Jakarta - Mantan Dirut PPN Riva Siahaan menangis saat memasuki ruang sidang Tipikor Jakarta jelang pembacaan vonis kasus tata kelola minyak mentah.
Foto
Tangis Riva Siahaan Jelang Putusan Kasus Pertamina
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan,Β menitikkan air mata saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (26/2/2026). Ia akan menjalani agenda pembacaan putusan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Riva terlihat berjalan memasuki ruang sidang dengan pengawalan petugas.Β
Ekspresinya tampak tegang dan sesekali menyeka air mata sebelum duduk di kursi terdakwa untuk mendengarkan vonis dari majelis hakim.
Selain Riva, majelis hakim juga dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua terdakwa lain dalam perkara yang sama. Mereka adalah Maya Kusmaya selaku mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne, eks Manager Import & Export Product Trading PT Pertamina (Persero).
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola pengadaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero). Sidang pembacaan putusan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pengamanan ketat dan menjadi perhatian publik.











































