Kolom

Pembangunan Sektor Perikanan Masih Lambat

Cocon, M. Si - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 13:00 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Perkembangan sektor perikanan, khususnya subsektor akuakultur secara umum jika diamati memang cukup positif, meski demikian masih terkesan berjalan sangat lambat. Potensi yang sebegitu besar pada faktanya belum memberi daya ungkit tinggi bagi kontribusi subsektor ini terhadap perekonomian nasional dan struktur ekonomi masyarakat. Apa akar masalahnya dan bagaimana mengubahnya?

Pada era Kabinet Kerja dalam kurun waktu 2014 hingga medio 2021, setidaknya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengalami pergantian tiga kali menteri yakni era Menteri Susi Pudjiastuti, Menteri Edhi Prabowo, dan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Ketiganya membawa kebijakan yang berbeda. Saya kira niatnya juga sama mendorong kontribusi subsektor ini, hanya saja prinsip dasar pengelolaannya berbeda.

Menteri Susi selalu menggadang-gadang prinsip sustainability, hanya saja dalam pengamatan saya masih condong pada dominasi kepentingan aspek ekologi atau pelestarian sumber daya; imbasnya pendekatan lebih konservatif dan terkesan mengabaikan aspek sosial ekonomi. Ini terlihat dari berbagai kebijakan yang diambil dan banyak menuai pro-kontra di kalangan pelaku bisnis. Namun demikian apa yang dilakukan kita tidak menampik ada aspek positifnya juga, terutama dalam hal prinsip intergenerational equity.

Era Menteri Edhi, justru berkebalikan, prinsip pengelolaan lebih cenderung pada dominasi kepentingan ekonomi. Meski seringkali menggemborkan prinsip sustainability, tapi pada faktanya kurang memperhitungkan analisis risiko terhadap jaminan pelestarian sumber daya. Kebijakan lebih fokus pada prinsip intragenerational equity.

Lalu, saat ini era Menteri Sakti, memang sepintas ada upaya elaborasi terhadap pendekatan yang dilakukan dua menteri sebelumnya, namun dalam beberapa bulan terakhir ini belum tampak adanya konsep atau grand design yang jelas terhadap upaya upaya untuk menggenjot kontribusi sektor perikanan, khususnya subsektor akuakultur.

Satu hal yang saya amati yakni adanya dorongan perangkat teknis di bawah KKP untuk terlibat langsung dalam pola bisnis yang ada. Orientasi terhadap peningkatan PNBP jelas terlihat pada berbagai program yang ada. Profit nampaknya lebih didorong untuk meningkatkan kontribusi bagi kas negara, ketimbang benefit. Ini juga bisa dilihat oleh peran riset dan perekayasaan teknologi yang tersendat akibat kurangnya keberpihakan anggaran. Padahal inovasi mestinya terus berjalan dinamis.

Kesetaraan Kepentingan

Saya selalu merujuk pada apa itu makna dari prinsip sustainability. Ini prinsip dasar yang mesti dipahami betul dalam konteks pengelolaan sebuah sumber daya alam. Apa maknanya? Yakni equality of dimension; ada kesetaraan kepentingan terhadap tiga pilar yakni ekologi, ekonomi, dan sosial. Ini tak bisa ditawar; ketiganya adalah mata rantai yang membangun sebuah pengelolaan yang berkelanjutan.

Saya juga selalu memahami apa yang seringkali Prof. Ginanjar Kartasasmita sebut sebagai bias-bias dalam program pengembangan masyarakat. Di sisi lain, Agus Dharma juga menyampaikan pentingnya mengubah paradigma pendekatan program dari yang bersifat teknokratik. Dua pernyataan pakar tersebut sesungguhnya sangat relevan dengan apa yang terjadi saat ini, yakni lambatnya kontribusi subsektor akuakultur, meski berapapun APBN digelontorkan bagi program-program yang bersifat strategis.

Ada tiga hal paling mendasar yang perlu menjadi pemahaman dalam pola pendekatan implementasi kebijakan dan program. Pertama, pemahaman secara komprehensif apa itu prinsip sustainability secara utuh. Selama ini policy maker memaknai prinsip ini secara parsial.

Kedua, prinsip perencanaan yang komprehensif, terukur dengan berbasis pada data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Rencana strategis lima tahunan semestinya lebih fokus dan terukur bukan hanya pada output. Tentunya telah berbasis kajian komprehensif yang mempertimbangkan peta masalah mendasar. Begitupun produk turunannya harus mampu menterjemahkan dan bersifat searah dengan fokus pada program dan kegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian kebijakan strategis. Ukuran indikator kinerjanya tentu bukan lagi output tapi lebih pada outcome dan dampak.

Ketiga, memaknai eksistensi pemerintah sebagai sebuah institusi yang diberi mandat kolektif untuk mendorong tata kelola sumber daya alam bagi kepentingan masyarakat. Peran pemerintah bukanlah provider yang secara dominan menjadi pelaku utama dalam sebuah tata kelola bisnis. Ini cukup berbahaya karena memicu apa yang dinamakan otokratik birokratis karena berpotensi mengesampingkan peran swasta/masyarakat sebagai ujung tombak pelaku bisnis. Tidak mengherankan jika program masih bersifat top down, parsial dan memberikan efek daya ungkit rendah bagi pengembangan ekonomi masyarakat. Sesungguhnya paradigma ini sudah ketinggalan.

Pemerintah harus menempatkan posisi sesuai peran dan kewenangannya sebagaimana amanat konstitusi Pasal 33. Ia harus berperan sebagai katalisator, fasilitator, dan regulator bagi penciptaan, kemudahan akses berusaha dan iklim bisnis yang kondusif bagi tumbuh kembangnya bisnis yang menjadi ranah private sector dan masyarakat.

Cocon, M.si Pusat Kajian Perencanaan dan Analisis Kebijakan KP




(mmu/mmu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork