Yogyakarta Pelopor Bangkitnya Sistem Ekonomi Pancasila

Ferry Juliantono - detikNews
Minggu, 20 Jul 2025 16:13 WIB
Foto: Ferry Juliantono (Dok Istimewa)
Jakarta -

Sistem ekonomi yang dianut Indonesia sejatinya diamanatkan dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, yang disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila selanjutnya diterjemahkan oleh para pendiri bangsa dalam model teknokratik perencanaan pembangunan yang bercorak kebijakan afirmasi.

Rakyat sebagai subjek pembangunan yang tertuang dalam Tripola Pembangunan, yaitu Pola Proyek, Pola Penjelasan dan Pola Pembiayaan. Model ini ditemukan dalam arsip roadmap pertama pembangunan Indonesia, yaitu Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).

PPNSB disusun mulai 1958 oleh 513 anggota DPR/MPR pertama yang tergabung dalam Dewan Perancang Nasional (Depernas) dengan dibantu tak kurang dari 600 pakar dari berbagai bidang keilmuan. Mereka menerapkan prinsip kebijakan pembangunan berbasis riset ilmu pengetahuan dan teknologi (Evidence Based Policy).

Salah satu tokoh yang berkontribusi signifikan dalam PPNSB adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Beliau mencita-citakan adanya suatu perencanaan pembangunan yang menyeluruh, terencana dan terarah yang tidak meninggalkan akar tradisi dan sosiologis masyarakat.

Beliau bersama para pendiri bangsa lainnya mengusulkan adanya data dasar yang akurat sebagai basis data bagi kebijakan pembangunan.

Para pendiri bangsa berpandangan bahwa basis data desa wajib menjadi acuan pembangunan agar lahir distribusi keadilan bagi daerah dalam konsep otonomi daerah. Keadilan ekonomi tidak bisa terjadi jika berdasar asumsi.

Dengan model teknokratik tersebut sistem ekonomi Pancasila diimplementasikan untuk memastikan lahirnya kesejahteraan rakyat. Rakyat yang pada dasarnya hidup di desa di seluruh tanah air.

Gagasan Sri Sultan Hamengku Buwono IX bertaut dengan gagasan Mohammad Hatta dan Margono Djoyohadikusumo. Azas yang menjadi pijakan sistem ekonomi Pancasila adalah gotong royong dan kekeluargaan. Kedua prinsip tersebut merupakan nilai-nilai tradisi Indonesia. Perwujudannya ada pada model usaha koperasi.

Koperasi merupakan instrumen melaksanakan sistem ekonomi Pancasila, sendi kehidupan ekonomi bangsa dan sekaligus dasar untuk mengatur perekonomian rakyat. Tujuannya mengembangkan kesejahteraan rakyat dan daerah. Oleh karena itu, dalam arsip PPNSB koperasi desa wajib dibangun di setiap desa.

*
Berdasarkan Impres Nomor 9 Tahun 2025 dan Kepres Nomor 9 Tahun 2025 Presiden Prabowo menghidupkan kembali spirit sistem ekonomi Pancasila. Kebijakan negara atas pembentukan dan pemberdayaan koperasi desa menemukan momentumnya. Momentum rakyat sebagai subyek pembangunan, khususnya di bidang ekonomi.

Banyak pihak tidak yakin akan keputusan tersebut, terjadi pro dan kontra. Namun saya memahaminya sebagai proses dinamika dan dialektika konstitusional.

Gagas Presiden Prabowo atas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi penentu apakah negara ini akan kembali pada sistem ekonomi Pancasila atau justru hanya menjadi arena menguatnya sistem ekonomi kapitalis di era pasar bebas (free trade).

Saya harus mengakui bahwa belum disusun peta jalan (roadmap) utuh terkait KDMP. Namun, bukan berarti tanpa roadmap. Peta jalan itu ada pada arsip PPNSB, saya memaknainya sebagai kotak pandora bagi koperasi desa. Tentu dalam perumusan teknokratik saat ini harus disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi era digital.

Sama dengan pemikiran para pendiri bangsa, Presiden Prabowo sangat menyadari KDMP tidak mungkin dipisahkan dari perencanaan pembangunan daerah dan desa yang menjadi satu kesatuan utuh dengan perencanaan pembangunan nasional.

Atas dasar inilah, maka KDMP tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi. KDMP didampingi 18 Kementerian dan Lembaga, termasuk Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa.

Bagi Presiden Prabowo KDMP bukan hanya sebagai gerakan ekonomi, namun menjadi jalan konsolidasi nasional penguatan desentralisasi dalam perspektif Negara Kesatuan Indonesia.

Presiden meyakini jika KDMP berjalan sesuai arah konstitusi yang telah dipancangkan pondasinya dalam teknokratik yang disusun oleh para pendiri bangsa, maka KDMP merupakan instrumen strategis untuk menghadapi geopolitik dan geoekonomi.

Presiden sangat berharap para kepala daerah memiliki perspektif dan cita-cita yang sama. Saya yakin ikatan historis pemikiran antara Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Margono Djoyohadikusumo akan bersemai kembali dalam gagas KDMP.


Penggalan sejarah yang saya sampaikan menunjukkan Daerah Istimewa Yogyakarta memang memiliki keistimewaan bukan hanya pernah menjadi ibukota negara. Setidaknya bagi saya keistimewaan yang saya hayati adalah keterlibatan Keraton Yogyakarta dalam mempertahankan tradisi dalam konteks NKRI di era otonomi daerah.

Tepat kiranya apabila Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi pelopor lahirnya Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data Presisi. Apalagi telah dimulai percontohan produksi Data Desa Presisi di Desa Wukirsari, Kabupaten Bantul bersama Institut Pertanian Bogor.

Di dalam sistem tersebut, seperti dicita-citakan para pendiri bangsa, ada jantung ekonomi rakyat yang bernama koperasi desa. Usaha ekonomi rakyat yang bukan hanya jadi penyalur komoditas dari badan usaha negara maupun swasta.

Koperasi desa adalah denyut nadi gerakan ekonomi rakyat di bidang produksi, distribusi dan industri. Koperasi desa yang menjadi offtaker hasil produksi rakyat berupa produk pertanian, perikanan, bahkan energi.

Saya yakin di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan menjadi pelopor bangkitnya koperasi desa. Koperasi Desa berbasis Data Presisi, koperasi yang tegak berdiri atasi kondisi dan kebutuhan riil masyarakat desa. Koperasi yang mampu gerakan ekonomi rakyat karena dibangun berbasis potensi desa yang terpetakan secara aktual, akurat dan relevan.

Saya pun yakin langkah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta akan didukung penuh oleh Universitas Gajah Mada dan kampus-kampus lain di Yogyakarta. Saatnya Yogyakarta menjadi pelopor bangkitnya Evidance Based Policy. Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta saya percaya tidak memiliki keraguan untuk melibatkan para peneliti dan perekayasa kampus menjadi tink tank perencanaan pembangunan.

Kita perjuangkan bersama semua mimpi ideologis, tuntaskan tugas sejarah! Selamat berjuang!

Ferry Juliantono. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) dan Koordinator pelaksana harian Satgas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih.

Simak juga Video: Zulhas Cek Kesiapan Peluncuran 80 Ribu Kelembagaan Kopdes Merah Putih




(rdp/rdp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork