Dasarnya keniscayaan, tentu ada yang terganggu dari aktivitas dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari ketika dilakukan pembatasan. Dampak ekonomi terlihat paling nyata, aktivitas ekonomi terganggu dan banyak orang sampai kehilangan pekerjaan. Maka ketika penyebaran virus dianggap mereda, kebijakan yang akan dilakukan adalah melonggarkan segala pembatasan keniscayaan tersebut. Orang harus kembali kerja, dan mobilitas kembali menjadi keniscayaan.
Arah perkembangan wacana pemerintah yang mulai mempersiapkan keadaan new normal pun akan mengembalikan beberapa aktivitas rutin masyarakat, terutama bekerja. Namun pembatasan masih dilakukan. Contoh kebijakan di Jakarta yang menerapkan PSBB transisi, transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan KRL masih akan dibatasi penumpangnya. Pada pengumuman PSBB transisi di Jakarta (4/6), Gubernur DKI Anies juga menyatakan kendaraan peribadi beroperasi setengah kapasitas, kecuali ditumpangi orang satu rumah. Kebijakan ini bukan bisa terjadi tanpa masalah baru, sebagaimana kenormalan "baru" tentu berbeda dengan normal yang biasanya.
Pembatasan penumpang transportasi umum dapat mendorong penggunanya berpindah menggunakan kendaraan pribadi. Bahkan pembatasan penumpang kendaraan pribadi juga akan menambah jumlah kendaraan yang berlalu lintas di jalan. Pada masa PSBB saja kemacetan tetap terjadi di beberapa ruas jalan, dan menuju pembukaan ruang-ruang publik dan kebolehan mobilitas yang lebih longgar, penumpukan kendaraan lebih berpotensi terjadi.
Hal seperti ini diantisipasi oleh pemerintah kota di beberapa negara lain, untuk mencegah kembalinya lalu lintas berbasis kendaraan pribadi. Pemerintah Milan, contohnya, melihat udara lebih bersih ketika karantina lalu memanfaatkan momentum itu untuk memberi ruang lebih untuk pesepeda. Kebijakan serupa juga akan diterapkan pemerintah Paris, yang telah lama merencanakan pengurangan penggunaan kendaraan pribadi, bahkan sampai mengubah jalur kendaraan menjadi jalur sepeda. Dengan momentum karantina, rencana ini dirasa makin relevan. Tetapi pertanyaannya, apakah bisa diterapkan di Indonesia?
Membentuk Budaya
Mobilitas yang menjadi aktivitas rutin sehari-hari telah membentuk budaya tersendiri. Suatu kota atau negara akan terlihat bagaimana kecenderungan mobilitasnya dan itu menyangkut transportasi.
F. Stuart Chapin Jr. (1974) menyebutkan bahwa perilaku manusia dipengaruhi kondisi lingkungannya, dan aktivitas rutin yang dilakukan sehari-hari mencerminkan berbagai variabel yang membentuk perilakunya tersebut. Budaya mobilitas akhirnya menjadi satu aspek yang menunjukkan resiliensi terhadap pandemi atau keadaan tidak normal.
Meminjam rumusan guru besar antropologi UGM Prof. Irwan Abdullah, Covid-19 dapat dilihat sebagai pernyataan maupun preseden kebudayaan, yaitu Covid-19 mengungkap bagaimana pengetahuan dan strategi kebudayaan membantu manusia untuk bertahan, serta mengenai berlaku tidaknya kekuatan kebudayaan. Tentang bagaimana masyarakat yang sulit patuh mungkin sudah banyak dibicarakan, ketika masa PSBB di mana keramaian dan kerumunan tetap banyak terjadi, maupun ketidakpatuhan dalam keadaan normal seperti terhadap peraturan lalu lintas.
Namun wacana yang dibicarakan semasa darurat kembali mencerminkan bagaimana preseden kebudayaan kita. Persoalan peralihan basis transportasi menjadi non-motorized seperti sepeda tidak akan dibicarakan ketika dalam masa normal hal tersebut tidak menjadi kebiasaan mainstream. Belum jauh mengingat debat anggaran jalur sepeda sepanjang 200 km di Jakarta pada Oktober 2019 lalu, rencana yang ketika itu belum dianggap penting oleh DPRD. Tidak jauh selang waktunya, kritik terhadap renovasi trotoar yang terlalu lebar di beberapa ruas jalan sehingga malah menyempitkan jalan, juga berasal dari sesama pemangku kebijakan.
Adanya perdebatan urgensi untuk menggeser pola mobilitas tersebut memang menunjukkan belum banyaknya pesepeda maupun pejalan kaki sampai butuh ruang seluas itu. Ketiadaan pengguna (jalur sepeda dan trotoar) sebenarnya juga disebabkan oleh kompleksitas masalah pada fasilitas yang telah dibangun, sebut saja penyalahgunaan fungsi. Oleh karena itu, untuk mengubah pola sampai membentuk budaya (bersepeda dan jalan kaki), setelah adanya fasilitas, juga perlu didukung dengan penegakan hukum.
Namun sekali lagi, garingnya penegakan hukum juga disebabkan oleh masih kompleksnya masalah penyebab pelanggaran tersebut, salah satunya ekonomi. Masalah ini menyatakan masih jauhnya Indonesia untuk memiliki preseden kebudayaan yang kuat. Maka jika Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) merekomendasikan rencana aksi fasilitas pesepeda dan pejalan kaki untuk menyambut new normal, kemungkinan ke(tidak)siapan Jakarta juga kota besar lainnya bisa dilihat sebagai gambaran budaya mobilitas. Mungkin saja dipertimbangkan sebagai kebijakan, tetapi mungkin sebagai percobaan.
Mengapa Dipikirkan?
Sebenarnya dapat menjadi perbincangan mengenai mengapa kita harus memikirkan wacana ini. Jika pemerintah Milan atau Paris juga kota lainnya di dunia hanya memanfaatkan momentum, maka ketika Indonesia belum siap dengan metode tersebut, bisa jadi memang belum saatnya untuk diterapkan. Tetapi seperti disebutkan di atas, jika penggunaan kendaraan pribadi meningkat di saat orang-orang sudah kembali bermobilitas, kemacetan menjadi tak terelakkan.
Masalah lainnya yang mengikuti kemacetan adalah peningkatan polusi udara. Tidak hanya kepada bumi yang dicemari lagi setelah diistirahatkan sejenak, namun kualitas udara yang buruk akan memperburuk kesehatan. Hal ini seakan tidak terlihat, namun telah menjadi masalah kronis pada udara perkotaan. Dan secara tidak mengejutkan, WHO pun telah memberikan keterangan mengenai kaitan antara kualitas udara yang buruk dan kerentanan pasien terinfeksi Covid-19 berujung kematian.
Setelah tiga bulan lebih masyarakat mencoba beralih kepada budaya hidup sehat, rasanya menjadi sia-sia ketika wabah mereda dan kebijakan dilonggarkan, semua itu hilang. Jika demikian, maka pandemi tidak mengubah kesadaran namun hanya sesaat. Padahal berdasarkan survei yang dilakukan Global Web Index, 43 persen masyarakat AS dan Inggris memilih berjalan kaki untuk berpergian, dan 30 persen bersepeda, untuk memulai perilaku hidup sehat.
Pada akhirnya memang suatu proses membudaya akan terbentuk dengan kesadaran dan perilaku kolektif. Ada faktor eksternal yang mempengaruhinya, seperti keadaan pandemi maupun kebijakan pemerintah. Pandemi Covid-19 memang menyatakan gambaran kebudayaan kita. Namun jika yang diperlihatkan adalah bahwa kita tidak siap, maka sebaiknya kita dapat belajar dari semua ini sehingga pandemi Covid-19 dapat menjadi preseden kebudayaan untuk menghadapi keadaan tidak normal lainnya.
Abiyyi Yahya Hakim mahasiswa Antropologi Budaya Universitas Gadjah Mada
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini