Cabai muncul di Nusantara pada abad ke-16, yakni di saat rempah-rempah menjadi pusat perekonomian dunia. Menurut beberapa sumber cabai dibawa ke Nusantara oleh Ferdinand Magellan, seorang penjelajah Portugis dalam perjalanannya menyeberangi Samudera Pasifik. Namun juga tidak menutup kemungkinan cabai hadir jauh sebelum itu.
Bukan orang Indonesia namanya jika tak doyan makan pedas. Rasanya ada yang kurang jika makan tanpa makanan pedas. "Semakin pedas semakin enak," begitu katanya. Rasa pedas memang sudah seperti rasa yang wajib ada di setiap makanan terutama di kalangan anak muda. Dengan begitu jumlah permintaan cabai dan cabai rawit di Indonesia terus meningkat, salah satunya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Hal ini ditunjukkan dengan terpilihnya cabai sebagai komoditas yang paling banyak ditanam di Sumedang.
Produksi dan Luas Lahan
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, produksi cabai merah di Kabupaten Sumedang mencapai 42.033 ton pada 2018 dan meningkat menjadi 50.348 ton pada 2019. Sedangkan untuk cabai rawit jumlah produksi mencapai 33.268 ton pada 2019; hal ini juga menunjukkan peningkatan dari 2018 yang hanya sebanyak 27.578 Ton.
Dari 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang, 21 di antaranya merupakan penghasil tanaman cabai dengan luas area mencapai 581 hektar. Jumlah luas lahan ini terus mengalami peningkatan sejak 2016 yang pada mulanya hanya seluas 462 hektar, meningkat menjadi 516 hektar pada 2017, namun mengalami penurunan pada 2018 menjadi 471 hektar. Diperkirakan jumlah ini akan terus meningkat pada masa yang akan datang.
Sedangkan untuk cabai rawit, luas lahan mencapai 316 hektar di seluruh wilayah Sumedang. Angka ini berkebalikan dengan luas lahan cabai besar karena terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2016 luas lahan mencapai 341 hektar, namun menurun sebanyak 8 hektar pada 2017 dan menyusut menjadi 320 hektar pada tahun berikutnya.
Kecamatan Pamulihan merupakan penghasil cabai terbesar di Kabupaten Sumedang dari tahun ke tahun. Hasil panen yang melimpah ini bukan hanya didistribusikan ke seluruh wilayah Kabupaten Sumedang dan Jawa Barat, namun pendistribusian juga mencapai Jabodetabek. Jumlah yang disalurkan pun tidak sedikit, yakni mencapai 3-4 ton.
Menurut Kepala Bidang Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang Nani Kordiani, sentra cabai di Kabupaten Sumedang berada di wilayah Mangkarnata, yaitu wilayah di kaki Gunung Manglayang, Kareumbi, Cakrabuana, dan Tampomas yang berada di Kecamatan Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan, Cibugel, Wado, dan Cimalaka.
Nilai Tukar Petani
Sejalan dengan produksi cabai yang terus meningkat baik di Sumedang maupun di Jawa Barat, angka Nilai Tukar Petani (NTP) terus meningkat hingga mencapai 112,36 yang artinya petani mengalami surplus karena harga produksi naik lebih besar daripada kenaikan harga konsumennya, sehingga petani memiliki lebih banyak pemasukan daripada pengeluaran.
Pemerintah berharap angka tersebut akan terus naik yang didukung dengan banyak bantuan yang diberikan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Sumedang maupun pemerintah pusat juga turut andil dalam meningkatkan produksi cabai di Sumedang. Hal ini dibuktikan dengan penyaluran dana bantuan senilai Rp 40,95 miliar yang diberikan langsung oleh Menteri Pertanian (kala itu) Andi Amran Sulaiman sebagai bentuk apresiasi kepada para petani dan pemerintah Kabupaten Sumedang dalam Pertemuan Apresiasi dan Sinkronisasi Program Kementerian Pertanian 2019 di kantor Bupati Sumedang.
Bantuan ini diharapkan dapat memotivasi petani dan pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.
(mmu/mmu)