Sensus Penduduk di Era "Big Data"

Kolom

Sensus Penduduk di Era "Big Data"

F. David Aritonang - detikNews
Rabu, 12 Feb 2020 11:48 WIB
analisis big data
Jakarta -
Google, Facebook, dan Amazon adalah tiga dari banyak perusahaan di dunia yang memanfaatkan data sebagai sumber informasi dalam merumuskan kebijakan strategis perusahaannya. Di Indonesia, terdapat perusahaan seperti Gojek, Tokopedia, dan Bukalapak yang juga memanfaatkan data dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang efektif dan inovatif. Masifnya pemanfaatan data oleh berbagai perusahaan baik di Indonesia maupun dunia merupakan salah satu bagian di dalam era big data.

Era di mana data dikumpulkan dalam jumlah yang besar dan cepat. Data-data tersebut perlu untuk dianalisis lebih lanjut untuk menghasilkan informasi yang berguna. Melalui informasi yang dihasilkan, maka pemilik perusahaan atau pengambil kebijakan dapat menentukan strategi dan arah kebijakan yang tepat ke depannya.

Presiden Joko Widodo juga pernah menyampaikan bahwa data merupakan jenis kekayaan baru. Data diibaratkan sebagai new oil, bahkan lebih berharga dari minyak. Karenanya, pengumpulan data yang valid merupakan syarat utama sebagai informasi pendukung dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

Saat ini, Indonesia menggunakan dua cara dalam pengumpulan data, yaitu melalui survei dan sensus. Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga yang diberi otoritas penuh di dalam mengumpulkan data-data dasar baik melalui survei maupun sensus. Tahun ini, BPS akan melaksanakan hajatan besar, yaitu Sensus Penduduk 2020. Ini merupakan pelaksanaan sensus ke-7 di Indonesia. Sensus penduduk dilaksanakan 10 tahun sekali; terakhir dilaksanakan pada 2010.

Dasar hukum pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 adalah UU No. 16 tahun 1997 dan PP No. 51 tahun 1999. PBB juga merekomendasikan pelaksanaan sensus penduduk bagi setiap negara yang disetujui di dalam sidang ke-46 statistical commission. Tahun ini bukan hanya Indonesia yang akan melaksanakan sensus penduduk, tetapi ada 54 negara lainnya yang juga akan melaksanakan hajatan yang sama. Antara lain Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Rusia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Qatar, Arab Saudi, Argentina, Meksiko, Brazil, dan Ghana.

Terdapat tiga metode yang direkomendasikan oleh PBB dalam melaksanakan sensus. Pertama, metode tradisional, yaitu metode pencacahan melalui wawancara door to door kepada setiap penduduk di wilayah tersebut. Kedua, metode berbasis registrasi, yaitu metode yang sepenuhnya menggunakan data administrasi penduduk yang terbaru. Ketiga, metode berbasis kombinasi, yaitu metode yang menggabungkan data registrasi penduduk dengan data hasil pencacahan langsung di lapangan.

Dari semua metode tersebut, BPS akan menggunakan metode kombinasi saat pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Yakni, dengan mengombinasikan data kependudukan dari Dinas Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai dasar dengan data kependudukan saat pencacahan di lapangan. Sebelumnya, BPS menggunakan metode tradisional saat pelaksanaan sensus penduduk melalui wawancara door to door kepada setiap penduduk tanpa menggunakan data dasar dari Dukcapil.

Pengumpulan data Sensus Penduduk 2020 menggunakan tiga instrumen, yaitu PAPI (Pencil and Paper Interviewing), CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing), dan CAWI (Computer Assisted Web Interviewing). Khusus CAWI, pengisian data-data kependudukan sudah bisa dilakukan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020, melalui sensus.bps.go.id dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan(NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Sedangkan pengumpulan menggunakan PAPI dan CAPI dilaksanakan pada 1 – 31 Juli 2020.
Mengapa Masih Perlu?
Selain Indonesia, Amerika Serikat juga akan melaksanakan sensus penduduk tahun ini. Sebagai negara penghasil perusahaan-perusahaan digital dunia, seharusnya Amerika Serikat tidak perlu lagi melaksanakan sensus penduduk. Tetapi, mengapa Amerika Serikat masih akan melaksanakannya? Jawabannya karena Amerika Serikat belum memiliki data registrasi penduduk yang baik.
Mobilitas penduduk yang semakin tinggi menyulitkan pencatatan registrasi penduduk yang baik, selain itu faktor kepercayaan atas keamanan privasi data juga menjadi salah satu alasan mengapa Amerika Serikat masih perlu melaksanakan sensus penduduk. Amerika Serikat juga pertama kalinya akan melaksanakan sensus penduduk secara online. Sensus penduduk secara online dilakukan dengan mengisi data kependudukan melalui telepon, email ataupun mengirimkan data melalui wesel.
Rendahnya partisipasi masyarakat di dalam mengisi data kependudukan secara online akan berpengaruh terhadap rendahnya response rate dari sensus penduduk tersebut, sehingga masih perlu dilakukan pendataan door to door untuk mencakup orang-orang yang masih belum mengisi data kependudukannya secara online.
Di negara lainnya, seperti Swedia, pelaksanaan sensus penduduk juga mengalami berbagai hambatan, salah satunya masih rendahnya kepercayaan penduduk atas keamanan data mereka. Swedia bahkan memerlukan waktu selama satu dekade untuk meyakinkan penduduknya bahwa data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya.
Sebagai negara berkembang, Indonesia juga memiliki polemik yang sama dengan Amerika Serikat dan Swedia. Polemik berupa masih rendahnya kualitas data registrasi penduduk dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kerahasiaan data. Selain itu, tidak semua wilayah di Indonesia dapat dijangkau dengan internet, sehingga pencacahan secara door to door masih menjadi pilihan yang relevan untuk menghasilkan data kependudukan.
Berbagai hambatan dan tantangan pelaksanaan sensus penduduk di era big data menjadi batu loncatan ke depan untuk lebih memanfaatkan teknologi dalam menghimpun data-data dari setiap penduduk. Wujud partisipasi masyarakat di dalam menyukseskan sensus penduduk adalah dengan ikut serta mengisi data kependudukan terbaru melalui web yang telah disediakan. Data tersebut sangat berguna bagi Indonesia.

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads