Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tata kelola minyak mentah bukan hanya langkah hukum biasa. Ini adalah momen penting yang menandai transisi serius dalam paradigma penegakan hukum di Indonesia. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hukum tidak lagi tunduk pada oligarki atau ketakutan terhadap nama besar. No more untouchables.
Ini membuka mata publik terhadap strategi Prabowo dalam keberpihakan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi yang terjadi di sektor-sektor yang terkait kepentingan publik. Prabowo menyadari keberadaan aktor-aktor tertentu yang nyaris untouchables oleh hukum pada akhirnya akan merusak sendi sendi perekonomian publik, sehingga para koruptor kelas kakap harus di"prodeo"kan untuk memberi efek psikologis jangka panjang.
Saya melihat peristiwa ini dari kacamata teori policy window dari John W. Kingdon. Menurut Kingdon, kebijakan publik lahir dan bisa dieksekusi efektif jika tiga aliran, masalah, kebijakan, dan politik, bertemu pada satu momentum tertentu.
Dalam kasus ini, masalahnya adalah buruknya tata kelola migas dan dugaan keterlibatan aktor besar selama puluhan tahun; aliran kebijakannya adalah reformasi hukum dan penguatan penegakan; dan politiknya adalah kehadiran figur presiden yang memiliki keberanian politik tinggi. Ketiganya kini bertemu, menciptakan window of opportunity yang dimanfaatkan Kejaksaan untuk bertindak tegas.
Penegakan hukum terhadap Riza Chalid bukan hanya tentang sosok, tapi tentang simbol. Selama bertahun-tahun, Riza kerap disebut-sebut dalam berbagai isu strategis energi, bahkan sempat terekam dalam transkrip skandal besar yang membuat publik mengernyit. Namun hingga kini, tak ada satu pun pemerintahan yang berani menyentuhnya. Ia seperti kebal hukum. Dalam istilah teori kebijakan publik, hal ini mencerminkan policy inertia, yaitu kondisi di mana status quo dipertahankan karena tekanan aktor kuat dan lemahnya insentif perubahan. Namun era Prabowo menginterupsi stagnasi itu.
Dengan langkah ini, Prabowo menunjukkan bahwa reformasi hukum yang dijanjikannya tidak berhenti di atas kertas. Ia sedang menghidupkan kembali rule of law sebagai tulang punggung negara modern. Dalam konteks theory of governance ala Kooiman, tindakan tegas terhadap aktor kuat seperti Riza mencerminkan transisi dari closed governance yang dikendalikan oleh elite terpilih menuju open and responsive governance yang berpihak pada akuntabilitas dan kepentingan publik.
Saya juga melihat adanya pendekatan kebijakan publik yang berorientasi pada hasil (results-based policy), bukan hanya proses. Kejaksaan Agung tak lagi sebatas bertindak prosedural atau menunggu tekanan opini publik. Mereka bertindak strategis, berbasis data dan audit, sekaligus menjaga momentum politik untuk menciptakan efek jera terhadap pelaku kejahatan ekonomi skala besar.
Tentu kita sadar bahwa sektor energi adalah sektor strategis yang selama ini menjadi sumber kebocoran besar APBN dan rawan disusupi kepentingan swasta. Jika aktor seperti Riza Chalid dibiarkan bebas, maka tata kelola akan terus dikuasai kartel dan mafia yang memperkaya diri di atas kerugian negara.
Oleh sebab itu, langkah Kejaksaan hari ini patut diapresiasi sebagai bagian dari strategi institutional reset, sebuah pembenahan total atas relasi kuasa, hukum, dan kebijakan. Apalagi jika kita merujuk pada teori elite capture, maka selama ini institusi hukum sering kali dilumpuhkan oleh kekuatan elite yang berada di luar struktur formal. Kini, elite tersebut mulai dihadapkan pada risiko hukum nyata.
Saya optimistis langkah ini bukan yang terakhir. Prabowo telah membuka jalan menuju penegakan hukum yang tak pandang bulu. Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka membuktikan bahwa era kekebalan hukum telah selesai. Dan di sinilah titik balik itu terjadi: ketika hukum berdiri tegak, dan negara akhirnya berani bicara jujur pada dirinya sendiri.
Trubus Rahardiansah. Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti.
Lihat juga Video: Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Saksikan juga edisi perdana Shout Out, Rae Lil Black Jawab Tudingan Masuk Islam untuk Cari Sensasi
(rdp/rdp)