Kolom

Siapa Paling Dirugikan PPN Sembako?

Andi Irawan - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 16:00 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Sembako yang semula tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) disinyalir akan menjadi jenis barang yang dikenakan PPN. Pemerintah via Direktorat Jenderal Pajak mengatakan pengenaan PPN ini dalam rangka menghadirkan prinsip keadilan. Selama ini, sembako baik yang dikonsumsi kalangan berpunya atau yang dikonsumsi rakyat semuanya tidak kena PPN. Yang adil menurut pemerintah bagi orang-orang kaya yang mengkonsumsi sembako kualitas premium harusnya dikenakan PPN sedangkan bagi rakyat biasa yang mengkonsumsi sembako non premium bisa dikenakan PPN dengan tarif yang lebih rendah atau bahkan bisa tidak dikenakan PPN sama sekali.

Tapi permasalahannya adalah dampak dari pengenaan PPN sembako akan menyebabkan inflasi. Satu bahan pokok, ambil contoh beras, berkontribusi terhadap inflasi sebesar 0,13% (sebagai komparasi kontribusi inflasi BBM adalah sebesar 0,26 persen). Jadi bayangkan jika semua harga bahan pokok tersebut naik akibat pengenaan PPN, maka kontribusi terhadap inflasi juga akan jauh lebih besar. Nah, di sinilah permasalahannya ketika kita berbicara terkait keadilan tersebut.

Pemerintah tidak akan bisa melindungi orang-orang miskin dari dampak inflasi. Hasil penelitian Bank Dunia menunjukkan, ketika terjadi kenaikan harga beras sebesar 1 persen saja akan meningkatkan orang miskin sebanyak 0,12 juta orang. Lalu bagaimana ketika yang naik secara serentak itu bukan hanya beras, tapi semua bahan pangan pokok karena dikenakan PPN? Tak pelak jumlah orang miskin juga akan meningkat.

Kita perlu mengingatkan bahwa yang akan paling merasakan getirnya inflasi ini adalah kalangan miskin. Pemerintah tidak akan bisa melindungi dampak negatif inflasi kepada kalangan miskin ini. Bahkan mungkin uang pajak yang didapat dari PPN sembako ini akan habis begitu saja bahkan bisa jadi kurang ketika pemerintah harus mengalokasikan APBN guna membantu orang-orang miskin baru akibat adanya PPN sembako.

Ketika sembako menjadi mahal padahal itu adalah barang kebutuhan pokok primer yang harus mereka konsumsi, maka dampak lanjutannya adalah mereka harus mengorbankan pengeluaran rumah tangga untuk sekolah anak-anaknya karena penghasilan mereka tidak mampu mendanai kebutuhan sekolah tersebut. Dan, lebih celaka lagi kemudian ternyata sekolah ini pun akan dikenakan PPN! Maka semakin bertubi dampak perih yang dirasakan kalangan miskin.

Berdasarkan argumentasi di atas, kita bisa mengatakan tidak tepat jika dikatakan implementasi PPN sembako ini adalah wujud prinsip keadilan dalam perpajakan.

Kalaupun pemerintah ingin mengenakan pajak terhadap sembako, janganlah dilakukan pada produk-produk segar. Produk segar yang saya maksudkan adalah produk yang dihasilkan oleh petani. Pengenaan atau peningkatan PPN bisa dikenakan pada produk-produk pangan olahan pabrik, khususnya produk pangan yang jika dikonsumsi berlebihan, berimplikasi buruk pada kesehatan masyarakat.

Sebagai contoh untuk pangan olahan pabrik yang menggunakan gula sebagai pemanis bisa dikenakan atau kenaikan PPN --semakin tinggi kadar gula, akan semakin tinggi juga PPN yang dikenakan. Kebijakan seperti ini sudah biasa dilakukan di negara lain dengan tujuan agar masyarakat mengurangi konsumsi produk pangan olahan tertentu yang jika dikonsumsi secara berlebih akan berbahaya bagi kesehatan.

Hal yang sama bisa dilakukan kepada produk pangan olahan yang mengandung penyedap rasa buatan dan minuman beralkohol.

Tetapi ketika produk segar (sembako) yang dikenakan pajak PPN, dampaknya di samping merugikan masyarakat (konsumen) sebagaimana yang telah diutarakan sebelumnya, petani sebagai produser pangan juga akan ikut dirugikan apalagi mengingat jumlah petani gurem (luas lahan kurang dari 0,5 ha) dan petani kecil (luas lahan 0,5-0,99 ha) di Indonesia sekitar 20 juta orang.

Bagi kelompok ini pengenaan PPN sembako berdampak kerugian bagi mereka. Mengapa? Karena untuk menekan tingkat kenaikan harga sembako yang tinggi di tingkat pengecer, maka yang akan dikorbankan adalah harga di tingkat petani. Harga output segar produk-produk pangan di tingkat petani akan dibeli semakin murah oleh para tengkulak dengan alasan adanya PPN sembako. Hal ini niscaya karena petani kecil dan gurem adalah pelaku rantai pasok pangan kita yang berposisi tawar paling rendah.

Andi Irawan Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Bengkulu




(mmu/mmu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork