Dunia masuk dalam perang generasi keempat bersifat asimetris dan non-linier yang mana pihak yang berperang kini tidak saling berhadapan langsung. Dengan manuver yang dinamis, fenomena ini memiliki konsekuensi membuat medan perang tidak lagi terpusat melainkan tersebar. Ancaman pertahanan kini lebih divergen dan terkadang bersifat nirmiliter. Sebut saja serangan melalui dunia maya dan pelemahan infrastruktur digital serta terorisme menjadi bagian dari perang generasi keempat ini.
Untuk mencegah ancaman perang tersebut diperlukan pembangunan pertahanan yang ideal, berfokus pada pemenuhan standar efek tangkal dan cegah daripada membangun kekuatan untuk memenangkan perang total. Upaya untuk modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) serta pengembangan SDM secara efektif dan efisien pun dibutuhkan.
Dengan terbatasnya anggaran yang dimiliki Indonesia, tentu upaya modernisasi alutsista dan pengembangan SDM perlu dilandasi strategi yang matang. Saya tidak akan berbicara banyak terkait dengan upaya modernisasi alutsista, namun lebih pada bagaimana strategi pengembangan SDM di tengah tantangan keterbatasan anggaran yang dimiliki negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung pengembangan SDM di tengah tantangan tersebut maka prinsip Zero Growth Personnel (ZGP) atau tanpa penambahan personel militer menjadi penting untuk diterapkan. Hal ini agar dapat mengukur kembali komposisi jumlah dan penggunaan SDM secara efisien dan efektif. Dengan pendekatan ini juga SDM militer akan semakin berkualitas dan memiliki kemampuan yang lebih mumpuni. ZGP tentu diiringi dengan personil cadangan (reserve personnel) yang layak.
Urgensi Komponen Cadangan Militer
Indonesia akan mengaktifkan kembali Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) sebagai sistem pertahanan dan keamanan negara yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Amanat UUD 1945 ini kemudian diturunkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang merinci Sishankamrata dalam tiga komponen, yaitu komponen utama (Komput), cadangan (Komcad) dan pendukung (Komduk).
Data Kementerian Pertahanan menyebutkan bahwa Komponen utama (Komput) yang terdiri dari TNI saat berjumlah 438.410 personel tentara aktif yang jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sebesar 0,16 persen. Capaian ini tidak buruk, jika melihat negara dengan jumlah penduduk besar seperti Brazil yang juga memiliki rasio yang sama. Namun, perbedaan terletak pada komponen cadangan (Komcad) yang dimiliki Brasil sebanyak 3 kali lipat personel tentara aktif Indonesia. Otomatis prinsip dari ZGP sulit diterapkan di sini karena justru akan berpotensi mengurangi kekuatan militer itu sendiri.
Fenomena penggunaan Komcad ini lazim di berbagai negara. Di Amerika Serikat misalnya memiliki rasio yang hampir sama antara Komput dan Komcad, sementara negara lain di Asia seperti Singapura, Filipina, dan Korea Selatan layaknya Brasil, memiliki Komcad lebih banyak daripada Komput. Salah satu tujuannya tentu menemukan titik kesinambungan antara kekuatan militer dan penggunaan anggaran negara yang efisien dan efektif.
Dari ketiga komponen Sishankamrata, Indonesia masih belum memiliki pekerjaan rumah dalam menghadirkan Komcad. Untuk itu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) dan aturan turunannya PP Nomor 3 Tahun 2021 dikeluarkan untuk mempersiapkan Komcad.
Komcad berasal dari masyarakat sipil yang dilatih untuk memiliki kemampuan militer yang mana sewaktu-waktu dapat dipanggil untuk memenuhi tugas negara dalam bidang pertahanan. Berbeda dengan wajib militer, Komcad bersifat sukarela dan melibatkan masyarakat dengan rentang umur 18-35 tahun.
Berbeda dengan komponen utama seperti TNI yang berada di bawah kepemimpinan Panglima TNI dan dibiayai oleh negara melalui APBN, Komcad tetap berada di bawah kendali Panglima TNI, namun anggota Komcad memiliki profesi sehingga negara tidak memiliki kewajiban untuk memberikan gaji tetap dan pensiun.
Dari kacamata fiskal, tentu dengan adanya Komcad memungkinkan untuk menjaga kesinambungan fiskal negara. Anggaran pertahanan yang dipegang Kementerian Pertahanan memiliki anggaran terbesar kelima jika dibandingkan berdasarkan fungsi. Akan tetapi jika dibandingkan dengan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya, Kementerian Pertahanan menjadi kementerian dengan anggaran paling besar.
Dalam kurun waktu 2016-2019, realisasi anggaran fungsi pertahanan mengalami pertumbuhan rata-rata tahunan hingga 5,5 persen. Tahun 2021, anggaran fungsi pertahanan dialokasikan sebesar Rp 137,2 triliun, meningkat 16,3 persen dari tahun sebelumnya.
Lebih dari setengah belanja anggaran pertahanan tersebut dipergunakan untuk merekrut, melatih, dan menggaji personel militer yang mana merupakan bagian dari Komponen Utama (Komput) TNI. Bahkan ketika sudah pensiun, anggaran negara terus mengalir sehingga tidak hanya berasal dari anggaran fungsi pertahanan saja, tetapi juga fungsi sosial dan kesehatan. Tentu hal ini akan berpotensi membebani anggaran negara semakin dalam.
Komcad membuat kemampuan fiskal negara dan kekuatan militer berkesinambungan. Selain negara tidak memiliki kewajiban untuk menggaji, anggaran yang dikeluarkan hanya dipergunakan untuk masa pelatihan selama tiga bulan dan latihan penyegaran yang dilakukan selama sekali dalam setahun. Membandingkan dengan Komput yang memiliki bermacam jenis
pendidikan militer dan pelatihan kemampuan, Komcad menjadi alternatif untuk menghemat anggaran. Anggaran yang dihemat tersebut dapat berpeluang untuk dialokasikan bagi peningkatan SDM secara keseluruhan seperti meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan dasar serta perluasan akses infrastruktur dasar bagi mereka yang membutuhkan.
Selain menyelesaikan persoalan anggaran, hadirnya Komcad memberikan harapan bahwa SDM militer akan semakin terpetakan dan jauh lebih efisien sesuai dengan kaidah ZGP. Perekrutan personel TNI baru ke depan juga akan semakin selektif karena mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas.
Andry Satrio Nugroho, Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)
(mul/ega)