Video mobil sedan RI 1 melewati jalan rusak di Lampung, Jumat (5/5) viral di media sosial. Peristiwa itu direkam langsung oleh fotografer presiden, Agus Suparto, saat Presiden Joko Widodo melintasi jalan terusan Ryacudu Marga Agung, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Jalanan tersebut banyak lubang di berbagai sisi dan tidak beraspal bahkan di antaranya tergenang air.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat ada 11.049,9 km total jalan rusak di Provinsi Lampung. Rinciannya yaitu sepanjang 5.613 km dengan kategori rusak ringan dan 5.436 km dengan kategori rusak berat. Secara keseluruhan, panjang jalan rusak di provinsi ujung paling selatan Sumatera ini setara dengan 4 kali panjang tol Trans Sumatera (2.818 km) dan 9 kali panjang tol trans Jawa (1.167 km).
Dalam UU 38/2004 tentang jalan, pembagian jalan nasional, provinsi, dan kabupaten di Indonesia didasarkan pada kewenangan dan tanggung jawab pemerintah di masing-masing tingkatan pemerintahan. Sedangkan jalan rusak di Provinsi Lampung terbagi menjadi tiga bagian: 78 km jalan nasional (rusak berat 22 km, ringan 56 km), 405 km jalan provinsi (rusak berat 166 km, ringan 239 km), dan 10.437 km jalan kabupaten/kota (rusak berat 5.417 km, ringan 5.020 km).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah blusukan ke beberapa pasar dan meninjau jalan rusak di Lampung, Presiden mengambil keputusan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan jalan di Lampung dilaksanakan sesuai prioritas dan jangkauan yang telah ditetapkan. Rencana ini akan dimulai pada Juni 2023 untuk pembangunan 15 ruas jalan provinsi dengan anggaran sekitar Rp 800 M.
Pengelolaan APBN Jalan
Pembagian anggaran infrastruktur jalan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibagi melalui beberapa jalur agar pembangunan serta pemeliharaan jalan dan jembatan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Pembagian anggaran juga dapat memastikan bahwa setiap jenjang pemerintahan memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang jelas dalam pembangunan serta pemeliharaan jalan dan jembatan di Indonesia.
Jalur pertama melalui Kementerian/Lembaga (K/L) PUPR yang bertanggung jawab atas pembangunan jalan nasional di Provinsi Lampung sepanjang 1.298,1 km. Anggaran yang dialokasikan untuk K/L PUPR terdiri dari anggaran belanja langsung dan transfer ke daerah dengan rincian pagu anggaran 2023 berjumlah Rp 588,78 M --hingga 2 mei 2023 sudah terealisasi Rp 81,62 M.
Jalur kedua melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendanai program atau kegiatan yang telah ditetapkan. Salah satu program yang didanai melalui DAK adalah pembangunan bidang jalan 2023 Provinsi Lampung sepanjang 2.31,9 km dengan anggaran Rp 402,44 M. Alokasi DAK Fisik jalan provinsi di Lampung sebesar Rp 52,45 M untuk 3 ruas jalan dengan rincian Belimbing-Jabung (4,17 km) sebesar Rp 16,98 M, Liwa-BTS Sumsel (4,8 km) sebesar Rp 13,33 M, dan SP Sidomulyo-Belimbingsari (4 km) sebesar Rp 20,13 M.
Jalur ketiga melalui Pembiayaan Modal Negara (PMN) untuk untuk membiayai pembangunan jalan nasional, jalan tol, atau jalan provinsi yang bersifat strategis dan memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat namun tidak mampu dibiayai secara penuh oleh sektor swasta atau sumber pendanaan lainnya. Dukungan PMN dilakukan pemerintah melalui penugasan PT Hutama Karya dalam pembangunan jalan tol Sumatera yang melintasi Provinsi Lampung berjumlah Rp 6,2 T. Rinciannya, ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km (Rp 2,2 T) dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 km (Rp 4 T).
Selain PMN, pemerintah juga memberikan jaminan kepada investor atau kreditur dalam bentuk Jaminan Pemerintah (Government Guarantee) untuk proyek infrastruktur jalan yang dianggap penting bagi pembangunan nasional namun dianggap memiliki risiko tinggi sehingga investor atau kreditur tidak berminat untuk membiayainya. Jaminan pemerintah untuk infrastruktur jalan di Provinsi Lampung berjumlah Rp 36,48 T.
Jalur keempat melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara yang tidak produktif, termasuk pengadaan lahan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, jalan raya, dan lain-lain. Pendanaan pembebasan lahan oleh LMAN di Provinsi Lampung terdiri dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Rp 3,75 T dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Rp 1,86 T.
Jalur kelima melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayahnya yang terdiri dari belanja modal, hibah, dan barang/jasa. Program penyelenggaraan jalan APBD 2023 untuk seluruh Provinsi Lampung berjumlah Rp 2,16 T sedangkan untuk jalan provinsi berjumlah Rp 886,8 M.
Prioritas Nasional
Pada Maret 2023, inflasi Provinsi Lampung menyentuh angka 5,59%, lebih tinggi dibanding inflasi nasional yang hanya 4,97% pada periode sama. Artinya, biaya hidup di Lampung meningkat lebih cepat dibandingkan dengan biaya hidup secara nasional. Harga barang dan jasa di Lampung juga naik lebih cepat dibandingkan dengan rata-rata harga barang dan jasa se-Indonesia.
Peningkatan inflasi bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti peningkatan permintaan atas barang dan jasa, kelangkaan pasokan barang dan jasa, peningkatan biaya produksi, peningkatan harga bahan bakar, atau pengaruh dari faktor-faktor ekonomi lainnya. Dengan adanya infrastruktur jalan yang baik, biaya transportasi akan menurun karena kendaraan dapat bergerak dengan lebih lancar dan cepat.
Hal ini akan berdampak pada menurunnya biaya logistik yang dikeluarkan oleh produsen dan distributor sehingga harga barang dapat ditekan. Investasi pada infrastruktur jalan merupakan salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fokus Presiden Jokowi dalam berbagai program dan kebijakan pemerintahannya salah satunya tertulis dalam program Nawacita yaitu membangun infrastruktur jalan. Program ini merupakan prioritas pemerintah untuk mencapai visi Indonesia menjadi negara maju dan berdaulat. Pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 guna meningkatkan konektivitas antardaerah dan meningkatkan efisiensi transportasi.
Infrastruktur jalan yang memadai akan memudahkan akses transportasi barang dan jasa dari satu daerah ke daerah lainnya. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Pembenahan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten di Lampung diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara pusat industri dan pasar yang lebih luas sehingga dapat mempercepat distribusi barang dan jasa di dalam negeri maupun ekspor keluar negeri. Sebagai pintu gerbang masuk ke Pulau Sumatera dari arah Jakarta dan Jawa Barat, Lampung berpotensi menjadi pusat kegiatan perdagangan dan jasa di wilayah Sumatera tentunya dengan perbaikan infrastruktur menyeluruh terutama jalan untuk mengurangi kesenjangan antar daerah.
Rosyid Bagus Ginanjar Habibi pegawai Badan Kebijakan Fiskal