Dengan dinyatakannya secara resmi paslon 02, Prabowo-Gibran, sebagai pemenang Pilpres 2024 dan PDI Perjuangan sebagai pemenang Pileg 2024 oleh KPU, maka kami menilai situasi ini adalah sesuatu yang suka atau tidak suka merupakan sebuah realitas politik yang harus direspons secara rasional dan bijaksana oleh segenap masyarakat politik Indonesia.
Termasuk pula dengan gugatan yang dilakukan oleh Paslon capres 01 Anies-Muhaimin dan Paslon capres 03 Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kami menilai hal itu merupakan proses hukum yang dijamin oleh konstitusi terkait dengan persoalan kepemiluan, serta menjadi sebuah dinamika demokrasi yang harus dihormati apapun hasil dan keputusan MK nantinya
Penting bagi Indonesia untuk memperkuat kelembagaan politik dan institusionalisasi demokrasi yang stabil dan kokoh di era di mana ketidakpastian politik atau political uncertainty, baik pada tataran lokal, nasional, maupun global, berlangsung sangat tinggi dan berimplikasi pada aspek sosial ekonomi dan sosial politik sebuah negara-bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kami meminta agar seluruh elemen politik menghormati proses demokrasi yang berlangsung. Juga mengharapkan agar Indonesia mengalami kematangan berdemokrasi yang lebih baik serta dewasa dalam menyikapi situasi yang berkembang dan menghindari berbagai pelanggaran dan kontroversi politik yang mengancam keutuhan negara-bangsa dan pilar-pilar demokrasi.
Pada saat yang sama, kita juga harus terus memperkuat komitmen, nilai-nilai, dan etika hidup berbangsa dan bernegara secara inklusif dan kohesif dalam frame kelembagaan politik dan konstitusi yang kokoh.
Dengan telah diumumkannya oleh KPU terkait pemenang pilpres dan pileg ini, maka dalam realitas politiknya Indonesia telah memasuki masa transisi kekuasaan antara pemerintahan saat ini menuju pada pemerintahan yang baru.
Untuk itu, pemerintahan lama diharapkan dapat menyelesaikan berbagai agenda dan PR yang harus dilaksanakan di masa periode pemerintahannya. Serta memberikan kesempatan pada pemenang pemilu untuk berkoordinasi dan mempersiapkan pemerintahan yang baru sebelum nantinya dilantik secara resmi oleh MPR pada Oktober 2024. Dengan demikian, pemerintahan baru ini dapat langsung bekerja menjalankan mandatnya dan menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi.
DPR dan masyarakat sipil diharapkan agar tetap dan selalu kritis dalam mengawal proses transisi pemerintahan. Juga mengawal berbagai kebijakan pemerintahan baru nantinya secara berkualitas dan berintegritas.
Posisi masyarakat sipil yang kritis harus kita tumbuh-suburkan dan pastikan partisipasi otonomnya, mengingat masyarakat sipil merupakan mitra terbaik yang dimiliki negara untuk ikut menyuarakan suara-suara alternatif, aspirasi rakyat kecil, serta demi mengawal jalannya pemerintahan agar setiap kebijakan benar-benar memiliki dampak maslahat kepada rakyat secara langsung, serta berbagai potensi dan praktik menyimpang dalam pemerintahan dapat dihindari/dikurangi.
Dimas Oky Nugroho, Ketua Perkumpulan Kader Bangsa
(akd/ega)