Tugas Kepala Daerah Terpilih Saat Pandemi
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Tugas Kepala Daerah Terpilih Saat Pandemi

Rabu, 16 Des 2020 12:54 WIB
A Satria Pratama
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 baru saja purna. Pemungutan suara telah tuntas digelar pada Rabu, 9 Desember lengkap dengan dinamikanya. Melibatkan 270 daerah di level provinsi dan kabupaten/kota, pilkada diselenggarakan serentak di atas pro dan kontra. Ini tidak lepas dari perintah Istana untuk tetap menggelar pilkada walau Corona masih di mana-mana. Meski demikian, tiada gangguan menggempur. Untuk itu kita harus bersyukur. Semua serupa rencana, situasi terkendali.

Lancarnya teknis pelaksanaan berimbas pada lancarnya proses perhitungan. Bahkan, sebagaimana kita ketahui, beberapa lembaga survei telah merilis pemenang pilkada melalui metode hitung cepat (quick qount). Angka-angka tersebut menunjukkan hasil yang kategorisasional; sebagian telah kita duga, sebagian tidak. Sebagian dari hasil hitung cepat itu sebangun dengan prediksi subjektif awam.

Seperti pasangan Gibran Rakabuming – Teguh Prakosa di Solo, Olly Dondokambey – Steven O.E. Kandouw di Sulawesi Utara atau Eri Cahyadi – Armudji di Surabaya. Namun demikian, ada juga sebagian lain yang mampu melawan prediksi. Misalnya ketika Bobby Nasution – Aulia Rachman di Medan mengalahkan Akhyar Nasution – Salman Alfarisi. Juga Halim – Joko yang mampu unggul atas Suharsono (petahana) – Totok di Bantul.

Pada akhirnya, prosedur kepemiluan tersebut akan membawa mereka, para kepala daerah terpilih, untuk duduk di puncak singgasana pemerintahan lokal. Sebagai bagian integral dari pemerintah pusat, sudah tentu mereka memiliki tugas dan kewajiban yang mengikat. Adapun amanat tersebut telah secara rinci termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Secara prosedural, beberapa di antara tugas mereka adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan di level lokal, menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah, mewakili daerah di dalam dan di luar pengadilan, mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah, dan mengerjakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundangan. Di dalamnya, ada juga instruksi perundangan agar mereka senantiasa berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Situasi Krisis


Masalahnya, pandemi belum benar-benar pergi. Data pemerintah menunjukkan, ali-alih terkendali, jumlah korban malah mengalami eskalasi. Beberapa sumber, yang bisa kita akses setiap hari, menyajikan fakta bahwa rekor kasus tertinggi justru terjadi pada Desember ini. Tepatnya pada 3 Desember yang mencapai 8.369 orang per hari. Angka tersebut 2.102 kasus lebih banyak jika dibandingkan dengan laporan pada 29 November sebanyak 6.267, kasus sebagai rekor kedua tertinggi.

Pandemi juga memaksa korban keekonomian berhamburan. Ini terjadi karena wabah sebagai root cause belum tuntas tertangani. Kampanye stay at home yang pernah digaungkan selama beberapa bulan pada awal datangnya wabah telah merusak, menghantam, hingga akhirnya menghancurkan berbagai sektor perdagangan. Hukum efisiensi, dengan terpaksa, harus dilirik: jika penjualan tak baik, maka pemutusan hubungan kerja harus diambil.

Pengangguran lantas terjadi di seantero negeri. Rakyat terjebak dalam kesulitan. Wabah, pada akhirnya, memproduksi ketidakpastian. Situasi tersebut memaksa negara untuk menjalankan tata kelola pemerintahan berbasis krisis. Konsekuensinya, cara mengelola negara menjadi tidak ideal. Pemerintahan dikerjakan dalam nuansa serba terbatas sehingga output-nya berpotensi menjadi terbatas pula.

Jika penanganan dilakukan di atas diagnosis yang salah, maka nyawa rakyat menjadi pertaruhan; meninggal karena terjangkit (kesehatan) atau karena kelaparan (ekonomi). Tetapi krisis juga bisa bermakna lain. Misalnya ketika krisis tidak melulu dikaitkan dengan bencana. Sebagaimana kita tahu, dalam rentang waktu hanya 10 hari, dua pembantu Presiden ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya telah menjadi tersangka korupsi. Ini jelas mengguncang stabilitas politik nasional.

Tidak berhenti di situ, pemberitaan nasional beberapa hari terakhir juga dihiasi dengan turbulensi pada sektor keamanan dalam negeri. Yaitu ketika terjadi konflik langsung antara negara, dalam wajah kepolisian, dengan masyarakat sipil, dalam rupa laskar organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Terlepas dari versi siapa yang benar secara kronologis, tetapi faktanya ada enam orang meninggal dalam insiden tersebut.

Saya berpendapat, situasi ini harus benar-benar dikendalikan oleh pemerintah. Jika tidak, tentu akan menghasilkan eskalasi instabilitas nasional. Krisis legitimasi kepada pemerintah lantas terjadi secara laten.

Pemerintah memiliki semua yang tidak dimiliki masyarakat; sumber daya ekonomi, akses internasional, data yang komprehensif, hingga kebijakan yang mengikat. Bekal tersebut lantas memposisikan pemerintah sebagai pihak yang, idealnya, memimpin penyelesaian persoalan. Sehingga, jika dilakukan dengan benar, dalam situasi krisis, baik kesehatan, ekonomi, moral, maupun legitimasi, pemerintah akan mampu menjadi tumpuan rakyat untuk keluar dari ketidakpastian.

Tugas "Balik Layar"


Pemerintah daerah (pemda) adalah pemerintah itu sendiri. Hanya, mereka bekerja di level lokal. Mereka adalah wakil pemerintah pusat yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Dalam hal menghadapi krisis, tugas kepala daerah menjadi tidak sesederhana panduan legal formal perundangan. Sebaliknya, ada berbagai tugas "balik layar" yang menanti, yakni tugas politis.

Jika kita lihat secara seksama, maka sebetulnya publik sedang menunggu pemda menjalankan fungsi intermediatornya. Artinya, pemda harus bisa menjalankan perannya sebagai representator untuk dua wajah sekaligus; sesekali mewakili negara, sesekali mewakili masyarakat. Ketika pemda sedang menggunakan wajah negara, maka dia adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah. Mereka bertugas untuk menyampaikan kebijakan pusat, dalam aneka rupa penyesuaian teknis di level lokal.

Tetapi pada waktu lainnya, pemda harus pula mempromosikan posisinya dalam rupa masyarakat. Apalagi karena, jika dibandingkan dengan pemerintah pusat, pemda lebih mudah diakses oleh masyarakat. Ringkasnya, pemda idealnya mampu menjalankan peran sebagai aktor yang menghubungkan keduanya. Kepada pemerintah pusat, pemda melakukan tugas bottom up. Sementara kepada masyarakat, pemda melakukan fungsi top down.

Top Down


Pertama, pemda bertugas untuk memulihkan wibawa dan legitimasi pemerintah. Saya percaya, pemerintah memang sedang tidak utuh memilikinya hari ini; wibawa dan legitimasi. Saya kira tidak terlalu sulit pula bagi publik untuk menelusuri penyebab mulanya; ketidakmampuan pemerintah menangani wabah dengan baik.

Di satu sisi, harus kita akui bahwa pemerintah telah mencoba seluruh kemungkinan untuk menyelamatkan rakyatnya. Namun di sisi yang lain, sudah sekian puluh pekan kita lalui, tetapi kurva kasus Corona tak kunjung landai. Andai pemerintah tidak meremehkan virus ini pada awal waktu, saya kira kita bisa memberikan antisipasi secara lebih baik. Ringkasnya, belum berhasilnya pemerintah mengendalikan pandemi berdampak pada belum maksimalnya kepercayaan masyarakat.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers Rilis Survei Nasional tentang Mitigasi Dampak Covid-19 (19/10) menyampaikan bahwa prosentase kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi di masa pandemi sampai saat itu sebesar 60%. Tampaknya tinggi, tetapi sebetulnya ada penurunan karena prosentase itu pernah mencapai 80%, meski diraih pada situasi tanpa pandemi dan bukan untuk tema mitigasi pandemi.

Sementara penyebab puncaknya, saya kira adalah kasus korupsi yang menjadi antitesis bagi citra good government. Sulit untuk menjelaskan, perilaku seorang pejabat yang secara finansial memiliki kekayaan sebesar Rp 47 miliar (menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang telah dilaporkan pada 30 April 2020), tetapi tetap rakus mencuri uang rakyat yang sedang terdampak pandemi. Nila setitik rusak susu sebelanga. Oknum melakukannya, tetapi pemerintah kena getahnya.

Pemda di bawah kepemimpinan kepala daerah terpilih harus melakukan serangkaian kampanye yang menunjukkan bahwa pemerintah menyesal karena sistem antikorupsi yang dibangun tidak berjalan dengan baik. Pemda harus bersedia menjelaskan kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oknum tersebut telah diproses hukum sebagaimana mestinya.

Namun demikian, secara internal pemda harus sekaligus melakukan evaluasi mendalam. Memastikan bahwa kesalahan-kesalahan itu, tidak justru dilakukan oleh mereka di kemudian hari. Penanganan pandemi harus menjadi fokus. Tetapi kasus korupsi juga topik tematik yang harus selalu digaungkan untuk dijauhi.

Pemerintahan hanya bisa berjalan ketika wibawa dan legitimasi Pemerintah berada pada tingkat yang seharusnya. Situasi ini harus kita jaga sedemikian rupa karena Pemerintah tanpa legitimasi menjadi tidak lebih dari organisasi biasa yang bergerak dengan tujuan sektoral nan sempit.

Kedua, pemda bertugas untuk memastikan bahwa isu kesehatan dan ekonomi adalah yang utama. Harus kita akui, cara masyarakat menghadapi pandemi hari ini sudah sepenuhnya berbeda dengan bagaimana mereka melakukannya pada Maret. Entah karena sudah tidak lagi percaya pada pandemi, atau bosan, atau karena tuntutan hidup, namun demikian isu yang berkembang di masyarakat sudah bukan lagi soal Corona. Ini kemudian tampak dari bagaimana masyarakat menjalankan keseharian.

Tugas pemda adalah memberi informasi kepada masyarakat bahwa pemerintah ada untuk mereka. Melalui pendekatan humanis, mereka mestinya mampu menyampaikan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan, misalnya masker dan cuci tangan wajib digunakan dan dilakukan. Pada saat yang sama, pemda mesti menjadi entitas politik yang responsif terhadap berbagai dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat. Barangkali bukan hanya responsif, tetapi juga proaktif. Ringkasnya, pemda harus mampu memastikan bahwa isu prioritas yang hari ini boleh mendapat panggung adalah ekonomi dan kesehatan terlebih dulu.

Ketiga, merekatkan kembali devided society yang terjadi. Masyarakat memiliki cara sendiri-sendiri untuk menilai kinerja pemerintah. Konsekuensinya, mereka akan terbelah. Sebagian kelompok akan setinggi-tingginya membela pemerintah. Tetapi sebagian lainnya menganggap pemerintah tidak bekerja dengan baik. Sampai sini, devided society masih menjadi istilah netral yang terdengar biasa saja. Tak perlu dirisaukan.

Tetapi dalam beberapa situasi, dibumbui dengan insiden-insiden tertentu, jarak antara kedua jenis masyarakat tersebut bisa jadi semakin jauh. Persoalan akan menjadi lebih rumit ketika situasi yang sudah panas bertemu dengan politik identitas dan primordialisme. Jika ini terjadi, maka bukan tidak mungkin persaudaraan kebangsaan kita akan tercabut dari akarnya. Faktanya, situasi di mana masyarakat mengalami konflik politik laten ini sudah terjadi hari ini. Meskipun, mungkin, baru pengantarnya.

Pemda tidak boleh menunggu situasi tersebut terjadi sampai jauh. Sebelum masyarakat saling berhadapan, pemda harus lebih dulu menghadirkan dirinya. Pemda perlu menyampaikan kepada masyarakat, tentang arti penting berbangsa dan bernegara dalam cakupan demokrasi substansial dan konsolidatif. Bahwa pemerintah belum bekerja dengan baik, bolehlah diberi masukan. Tetapi cara menyampaikannya tentu tak perlu sampai menyulut konflik horisontal.

Bottom Up


Pertama, membuka ruang bagi terjadinya penyampaian pendapat. Masyarakat tentu memiliki hak untuk menyampaikan suaranya. Entah ide itu akan terlebih dulu disampaikan kepada pemda atau langsung kepada pemerintah pusat, dengan memanfaatkan berbagai kanal yang mungkin mereka gunakan. Namun demikian, pemda berkepentingan untuk memfasilitasi proses teknis terjadinya penyampaian pendapat tersebut.

Kalaupun demonstrasi dibayangkan masih menjadi cara penyampaian pendapat paling efektif untuk menekan pemerintah, maka pemda harus memastikan bahwa proses itu bisa dilaksanakan. Tentu dengan catatan agar kondusivitas sungguh-sungguh diperhatikan. Pun karena masih di dalam dampak pandemi, pemda harus sekaligus memastikan agar protokol kesehatan ditegakkan.

Kedua
, pemda bertugas untuk membangun nuansa kebersamaan dan optimisme di tengah masyarakat. Saya kira, karena dekatnya jarak, pemda lebih memahami situasi sosiologis dan psikologis warga ketimbang Pemerintah pusat. Jika benar demikian, maka pemda bisa saja membuat berbagai terobosan yang berhubungan dengan nuansa kebersamaan dan optimisme. Turun sampai ke level RT misalnya, adalah aktivitas yang lebih mungkin dilakukan oleh bupati/wali kota, ketimbang presiden.

Ketiga
, memperkokoh sekaligus meningkatkan level swadaya masyarakat. Saya kira kita bisa berangkat dari data kemiskinan nasional selama pandemi. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD (24/10) , kemiskinan akibat corona mengalami kenaikan hingga 9,7% selama terjadinya wabah. Ini data yang secara valid menunjukkan bahwa kemiskinan bukan lagi bayang-bayang, melainkan fakta. Di level masyarakat, data itu terkonversi menjadi ketidakpastian harian; tidak tahu akan makan apa, tidak tahu bisa tinggal di mana karena hilang pekerjaan.

Oleh karena itu, pemda bertugas untuk mencarikan solusi keekonomian. Salah satunya dengan memperkokoh swadaya masyarakatnya. Pemda perlu melakukan berbagai kebijakan yang berpihak pada ekonomi masyarakat, sambil tetap memperhatikan berbagai guidance pusat, yang intinya adalah memenangkan masyarakat. Misalnya melalui bantuan usaha, kemudahan perizinan, keringanan pajak, atau asistensi pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

A Satria Pratama mahasiswa Pascasarjana Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads