Komisi IX bekerja cepat terkait keluhan Ppkerja PT Sritex di antaranya soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan melihat langsung proses tersebut. Alhamdulillah proses tersebut telah berjalan baik.
Pihak BPJS ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan di antaranya penambahan petugas, dan dipastikan sebelum Lebaran semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang oleh Presiden RI Bapak Prabowo nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang.
Selain BPJS ketenagakerjaan hak-hak lain di antaranya THR , pesangon dan lain-lain akan terus di kawal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, pemerintah telah melakukan banyak langkah konkret termasuk akan mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan manajemen yang baru. Para mantan karyawan PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut.
Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru. Kami menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Stitex, di tengah situasi yang sudah kondusif ini.
Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama-sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi.
Obon Tobroni
Aktivis Buruh/Anggota Komisi IX DPR RI
Lihat juga Video: 2 Minggu Lagi, Pegawai Sritex yang Kena PHK Bisa Kembali Kerja!