Ruang yang Tak Netral
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Pustaka

Ruang yang Tak Netral

Sabtu, 29 Feb 2020 11:54 WIB
Arifuddin Kunu
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
perumahan muslim
Jakarta -

Judul Buku: Politik Ruang Perumahan Muslim; Penulis: Kamil Alfi Arifin; Penerbit: Lintas Nalar, Oktober 2019; Tebal: xx + 264 hlm

Eksklusivitas menjadi ciri yang paling identik ketika mendengar istilah "perumahan muslim". Seperti halnya model-model permukiman (baca: perumahan) yang melekatkan identitas tertentu, perumahan muslim juga tidak bisa menghilangkan kesan eksklusif tersebut. Dengan disematkannya kata "muslim", masyarakat awam pun akan mudah memahami bahwa orang-orang yang boleh tinggal di tempat tersebut haruslah beragama Islam.

Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan fenomena global yang mendorong terciptanya masyarakat yang terbuka (open society). Ironis memang, di tengah kuatnya arus keterbukaan informasi dan komunikasi saat ini, sejumlah kalangan justru berusaha membatasi dan bahkan menutup diri. Mereka khawatir globalisasi akan merusak nilai-nilai yang dianut selama ini, terutama nilai-nilai keluarga. Sebagai alternatifnya, mereka "memagari" ruang sosial mereka dengan tinggal bersama orang-orang yang sama. Dengan cara ini secara psikologis mereka merasa lebih aman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan yang patut menjadi pertanyaan kita bersama adalah apa makna fenomena ini bagi keberlangsungan ruang publik kita yang semakin hari terus tergerus oleh ego sektoral, isu SARA, dan himpitan politik? Apakah fenomena yang berangkat dari konsepsi keagamaan yang bersifat privat itu memiliki legitimasi yang cukup memadai ketika diangkat ke ruang publik? Benarkah fenomena perumahan muslim murni muncul dari semangat praktik keberislaman yang syar'i --atau ada motif lain (ekonomi-politik) di balik semua itu? Rentetan pertanyaan inilah yang coba dijawab oleh Kamil Alfi Arifin melalui buku setebal 264 halaman ini

Islamisasi di Ruang Publik

ADVERTISEMENT

Fenomena perumahan muslim yang menjadi topik utama buku ini tidak bisa dilepaskan dengan konteks sosial-politik yang melatarinya. Salah satu fase yang menandai konteks itu adalah perubahan orientasi politik pada era Soeharto dari militer yang cenderung sekuler ke kelompok Islam politik, yang sekaligus menjadi penanda bangkitnya kekuatan Islam. Munculnya lapisan kelas menengah sejak dekade 70-an bukan hanya sebagai penanda ekonomi, namun juga secara kultural. Lapisan kelas menengah yang tumbuh pada dekade ini memilih bentuk-bentuk ekspresi kultural yang Islami.

Setidaknya ada dua alasan mengapa lapisan kelas menengah memilih Islam sebagai bentuk ekspresi kultural mereka. Pertama, setelah peristiwa 1965, Islam menjadi perangkat nilai yang berpengaruh kuat di Indonesia. Meski pun belum manifes ke dalam aspirasi politik elektoral, Islam mendapat tempat sebagai sumber legitimasi sosial yang kokoh. Kedua, dalam konteks global, Islam menjadi satu-satunya perangkat nilai yang menjadi tandingan hegemoni demokrasi liberal. Terlebih sejak peristiwa 9/11, posisi penting Islam dalam kancah politik tidak bisa lagi diabaikan. Implikasi dari situasi ini sangat luas. Sebagian kalangan Muslim memaknainya sebagai tantangan untuk merumuskan identitas diri yang lebih kentara daripada sebelumnya. Mereka merasa berbeda, atau dibedakan, dengan orang (komunitas) di luar dirinya.

Sebagian pengamat bahkan menggambarkan fenomena ini sebagai era "bulan madu" antara Islam dan pemerintah (Afandi, 1997). Islam mulai bangkit dari tiarap panjang, dari pengucilan struktural, dari keterpinggiran, dan mulai mendapatkan akses yang besar dalam pemerintahan serta memiliki keberanian mengartikulasikan identitasnya, kesadaran religiusitasnya di ranah publik. Suatu hal yang sebelumnya mustahil dilakukan. Diakui atau tidak, perumahan muslim merupakan salah satu wujud ekspresi dan artikulasi identitas Islam --setelah akomodasi Islam ini-- dalam produk-produk kultural yang dimanfaatkan oleh pengembang perumahan. (hal. 16)

Jika dilacak lebih ke belakang, fenomena yang oleh masyarakat di Eropa dikenal sebagai gated communities (komunitas berpagar) ini mulai marak pada awal dekade 90-an. Bukan hanya di kota-kota besar di Pulau Jawa, fenomena serupa juga marak kota-kota besar di luar Pulau Jawa. Era ini ditandai dengan munculnya perumahan-perumahan berpagar, memiliki portal dan biasanya dijaga dengan ketat oleh satuan pengamanan.

Dalam tradisi Islam politik, praktik-praktik semacam ini dikenal sebagai usrah, yaitu semacam penguatan keluarga dalam Islam. Pada titik ini, pengembang dan konseptor memandang pemroduksian perumahan-perumahan muslim di Yogyakarta sebagai bagian dari "kerja dakwah agama" dalam bisnis properti. Inilah representasi ruang perumahan-perumahan muslim di Yogyakarta. Meski hanya sekadar ruang abstraksi yang dirumuskan oleh pengembang, representasi ruang ini merupakan "ruang yang sebenarnya" dan dominan di dalam kehidupan masyarakat. Sebab, setiap representasi ruang dapat dan pasti menghasilkan semacam "kebenaran ruang" di ruang representasionalnya. (hal. 75)

Pada titik inilah, fenomena perumahan muslim hendaknya dibaca sebagai sebuah era yang menandai munculnya bentuk-bentuk ekspresi keagamaan yang bermuara pada islamisasi di ruang publik. Uniknya, kombinasi dari perubahan sosial di tingkat domestik dan perkembangan politik di tingkat global tersebut menunjukkan hasil yang paling dramatis justru di Jawa, bahkan di wilayah sekitar pusat kebudayaan Jawa. Di kabupaten-kabupaten di sekitar Yogyakarta dan Surakarta tumbuh komunitas-komunitas muslim puritan yang cenderung radikal, padahal mereka awalnya adalah abangan. Rupanya selama kurang lebih tiga dekade terakhir abad ke-20 telah terjadi suatu transformasi yang luar biasa dalam masyarakat Jawa. Orientasi abangan secara perlahan menghilang digantikan oleh Islam.

Persekongkolan Islam Puritan-Kapitalisme?

Selain memaparkan data, buku ini juga berupaya melukiskan perubahan yang terjadi dalam masyarakat Jawa di Yogyakarta melalui sebuah analisis terhadap fenomena maraknya pembangunan perumahan muslim, paling tidak pada era pasca Reformasi. Meminjam teori ruang Henri Lefebvre yang dikenal sebagai generasi neo-Marxian, Kamil menjelaskan kuatnya irisan antara kepentingan ekonomi-politik dan produksi ruang perumahan muslim.

Dalam konteks perumahan muslim sebagai ruang (sosial), ruang dapat mengarahkan orang untuk berpikir dan bertindak. Representasi ruang perumahan muslim di Yogyakarta yang dirumuskan oleh pengembang dan konseptor telah menghasilkan semacam "kebenaran ruang" yang bisa dilihat dari semakin mengentalnya islamisasi di dalam ruang tersebut. Dalam keseharian, warga di perumahan muslim mempraktikkan perilaku-perilaku islami, termasuk dalam aktivitas konsumsinya. Atau minimal, warga terus mendorong terciptanya masyarakat dan lingkungan yang semakin islami dan syar'i. (hal. 145).

Secara kualitatif, Kamil mengajukan hipotesis bahwa ekspresi kultural Islam yang terwujud dalam konsep perumahan muslim bukan sekadar cermin identitas keagamaan, melainkan juga merupakan bagian dari perkembangan (atau kemampuan) kapitalisme dalam menciptakan ruang bagi para konsumen. Kondisi ini didukung oleh pertumbuhan kelas menengah muslim di Yogyakarta cukup besar, yang juga menunjukkan gaya hidup konsumtif dan semakin islami. Menangkap hal ini, kapitalisme seperti melayani "hasrat konsumtif" kelas menengah muslim tersebut dengan memproduksi produk-produk yang diberikan label Islam atau muslim, termasuk perumahan muslim yang merupakan produk properti. (hal. 144).

Pada penilaian tertentu, pengembang dan konseptor dalam memproduksi perumahan-perumahan muslim di Yogyakarta tampak mengambil, mengadopsi, dan menerapkan semangat arsitektur modern yang menekankan pada prinsip-prinsip minimalis dan efisiensi dalam membangun ruang. Terbukti, perumahan-perumahan muslim di Yogyakarta (dan di kota-kota lain pada umumnya) berukuran minimalis, tidak terlalu menekankan struktur dan ornamen, seperti kredo gerakan arsitektur modern yang terkenal "form (ever) follows function".

Sebagai buku yang disadur dari tesis, buku ini terbilang "berat" dengan penggunaan teorinya, terlebih bagi mereka yang kurang akrab dengan istilah-istilah asing yang bertebaran di sepanjang pembahasan teori. Namun di balik itu, pesan kuat yang bisa ditangkap dari buku ini bahwa maraknya penggunaan simbol atau identitas keagamaan di ruang publik menjadi ancaman serius semua pihak di tengah upaya merajut kemajemukan demi menepis bibit intoleransi dan homogenisentris di ruang publik. Diskursus tentang ruang, hendaknya tidak lagi dipahami sebagai ruang yang an sich sebagai sesuatu yang netral. Di balik itu semua, ada pertarungan ideologi dan kepentingan yang akan menentukan keberlangsungan kita sebagai pemilik ruang itu sendiri.

Arifuddin Kunu bekerja sebagai peneliti, tinggal di Jakarta

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads