Kolom

Mengapa NU (Patut) Mengambil Izin Usaha Tambang?

Abdul Qoyum - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 16:00 WIB
Abdul Qoyum (Foto: dok. pribadi)
Jakarta -
Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk ormas bagi saya adalah langkah yang baik dari pemerintah, dan NU patut mengambilnya. Setidaknya ada tiga alasan utama.

Pertama, NU perlu meningkatkan kemandirian ekonomi. Pola organisasi NU yang sangat desentralistik sejak dahulu membuat hampir semua aktivitas sosial sampai ekonomi jamiyyah telah dilakukan oleh seluruh komponen NU, bahkan sampai level anak ranting, seperti sekolah, universitas, pesantren, rumah sakit, dan hampir semua jenis usaha. Model ini tentu ada sisi positifnya, meskipun tampak sekali pada akhirnya NU secara kelembagaan agak lemah secara ekonomi. Perlu usaha yang tidak bersinggungan dengan akar rumput. Dalam pandangan saya, tambang adalah salah satunya.

Kedua, tambang, suka atau tidak suka, akan tetap berjalan dengan atau tanpa peran ormas. Dunia yang ideal bagi pihak pengkritik IUP Ormas, memang tidak ada aktivitas penambangan. Tapi itu jelas ir-relevan dan utopis. Ata,u jika diharapkan dunia ini menjajaki energi terbarukan, jelas itu juga bukan dalam waktu dekat. Kita belum siap dengan infrastrukturnya. Maka masuknya ormas khususnya NU dalam dunia pertambangan justru akan meningkatkan kepedulian lingkungan dan sosial perusahaan di sektor ini.

Ketiga, potensi sektor tambang ini juga sangat besar, yakni Rp 65.000 triliun. Ini setara dengan 20 kali lipat APBN 2024 yang ada di kisaran Rp 3.325 triliiun. Ditambah menurut data, untuk emas total produksi kita masih bisa bertahan sampai 30 tahun lagi, tembaga kita 100 tahun lagi, timah 11 tahun, nikel 58 tahun, dan batu bara 49 tahun lagi. Apakah iya, kita hanya mau serahkan kepada swasta atau asing? Sementara, ormas sebagai penggerak jutaan warga negara hanya menjadi penonton.

Tidak Bertabrakan dengan Norma Lingkungan

Apakah perusahaan tambang milik NU bisa menjadi perusahaan tambang yang ramah lingkungan dan berdampak sosial yang luas? Jawabannya, pasti bisa. Dan, menurut saya itu tidaklah sulit. Mengingat DNA NU memang merupakan lembaga sosial keagamaan yang tujuan utamanya memang gerakan perubahan ekonomi, sosial, dan masyarakat.

Terlebih, menurut data ESG Thompson Reuters, saat ini dalam list perusahaan ESG, yakni perusahaan yang memenuhi aspek Lingkungan, Sosial, dan Governance, ada beberapa perusahaan tambang yang masuk di dalamnya di antaranya United Tractor, Bumi Resources, Bukit Asam, Indo Tambang Raya, dan Adaro Energi. Perusahaan tersebut masuk kategori perusahaan ESG Index yang artinya memiliki kebijakan yang ramah lingkungan, dan berdampak sosial sejak 2009 sampai dengan 2023. Artinya perusahaan ini memiliki komitmen yang cukup baik terhadap isu lingkungan dan isu sosial.

Beberapa kriteria ESG dalam aspek lingkungan (environmental) seperti, resources use (efisiensi energi, penggunaan air, manajemen lingkungan, penggunaan listrik), emission (emisi karbon, kebijakan daur ulang sampah, investasi untuk lingkungan), dan innovation (produk ramah lingkungan, inisiatif produk organik). Sedangkan pada aspek sosial, terdapat beberapa indikator antara lain kebijakan ketenagakerjaan (jaminan kesehatan, training, kesetaraan gender, dan disabilitas), hak asasi manusia, community (donasi, CSR). Semua aspek ini harusnya lebih mudah dilakukan oleh perusahaan tambang yang dikelola oleh NU, karena sesuai dengan DNA organisasi.

Oleh karena itu, dalam pandangan kami, kekhawatiran beberapa pihak bahwa perusahaan tambang milik NU akan bertabrakan dengan norma lingkungan sebenarnya agak berlebihan. Toh, paling tidak, pengelolaan tambang bukanlah hal yang diharamkan asalkan tidak merusak alam, tentu saja dengan standar tertentu. Karena jika setiap pemanfaatan sumber daya alam dianggap merusak alam, seluruh aktivitas ekonomi bisa juga terkena dalil ini, kecuali kita memilih hidup pada zaman dahulu. Oleh karena itu, kritikan kita harus proporsional.

Dampak Lebih Besar untuk Masyarakat

NU sebagai ormas keagamaan yang DNA-nya adalah gerakan sosial, langkahnya akan semakin cepat karena didukung sumber daya ekonomi yang mumpuni.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa nasionalisasi pengelolaan sumber daya ekonomi, baik itu perbankan atau SDA, adalah cara terbaik memaksimalkan dampak langsungnya terhadap masyarakat. Jika perusahaan itu milik pribadi tentu saja rakyat bisa menikmati melalui lapangan kerja dan pajak. Tetapi jika perusahaan ini dikelola oleh negara, maka bahkan laba bersih pun bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

NU sebagai ormas keagamaan adalah gerakan civil society dengan jejaring luas dan mengakar akan membuat dampak lebih besar untuk masyarakat. Orang banyak mengkritik NU terkait tambang karena soal SDM. Hal ini juga tidak perlu ditakutkan berlebihan, karena SDM NU yg memiliki keahlian soal tambang ini cukup banyak. Lagi pula perlu diingat bahwa tambang ini dikelola oleh perusahaan yang profesional, tentu saja bisa merekrut orang-orang profesional dalam bidang tersebut.

Tetapi tentu saja semua itu butuh tata kelola yang baik. Mari kita tunggu saja.

Dr. Abdul Qoyum, M.Sc, Fin Ketua LP PWNU DIY, Kaprodi Ekonomi Syariah UIN Sunan Kalijaga
Simak juga 'Waka Komisi VII DPR soal Ormas Agama Kelola Tambang: Tak Ada Pelanggaran':






(mmu/mmu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork