platform tersebut.
b. Terdapat Penonaktifan Akun Staf Syuriyah
Dua orang staf Syuriyah PBNU telah dinonatifkan akunnya, sehingga Syuriyah PBNU tidak dapat membuat surat melalui Digdaya Persuratan.
c. Terdapat Pihak dengan Hak Akses Normal
Hingga tanggal 29 November 2025, Gus Yahya masih diberikan hak akses, approval, beserta stempel resmi serta menerbitkan surat dengan Peruri Tera secara normal.
d. Catatan Aktivitas Perubahan Peran Tidak Transparan
Catatan perubahan hak akses dan peran ini menjadi sangat penting untuk menelusuri latar belakang dan motivasi keterlibatan pengelola sistem dalam konflik tersebut.
e. Pihak PMO sebagai Komite Pengelola Sistem Tidak Netral
Dari catatan di atas, dapat disimpulkan bahwa pihak PMO yang ditunjuk untuk mengelola sistem Digdaya Persuratan telah bertindak tidak netral dan terlibat dalam konflik.

Dari beberapa poin di atas, menjadi dapat dipahami ketika dalam konferensi pers pada Sabtu (29/11) petang, Rais Aam PBNU akan menugaskan Tim Pencari Fakta terkait berbagai hal yang berkembang dan menugaskan dua wakil Rais Aam PBNU (KH Anwar Iskandar dan KH Afifudin Muhajir) untuk melakukan investigasi, serta melakukan penangguhan implementasi platform Digdaya Persuratan hingga selesainya investigasi.

Rekomendasi

Langkah yang ditempuh oleh PBNU dalam melaksanakan transformasi digital yang dalam konteks ini adalah persuratan digital adalah sangat tepat untuk menjawab tantangan ke depan. Sebagai organisasi keagamaan Islam terbesar di dunia, Nahdlatul Ulama harus menjadi contoh terkait kredibilitas, integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam memberikan pelayanan keumatan.

Berdasarkan fakta dan informasi di atas, menurut COBIT (Control Objectives for Information and Related Technologies) Maturity Model, setidaknya PBNU sudah memasuki level ke-4 dari 6 level, sehingga untuk langkah yang lebih baik lagi, PBNU harus menuntaskan tahapan ini setidaknya dengan beberapa hal, yaitu:

a. menilik ulang dan melakukan pematangan perencanaan roadmap besar dan desain pelaksanaan transformasi digital;
b. penetapan SOP dengan pembagian tugas pengelolaan sistem yang jelas serta faktor kepatuhan terhadap hukum dalam pelaksanaan SOP; dan
c. memastikan standarisasi dapat diterima dan dipraktikkan secara menyeluruh melalui sosialisasi resmi, pelatihan wajib, penetapan oleh para pimpinan PBNU, dan pengukuran baseline kinerja persuratan seperti rata-rata lama waktu penyelesaian sebuah surat.

Pada akhirnya, dari keseluruhan peristiwa ini terdapat hikmah yang harus tetap disyukuri, bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di dunia tengah melangkah menuju organisasi yang modern dan profesional, walaupun terdapat beberapa bagian yang harus terus diperbaiki dalam mendukung pematangan proses transformasi digital yang berkelanjutan.

Selamat memasuki era organisasi yang modern dan profesional di Abad Kedua Nahdlatul Ulama!

Hari Usmayadi
Profesional dan Ketua LTN PBNU 2016-2021

Tonton juga video "Rais Aam Kiai Miftah Tegaskan Gus Yahya Sudah Bukan Ketum PBNU"




(knv/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork